• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Dibaca : 134 Kali
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
Dibaca : 148 Kali
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Dibaca : 186 Kali
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
Dibaca : 204 Kali
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Video

SK BPN Timbulkan Polemik Ke Masyarakat

LAMR Kuansing Akan Seret PT DPN Ke PTUN

Redaksi
Rabu, 15 Juli 2020 22:48:26 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuantan Singingi (Kuansing) menyikapi polemik yang terjadi antara masyarakat dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

LAMR Kuansing dengan tegas menyatakan sikap terhadap hal ini, dimana LAMR Kuansing akan menempuh jalur hukum, karena PT Duta Palma Nusantara (DPN) dinilai banyak tidak memenuhi kewajibannya, seperti program CSR dan CDO nya kepada masyarakat tempatan sebagaimana mestinya.

Hal itu ditegaskan LAMR Kuansing yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPH, Datuk Seri Sardiyono didampingi Ketua Umum MKA, Datuk Seri Pebri Mahmud serta Ketua Tim 9+, Datuk Nerdi Wantomes dan Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Media Massa, Datuk Hendra Riko Purnomo pada Selasa (14/7/2020) saat menggelar Konfrence Pers di Kantor LAMR Kuansing, Jalan Proklamasi, Teluk Kuantan.

"Bahkan PT Duta Palma Nusantara tidak melakukan pembangunan perkebunan masyarakat berupa flasma, dan dalam perpanjangan HGU nya yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan HGU," tegas Datuk Seri Sardiyono.

"Pada pasal 40 huruf K tercatat memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar paling sedikit 20%," tambah Sardiyono.

Bahkan masyarakat tidak tau berapa jumlah luasan riil HGU PT DPN ini, sambung Ketua Umum MKA, Datuk Seri Pebri Mahmud. Beliau juga menjelaskan bahwa LAMR Kuansing akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait mekanisme perpanjangan HGU PT DPN melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN) Nomor : 38/HGU/BPN/2005 tentang Pemberian Perpanjangan Jangka Waktu Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah terletak di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. "Dengan dugaan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

"Sesuai aturan yang berlaku, perpanjangan HGU ini diberikan dalam jangka 5 tahun masa berlakunya berakhir. Sementara PT Duta Palma Nusantara ini sudah memperpanjang HGU nya jauh sebelum masa berlakunya berakhir, yakni 15 tahun sebelumnya. Dan yang lainnya, masih banyak lagi kesalahan kesalahan yang dilakukan oleh PT DPN ini," papar Datuk Seri Pebri Mahmud.

"Untuk itu, LAMR Kuansing akan memperjuangkan hak hak masyarakat adat kepada pemerintah tentang pengakuan Hak Tanah Ulayat dalam bentuk produk hukum daerah," tandasnya.*


 Editor : Dt Hendra RP

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
21 Juni 2026
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
20 Juni 2026
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
20 Juni 2026
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
20 Juni 2026
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
19 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 2 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
  • 3 Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
  • 5 Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
  • 6 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
  • 7 Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
  • 8 Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
  • 9 Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved