• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Dibaca : 168 Kali
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 267 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 210 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 198 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Sosialita

Gelar FGD Penanganan PETI, Polres Kuansing : Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar

Redaksi
Kamis, 30 Januari 2020 19:50:44 WIB
Cetak
FGD Polres Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Polres Kuansing gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi dan jajaran Upika terkait, di Gedung Pertemuan Pratisarawirya Polres Kuantan Singingi, pada Kamis (30/1/2020).

Adapun pembahasan yang dilakukan dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, yakni terkait Regulasi atau Aturan Hukum Terhadap Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dampak PETI bagi Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Selain itu juga diharapkan agar peran aktif Kepala Desa Binaan Bhabinkamtibmas dalam penanganan PETI untuk lebih ditingkatkan lagi, serta pro aktif dan segera laporkan terkait keberadaan penambangan liar tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sengaja diagendakan dalam rangka mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa untuk bersinergi dalam upaya pencegahan aktifitas PETI yang berada di desanya masing - masing.

"Ada konsekwensi sanksi pidana yang dapat diberikan kepada para pelaku PETI, baik itu penambangnya, pengepul dan pengolahnya, serta pemodalnya," tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Kuansing mengatakan, sebagai solusi pencegahan dan penanganan dampak PETI adalah ketersediaan lapangan kerja alternatif bagi para penambang PETI, sehingga masyarakat beralih ke pekerjaan lain seperti perusahaan kelapa sawit, akan dikordinasikan dengan Pemda dan pihak Perusahaan, kata Kapolres.

Menurutnya, Kapolres Kuansing mengatakan bahwa akan ada Program Penghapusan Penggunaan Mercuri pada aktivitas penambangan yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan di Kabupaten Kuansing. "Program ini sangat baik, yang nantinya Pemda akan mengakomodir para penambang yang selama ini tidak memiliki izin penambangan rakyat nya," ungkap AKBP Henky.

Sementara itu, tambah Kapolres, untuk para Bhabinkamtibmas diminta agar segera melaporkan bila diwilayahnya masih ada aktifitas PETI guna dilakukan penindakan.

"Buat Group WA yang keanggotaannya seluruh Bhabinkamtibmas dan Kades, sehingga saya bisa memonitor situasi di setiap Desa/Kelurahan terkait PETI guna diambil langkah penindakan," pinta orang nomor satu di Polres Kuansing itu.

Sementara itu Plt Kadis Lingkungan Hidup, Rustam mengatakan bahwa dampak yang diakibatkan oleh aktifitas PETI terhadap lingkungan akan terjadi salah satunya abrasi dan erosi serta pencemaran bahan kimia berbahaya bagi kesehatan (Mercuri).

"Aktifitas PETI atau Penambangan Emas Tanpa Izin saat ini memang sudah jauh berkurang dibandingkan tahun tahun terdahulu (2000 - 2014), namun perlu terus dilakukan upaya pencegahan guna menjaga kelestarian lingkungan," kata Rustam, yang juga merupakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kuantan Mudik.

Ditambahkan, Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra mempertegas peraturan perundang - undangan yang mengatur sanksi pidana terhadap Pelaku, Pengepul dan Pengolah, serta Pemodal aktifitas PETI tersebut.

"Sejauh ini Polres Kuansing sudah memberikan sanksi tegas terhadap beberapa aktifitas PETI yang diproses secara hukum. Tidak ada ampun bagi pelanggar hukum tersebut, ini menyangkut masyarakat banyak," tegas Kasat Reskrim. ***

Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda

Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media

BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers

Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR

Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik

Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda

Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media

BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers

Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR

Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik

Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 2 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 3 Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 4 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 5 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 6 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 7 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 8 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 9 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved