Webinar Sagu BPTP Kementan, Bupati Meranti Sebut Sagu Masih Dalam Kategori Dianaktirikan
Meranti, Hariantimes.com - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi diundang sebagai pembicara dalam acara Webinar yang digelar oleh Balai Peneliti Tanaman Palma, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian RI, Rabu (30/09/2020).
Selain Bupati Kepulauan Meranti, turut menjadi pembicara antara lain Mantan Bupati Sorong Selatan Drs. Otto Ihalaw, MA, Direktur Komunikasi dan Hubungan Eksternal PT ANJ Papua Barat Nunik Maharani, Ahli Peneliti Utama BPTP Kemtrian Pertanian Prof Dr Ir Hengki Novirianto, serta Pembahas Guru Besar Paferta IPB Prof Dr Ir Bintoro, Guru Besar Faperta UNIPA Prof Dr Barahima Abbas dan sejumlah peserta yang terdiri dari akademisi, pihak perusahaan dan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Kepulauan Meranti menekankan komitmennya dalam mengembangkan Sagu di Kepulauan Meranti.
Ada beberapa alasan yang dikemukakan Bupati Irwan di antaranya:
1. Kesesuaian Lahan, Kearifan Lokal (Budidaya Turun Temurun)
2. Optimalisasi Lahan Gambut (80 persen Gambut)
3. Pangan Alternatif (Beras Analog dsn Gula)
4. Sumber Pendapatan Masyarakat. Dimana 1 hekatare (ha) lahan berpeluang menghasilkan Rp1,6 juta/bulan
5. Memberikan Kontribusi Terhadap PDRB
6. Ramah Lingkungan (menjaga kelembaban lahan gambut, mencegah Karlahut, Melestarikan Ekosistem).
Sikatakan Bupati, saat ini di tengah semakin meningkatnya kebutuhan akan beras sementara stock dan lahan persawahan semakin sedikit akibat alih fungsi. Indonesia buruh pangan alternatif agar menjadi negara yang berdaulat di bidang pangan. Dan Sagu dinilai mampu menjawab itu semua.
"Kami menilai Sagu merupakan potensi bagi Indonesia menuju Swasembada Pangan," ujar Bupati.
Namun untuk menjadikan Sagu sebagai penopang kedaulatan pangan di tanah air, ulas Bupati, komoditi Sagu perlu pengembangan melalui campur tangan pemerintah. Seperti keterlibatan pemerintah Pusat hingga daerah dalam mensosialisasikan Sagu secara masif sebagai bahan pangan pokok yang tak kalah dengan beras. Dan yang paling penting dapat menugaskan Badan Logistik Nasional (Bulog) untuk masuk ke Busnis Sagu dengan menampung hasil produksi Sagu masyarakat.
"Dengan begitu minat masyarakat untuk mengelola Sagu terus termotivasi," ucap Irwan.
Kondisi saat ini, menurut Irwan, Sagu masih dalam kategori dianaktirikan tidak seperti Sawit dan Beras yang banyak sekali diberikan bantuan dan kemudahan oleh pemerintah pusat. Sementara Sagu khususnya di Meranti masih berada di hutan produksi bahkan Kementrian LHK telah mengeluarkan kebijakan Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Wilayah Hutan Lindung yang menyebabkan terjadinya Stagnasi Produktifitss Sagu dilahan Gambut. Karena sebagian besar perkebunan Sagu di Meranti masuk wilayah tersebut.
"Oleh sebab itu kami sangat memprotes kebijakan PIPPIB ini yang tujuan awalnya untuk menyelamatkan lingkungan namun tidak dikaji secara mendalam, apalagi Sagu di Meranti merupakan budaya bahkan Selatpanjang Meranti disebut sebagai Kota Sagu," jelas Irwan.
"Oleh karena itu, katanya, Pemerintah harus memberikan kebijakan khususu untuk pengembangan Sagu. Kemudian, Sagu di Meranri merupakan penyangga terbesar ekonomi daerah.
Dari data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, hasil penjualan Sagu Meranti diperkirakan memberikan kontribusi Rp2,5 triliun/tahun. Artinya, jauh lebih besar dari APBD Meranti yang hanya berkisar Rp1,3 T/tahun.
Hasil Sagu Meranti yang didapat dari lahan seluas 45 ribu/ha milik rakyat dan 21 ribu/ha milik swasta, dengan total produksi 250 juta ton/tahun telah dipasarkan hingga ke mancanegara seperti Jepang, Korea Utara, Malaysia, Singapura. Sementara untuk pasar domestik Cirebon, Medan, Batam, Pekanbaru.
Sejauh ini, Pati Sagu Meranti sudah diolah menjadi 369 menu dan telah berhasil memecahkan Rekor MURI di tahun 2016 lalu.
Dengan besarnya potensi Sagu yang dimiliki Indonesia yang tersebar di Meranti hingga Papua Bupati Meranti pesimis mampu mewujudkan kedaulatan pangan negara jika tidak ada campur tangan Pemerintah Pusat.
Campur tangan yang harus dan mesti dilakukan oleh Pusat menurut Bupati adalah para pengambil kebijakan harus merubah status kawasan Perkebunan Sagu menjadi Hutan Adat agar masyarakat dapat lebih leluasa untuk mengolah Sagu. Kedua Kementrian LHK harus menghentikan kebijakan PIPPIB karena dapat menghambat perkembangan produksi Sagu di Meranti dan membunuh petani lokal. Ketiga Bulog harus masuk Bisnis Sagu agar dapat menampung Sagu masyatakat dalam rangka memberikan kepastian pemasaran Sagu di Indonesia.
Selain itu kebijakan dari pemerintah yang mengintruksikan industri bahan makanan selain menggunakan tepung terigu sebagai bahan baku juga menggunakan tepung Sagu minimal 10 persen dari kebutuhannya, serta dapat mensosialisasikan Sagu dalam upaya mendukung Sagu sebagai sumber pangan baru menuju Indonesia daulat pangan.
"Sehingga Indonesia tidak bergantung lagi dengan negara lain dalam mencukupi kebutuhan pangan," pungkas Bupati.
Dan saran terakhir Bupati Merati yang juga Ketua Daerah Penghasil Sagu Indonesia dalam mengembangkan Sagu perlu juga dibentuk asosiasi sehingga baik pasar mapun harga Sagu dapat lebih baik dan petani Sagu lebih sejahtera.(*)
Penulis: Tengku Harzuin
Tulis Komentar