• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
Dibaca : 91 Kali
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
Dibaca : 115 Kali
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
Dibaca : 119 Kali
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
Dibaca : 137 Kali
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Sosialita

Gelar FGD Penanganan PETI, Polres Kuansing : Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar

Redaksi
Kamis, 30 Januari 2020 19:50:44 WIB
Cetak
FGD Polres Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Polres Kuansing gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi dan jajaran Upika terkait, di Gedung Pertemuan Pratisarawirya Polres Kuantan Singingi, pada Kamis (30/1/2020).

Adapun pembahasan yang dilakukan dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, yakni terkait Regulasi atau Aturan Hukum Terhadap Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dampak PETI bagi Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Selain itu juga diharapkan agar peran aktif Kepala Desa Binaan Bhabinkamtibmas dalam penanganan PETI untuk lebih ditingkatkan lagi, serta pro aktif dan segera laporkan terkait keberadaan penambangan liar tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sengaja diagendakan dalam rangka mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa untuk bersinergi dalam upaya pencegahan aktifitas PETI yang berada di desanya masing - masing.

"Ada konsekwensi sanksi pidana yang dapat diberikan kepada para pelaku PETI, baik itu penambangnya, pengepul dan pengolahnya, serta pemodalnya," tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Kuansing mengatakan, sebagai solusi pencegahan dan penanganan dampak PETI adalah ketersediaan lapangan kerja alternatif bagi para penambang PETI, sehingga masyarakat beralih ke pekerjaan lain seperti perusahaan kelapa sawit, akan dikordinasikan dengan Pemda dan pihak Perusahaan, kata Kapolres.

Menurutnya, Kapolres Kuansing mengatakan bahwa akan ada Program Penghapusan Penggunaan Mercuri pada aktivitas penambangan yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan di Kabupaten Kuansing. "Program ini sangat baik, yang nantinya Pemda akan mengakomodir para penambang yang selama ini tidak memiliki izin penambangan rakyat nya," ungkap AKBP Henky.

Sementara itu, tambah Kapolres, untuk para Bhabinkamtibmas diminta agar segera melaporkan bila diwilayahnya masih ada aktifitas PETI guna dilakukan penindakan.

"Buat Group WA yang keanggotaannya seluruh Bhabinkamtibmas dan Kades, sehingga saya bisa memonitor situasi di setiap Desa/Kelurahan terkait PETI guna diambil langkah penindakan," pinta orang nomor satu di Polres Kuansing itu.

Sementara itu Plt Kadis Lingkungan Hidup, Rustam mengatakan bahwa dampak yang diakibatkan oleh aktifitas PETI terhadap lingkungan akan terjadi salah satunya abrasi dan erosi serta pencemaran bahan kimia berbahaya bagi kesehatan (Mercuri).

"Aktifitas PETI atau Penambangan Emas Tanpa Izin saat ini memang sudah jauh berkurang dibandingkan tahun tahun terdahulu (2000 - 2014), namun perlu terus dilakukan upaya pencegahan guna menjaga kelestarian lingkungan," kata Rustam, yang juga merupakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kuantan Mudik.

Ditambahkan, Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra mempertegas peraturan perundang - undangan yang mengatur sanksi pidana terhadap Pelaku, Pengepul dan Pengolah, serta Pemodal aktifitas PETI tersebut.

"Sejauh ini Polres Kuansing sudah memberikan sanksi tegas terhadap beberapa aktifitas PETI yang diproses secara hukum. Tidak ada ampun bagi pelanggar hukum tersebut, ini menyangkut masyarakat banyak," tegas Kasat Reskrim. ***

Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional
03 Juli 2025
Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi
03 Juli 2025
YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh
02 Juli 2025
UPZ Unri Gandeng Baznas Riau Salurkan Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2025-2026
02 Juli 2025
Pendaftaran Jalur BOSDA Afirmasi, Pemprov Riau Siapkan 3.527 Kuota SMA dan SMK Swasta Gratis
02 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 3 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 4 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 5 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 6 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 7 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 8 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 9 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved