• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 89 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 206 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 190 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Riau

Serahkan SK Perhutanan Sosial dan Hutan Adat untuk Rakyat Riau

Jokowi: Saya Akan Terus Bagikan ke Rakyat Kecil

Redaksi
Jumat, 21 Februari 2020 23:48:41 WIB
Cetak
Presiden Jokowi menyerahkan 39 SK Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan dan 2 Hutan Adat pada 9 kabupaten dan 10 KPH di Provinsi Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 39 SK Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan dan 2 Hutan Adat pada 9 kabupaten dan 10 KPH di Provinsi Riau.

SK tersebut diserahkan di Taman Hutan Raya  Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat (21/02/2020).

Presiden mengatakan, masyarakat yang telah mendapatkan izin diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

"Saya akan terus membagikan pada masyarakat yang kecil-kecil, bukan pada yang besar-besar. Di seluruh Indonesia ada 12,7 juta hektare (ha) untuk rakyat, sekarang sudah dibagikan 4 juta ha lebih. Dan saya minta lahan yang sudah dibagikan ini harus segera dimanfaatkan, harus produktif dan bernilai ekonomis," pesan Presiden Jokowi.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuyanan (LHK) Siti Nurbaya dalam laporannya mengungkapkan, sampai Februari 2020 pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial mencapai seluas luas 4,062 juta ha, dengan jumlah SK Izin atau hak sebanyak 6.464 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 821.371 KK.

Sedangkan untuk pengakuan dan penetapan hutan adat  seluas 35.150 Ha yang tersebar dalam 65 Masyarakat hukum adat dengan 36.438 KK dan Indikatif hutan adat seluas 915.004 Ha di 22 provinsi dan 48 kabupaten.  

"Untuk hutan sosial yang sudah ada di Riau sebanyak 108 ribu Ha dari potensi 1,05 juta ha. Pada periode 2020-2024, untuk seluruh Indonesia seluas 4 juta ha, dan kami akan tetap bekerja keras memenuhi target seluas 12,7 juta ha," kata Siti Nurbaya.

Saat ini sudah terbentuk sebanyak 6.940 KUPS dengan kelas Pemula sebanyak 4521 KUPS, kelas Lanjut sebanyak 1.937 KUPS, kelas Maju sebanyak 435 KUPS dan kelas Mandiri sebanyak 47 KUPS. 

Selanjutnya sesuai dengan program pemerataan ekonomi bahwa pemberian akses kelola kawasan hutan akan didampingi oleh penyuluh/KPH untuk peningkatan kapasitas dan kemudahan akses untuk pembiayaan pelaksanaan agroforesry dan pasar.

Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada seluruh Gubernur dan Bupati mengkoordinasikan perangkat daerah terkait guna mendukung Perhutanan Sosial melalui optimalisasi peran kelompok kerja percepatan Perhutanan Sosial dalam pendampingan, pengintegrasian program kedalam dokumen pembangunan daerah (RPJMD), peningkatan kolaborasi perangkat daerah terkait melalui keterpaduan program dan kegiatan, peningkatan peran UPTD KPH dalam pengelolaan hutan ditingkat tapak, serta peningkatan keterlibatan stakeholder pemerintah dan non pemerintah dalam pemasaran, serta kemudahan akses permodalan.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga telah menyepakati untuk menangani 100 desa lokasi Perhutanan Sosial di Pulau Jawa yang akan diperkuat kelembagaan bisnisnya dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta dengan Kementerian BUMN dalam pemasaran produk-produk Perhutanan Sosial. 

Pada kesempatan ini juga dilakukan penanaman pohon Bintangur (Calophyllum inophyllum) yang merupakan salah satu spesies kayu yang hidup di hutan Riau dan jumlahnya sudah mulai langka.

Selain itu juga ditanam sebanyak 1.000 pohon di lokasi Tahura Sultan Syarif Hasyim oleh masyarakat dan Pramuka dengan jenis seperti Kulim, Meranti, Gaharu, Tampoi, Mangga, Durian, dll. Serta penanaman rumput vetiver di beberapa spot lokasi yg berpotensi mengalami erosi/longsor di dalam lokasi Tahura.

KLHK juga membagikan bibit gratis KBD dan bibit produktif kepada masyarakat di sekitar Tahura Sultan Syarif Hasim, Desa Minas Jaya, Kec. Minas, Kab. Siak.
Dengan jumlah bibit KBD sebanyak 40.000 batang dengan jenis Durian, Gaharu, Nangka, Jengkol, Matoa. Sedangkan bibit produktif sebanyak 4.000 btg dengan jenis Mangga, Durian, dan Lengkeng.

"Melalui pembagian bibit gratis, selain pemulihan lahan, juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar. Ini terus kita lakukan di berbagai daerah se-Indonesia," kata Siti Nurbaya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • 7 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 8 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 9 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved