• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 226 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 515 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 522 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 444 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 578 Kali

  • Home
  • Riau

Serahkan SK Perhutanan Sosial dan Hutan Adat untuk Rakyat Riau

Jokowi: Saya Akan Terus Bagikan ke Rakyat Kecil

Redaksi
Jumat, 21 Februari 2020 23:48:41 WIB
Cetak
Presiden Jokowi menyerahkan 39 SK Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan dan 2 Hutan Adat pada 9 kabupaten dan 10 KPH di Provinsi Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 39 SK Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan dan 2 Hutan Adat pada 9 kabupaten dan 10 KPH di Provinsi Riau.

SK tersebut diserahkan di Taman Hutan Raya  Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat (21/02/2020).

Presiden mengatakan, masyarakat yang telah mendapatkan izin diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

"Saya akan terus membagikan pada masyarakat yang kecil-kecil, bukan pada yang besar-besar. Di seluruh Indonesia ada 12,7 juta hektare (ha) untuk rakyat, sekarang sudah dibagikan 4 juta ha lebih. Dan saya minta lahan yang sudah dibagikan ini harus segera dimanfaatkan, harus produktif dan bernilai ekonomis," pesan Presiden Jokowi.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuyanan (LHK) Siti Nurbaya dalam laporannya mengungkapkan, sampai Februari 2020 pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial mencapai seluas luas 4,062 juta ha, dengan jumlah SK Izin atau hak sebanyak 6.464 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 821.371 KK.

Sedangkan untuk pengakuan dan penetapan hutan adat  seluas 35.150 Ha yang tersebar dalam 65 Masyarakat hukum adat dengan 36.438 KK dan Indikatif hutan adat seluas 915.004 Ha di 22 provinsi dan 48 kabupaten.  

"Untuk hutan sosial yang sudah ada di Riau sebanyak 108 ribu Ha dari potensi 1,05 juta ha. Pada periode 2020-2024, untuk seluruh Indonesia seluas 4 juta ha, dan kami akan tetap bekerja keras memenuhi target seluas 12,7 juta ha," kata Siti Nurbaya.

Saat ini sudah terbentuk sebanyak 6.940 KUPS dengan kelas Pemula sebanyak 4521 KUPS, kelas Lanjut sebanyak 1.937 KUPS, kelas Maju sebanyak 435 KUPS dan kelas Mandiri sebanyak 47 KUPS. 

Selanjutnya sesuai dengan program pemerataan ekonomi bahwa pemberian akses kelola kawasan hutan akan didampingi oleh penyuluh/KPH untuk peningkatan kapasitas dan kemudahan akses untuk pembiayaan pelaksanaan agroforesry dan pasar.

Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada seluruh Gubernur dan Bupati mengkoordinasikan perangkat daerah terkait guna mendukung Perhutanan Sosial melalui optimalisasi peran kelompok kerja percepatan Perhutanan Sosial dalam pendampingan, pengintegrasian program kedalam dokumen pembangunan daerah (RPJMD), peningkatan kolaborasi perangkat daerah terkait melalui keterpaduan program dan kegiatan, peningkatan peran UPTD KPH dalam pengelolaan hutan ditingkat tapak, serta peningkatan keterlibatan stakeholder pemerintah dan non pemerintah dalam pemasaran, serta kemudahan akses permodalan.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga telah menyepakati untuk menangani 100 desa lokasi Perhutanan Sosial di Pulau Jawa yang akan diperkuat kelembagaan bisnisnya dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta dengan Kementerian BUMN dalam pemasaran produk-produk Perhutanan Sosial. 

Pada kesempatan ini juga dilakukan penanaman pohon Bintangur (Calophyllum inophyllum) yang merupakan salah satu spesies kayu yang hidup di hutan Riau dan jumlahnya sudah mulai langka.

Selain itu juga ditanam sebanyak 1.000 pohon di lokasi Tahura Sultan Syarif Hasyim oleh masyarakat dan Pramuka dengan jenis seperti Kulim, Meranti, Gaharu, Tampoi, Mangga, Durian, dll. Serta penanaman rumput vetiver di beberapa spot lokasi yg berpotensi mengalami erosi/longsor di dalam lokasi Tahura.

KLHK juga membagikan bibit gratis KBD dan bibit produktif kepada masyarakat di sekitar Tahura Sultan Syarif Hasim, Desa Minas Jaya, Kec. Minas, Kab. Siak.
Dengan jumlah bibit KBD sebanyak 40.000 batang dengan jenis Durian, Gaharu, Nangka, Jengkol, Matoa. Sedangkan bibit produktif sebanyak 4.000 btg dengan jenis Mangga, Durian, dan Lengkeng.

"Melalui pembagian bibit gratis, selain pemulihan lahan, juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar. Ini terus kita lakukan di berbagai daerah se-Indonesia," kata Siti Nurbaya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved