• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 359 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 375 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 316 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 429 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 429 Kali

  • Home
  • Video

Gelar Reses Disejumlah Tempat

Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis Jemput Aspirasi Masyarakat di Dapilnya

Redaksi
Sabtu, 04 Juli 2020 11:29:20 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII (Inhu-Kuansing), H Marwan Yohanis melakukan reses sejak 3 sd 12 Juli 2020 guna menjemput aspirasi masyarakat yang diawali pada Jum'at (3/7/2020) di Kecamatan Pangean dan Kenegerian Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana dalam pelaksanaan reses tersebut, selain menyerap aspirasi masyarakat juga membuka sejumlah turnamen. Seperti halnya di Kuantan Tengah, beliau membuka Turnamen Marwan Yohanis Volly Ball dan Takraw Sitorajo Cup di Desa Sitorajo Kari pada Jumat sore.

Sementara di hari yang sama, pada reses yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pangean, dilaksanakan pada Jumat siang.

Selain Anggota DPRD Riau asal Benai, Kuansing itu, dalam kegiatan resesnya beliau juga didampingi langsung Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris, Supriadi.

Dimana kata Marwan, reses ini untuk menjaring aspirasi dari masyarakat, setiap Anggota DPRD memiliki kewajiban jaring aspirasi sebagai bentuk pertanggung jawaban kami selaku wakil rakyat, aspirasi rakyat ini akan kita bawa ke dalam pokok pokok pikiran DPRD dan di tindak lanjuti di ranah kebijakan, sebut mantan Ketua Gerindra Riau itu.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan, "Dalam kegiatan ini mensosialisasikan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui Program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Disbun Riau, Supriadi," ucap mantan Ketua DPRD Kuansing beberapa lalu itu.

Dimana kata Marwan, pemerintah berkewajiban dalam memperhatikan para petani. Salah satu halnya dengan sistem bantuan untuk petani, terutama petani sawit.

"Uang petani sawit harus kembali ke petani sawit, namun sampai sejauh ini dana yang dikelola oleh BUMN ini tidak tersosialisasi dengan baik oleh pemerintah selama ini, sehingga hal ini tidak berjalan," ujar Marwan.

Usai menyerap aspirasi masyarakat, Marwan Yohanis menyerahkan bantuan bibit pribadinya kepada masyarakat, berupa bibit tanaman ekonomis yang cenderung lebih mudah dan mudah dikembangkan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain itu, beliau juga menyerahkan bantuan berupa barang dan pendanaan untuk kegiatan ditengah-tengah masyarakat.

Kegiatan reses Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanis pada Jumat (3/7/2020) ditutup dengan pembukaan turnamen di Sitorajo Kari. Dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya, Sabtu (4/7/2020) siang dilaksanakan di Kenegerian Teratak Air Hitam, tepatnya di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya. Kemudian pada Sabtu malam, dilanjutkan kembali di Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.*


 Editor : Dt Hendra RP

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved