• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
Dibaca : 209 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
Dibaca : 174 Kali
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
Dibaca : 177 Kali
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
Dibaca : 190 Kali
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Sosialita

Gelar FGD Penanganan PETI, Polres Kuansing : Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar

Redaksi
Kamis, 30 Januari 2020 19:50:44 WIB
Cetak
FGD Polres Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Polres Kuansing gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi dan jajaran Upika terkait, di Gedung Pertemuan Pratisarawirya Polres Kuantan Singingi, pada Kamis (30/1/2020).

Adapun pembahasan yang dilakukan dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, yakni terkait Regulasi atau Aturan Hukum Terhadap Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dampak PETI bagi Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Selain itu juga diharapkan agar peran aktif Kepala Desa Binaan Bhabinkamtibmas dalam penanganan PETI untuk lebih ditingkatkan lagi, serta pro aktif dan segera laporkan terkait keberadaan penambangan liar tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sengaja diagendakan dalam rangka mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa untuk bersinergi dalam upaya pencegahan aktifitas PETI yang berada di desanya masing - masing.

"Ada konsekwensi sanksi pidana yang dapat diberikan kepada para pelaku PETI, baik itu penambangnya, pengepul dan pengolahnya, serta pemodalnya," tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Kuansing mengatakan, sebagai solusi pencegahan dan penanganan dampak PETI adalah ketersediaan lapangan kerja alternatif bagi para penambang PETI, sehingga masyarakat beralih ke pekerjaan lain seperti perusahaan kelapa sawit, akan dikordinasikan dengan Pemda dan pihak Perusahaan, kata Kapolres.

Menurutnya, Kapolres Kuansing mengatakan bahwa akan ada Program Penghapusan Penggunaan Mercuri pada aktivitas penambangan yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan di Kabupaten Kuansing. "Program ini sangat baik, yang nantinya Pemda akan mengakomodir para penambang yang selama ini tidak memiliki izin penambangan rakyat nya," ungkap AKBP Henky.

Sementara itu, tambah Kapolres, untuk para Bhabinkamtibmas diminta agar segera melaporkan bila diwilayahnya masih ada aktifitas PETI guna dilakukan penindakan.

"Buat Group WA yang keanggotaannya seluruh Bhabinkamtibmas dan Kades, sehingga saya bisa memonitor situasi di setiap Desa/Kelurahan terkait PETI guna diambil langkah penindakan," pinta orang nomor satu di Polres Kuansing itu.

Sementara itu Plt Kadis Lingkungan Hidup, Rustam mengatakan bahwa dampak yang diakibatkan oleh aktifitas PETI terhadap lingkungan akan terjadi salah satunya abrasi dan erosi serta pencemaran bahan kimia berbahaya bagi kesehatan (Mercuri).

"Aktifitas PETI atau Penambangan Emas Tanpa Izin saat ini memang sudah jauh berkurang dibandingkan tahun tahun terdahulu (2000 - 2014), namun perlu terus dilakukan upaya pencegahan guna menjaga kelestarian lingkungan," kata Rustam, yang juga merupakan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kuantan Mudik.

Ditambahkan, Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra mempertegas peraturan perundang - undangan yang mengatur sanksi pidana terhadap Pelaku, Pengepul dan Pengolah, serta Pemodal aktifitas PETI tersebut.

"Sejauh ini Polres Kuansing sudah memberikan sanksi tegas terhadap beberapa aktifitas PETI yang diproses secara hukum. Tidak ada ampun bagi pelanggar hukum tersebut, ini menyangkut masyarakat banyak," tegas Kasat Reskrim. ***

Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
29 Juni 2026
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
29 Juni 2026
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
29 Juni 2026
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
29 Juni 2026
Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
29 Juni 2026
Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24
29 Juni 2026
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 3 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 4 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 6 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 7 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 8 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 9 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved