• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas
Dibaca : 155 Kali
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH
Dibaca : 138 Kali
Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Dibaca : 141 Kali
Harry B Koriun: Manfaatkan Perpanjangan Waktu untuk Hasilkan Karya Terbaik
Dibaca : 180 Kali
Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Video

SK BPN Timbulkan Polemik Ke Masyarakat

LAMR Kuansing Akan Seret PT DPN Ke PTUN

Redaksi
Rabu, 15 Juli 2020 22:48:26 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuantan Singingi (Kuansing) menyikapi polemik yang terjadi antara masyarakat dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

LAMR Kuansing dengan tegas menyatakan sikap terhadap hal ini, dimana LAMR Kuansing akan menempuh jalur hukum, karena PT Duta Palma Nusantara (DPN) dinilai banyak tidak memenuhi kewajibannya, seperti program CSR dan CDO nya kepada masyarakat tempatan sebagaimana mestinya.

Hal itu ditegaskan LAMR Kuansing yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPH, Datuk Seri Sardiyono didampingi Ketua Umum MKA, Datuk Seri Pebri Mahmud serta Ketua Tim 9+, Datuk Nerdi Wantomes dan Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Media Massa, Datuk Hendra Riko Purnomo pada Selasa (14/7/2020) saat menggelar Konfrence Pers di Kantor LAMR Kuansing, Jalan Proklamasi, Teluk Kuantan.

"Bahkan PT Duta Palma Nusantara tidak melakukan pembangunan perkebunan masyarakat berupa flasma, dan dalam perpanjangan HGU nya yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan HGU," tegas Datuk Seri Sardiyono.

"Pada pasal 40 huruf K tercatat memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar paling sedikit 20%," tambah Sardiyono.

Bahkan masyarakat tidak tau berapa jumlah luasan riil HGU PT DPN ini, sambung Ketua Umum MKA, Datuk Seri Pebri Mahmud. Beliau juga menjelaskan bahwa LAMR Kuansing akan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait mekanisme perpanjangan HGU PT DPN melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN) Nomor : 38/HGU/BPN/2005 tentang Pemberian Perpanjangan Jangka Waktu Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah terletak di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. "Dengan dugaan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

"Sesuai aturan yang berlaku, perpanjangan HGU ini diberikan dalam jangka 5 tahun masa berlakunya berakhir. Sementara PT Duta Palma Nusantara ini sudah memperpanjang HGU nya jauh sebelum masa berlakunya berakhir, yakni 15 tahun sebelumnya. Dan yang lainnya, masih banyak lagi kesalahan kesalahan yang dilakukan oleh PT DPN ini," papar Datuk Seri Pebri Mahmud.

"Untuk itu, LAMR Kuansing akan memperjuangkan hak hak masyarakat adat kepada pemerintah tentang pengakuan Hak Tanah Ulayat dalam bentuk produk hukum daerah," tandasnya.*


 Editor : Dt Hendra RP

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas
19 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH
19 Juli 2026
Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
19 Juli 2026
Harry B Koriun: Manfaatkan Perpanjangan Waktu untuk Hasilkan Karya Terbaik
19 Juli 2026
Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
19 Juli 2026
Jinakkan Api di Mandau, Ferdian Krisnanto: Manggala Agni Maksimalkan Strategi Serangan Pagi
19 Juli 2026
HPI Ada Karena Riau, Rida K Liamsi: Mari Jaga Api Semangatnya!
19 Juli 2026
15 Ribu Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run, UMKM dan Pariwisata Ikut Bergeliat
18 Juli 2026
Riau Bhayangkara Run Diikuti 15.000.Peserta, Boneka Nona Seroja Jadi Souvenir Unik
18 Juli 2026
Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam
18 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 3 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 4 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 5 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 6 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 7 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 8 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 9 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved