• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Dibaca : 178 Kali
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
Dibaca : 170 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 220 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Dibaca : 218 Kali
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Sosialita

Hasil Evaluasi KI Riau

15 OPD Belum Bentuk PPID Pembantu

Redaksi
Ahad, 05 Januari 2020 19:13:19 WIB
Cetak
Gubri H Syamsuar bersama Ketua KI Riau Zufra Irwan dan para Komisioner KI Riau melakukan salam kompak usai peresmian Kantor dan Ruang Persidangan KI Riau akhir tahun 2019 kemarin. 

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 15 dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diduga belum melaksanakan perintah Undang-Undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pasalnya, ke-15 OPD dimaksud belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkungannya. 

Ke-15 OPD dimaksud adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Bapenda, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perindustrian, BPBD, Satpol PP, RSUD Petala Bumi, Dispora, Dinas Perhubungan dan Badan Penghubung.

"Mereka tak hanya telah mengangkangi UU, tetapi juga tidak patuh terhadap Surat Keputusan Gubernur terkait kewajiban Badan Publik membentuk PPID Pembantu di seluruh Dinas, Badan maupun organisasi setingkat OPD di lingkungan Pemprov Riau. Ini juga dapat diartikan tidak loyal dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur," pungkas Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan SE didampingi Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Alnofrizal, kepada wartawan, Sabtu (04/01/2020).

Menurut Zufra, sepatutnya Gubernur melalui PPID Utama Pemprov Riau yakni Sekretariat Daerah (Sekda) selaku atasan langsung PPID Pembantu melakukan evaluasi terhadap para pejabat eselon II yang memimpinnya. Apalagi sekarang Gubernur mau melakukan mutasi eselon II.

"Para pejabat eselon II yang sebelumnya menjabat di 15 OPD itu sebaiknya dievaluasi, apakah pantas atau tidak diamanahkan kembali jabatan kepada mereka," tegas Zufra. 

Menurut Data Komisi Informasi Riau seperti disampaikan Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Alnofrizal, terdapat 15 OPD di Pemprov Riau yang tidak kunjung membentuk PPID Pembantu. Padahal, kewajiban membentuk OPD-OPD tersebut sudah ditegaskan oleh Gubernur Riau melalui Surat Keputusan.

Sikap tidak patuh atau membangkang terhadap amanah UU KIP maupun aturan turunannya seperti PP, Permendagri dan SK Gubernur Riau, tegas Zufra, patut untuk dipertanyakan bahkan dicurigai ada apa di balik semua itu.

"Kita mensinyalir dan mencurigai ada praktik yang tidak sehat dan ada yang disembunyikan di balik ketidakmauan untuk transparan maupun tidak melaksanakan perintah undang undang, PP, Permendagri dan SK Gubernur," tandas Zufra.

Karena itu, kata Zufra, KI Riau meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar PPID Utama, yakni Sekdaprov, sebagai atasan langsung para Kepala 15 OPD tersebut untuk mengevaluasi mereka.

"Ini merupakan untuk tantangan Pemprov  Riau sebagai Provinsi Informatif dalam membenahi PPID Pembantu yang belum melaksanakan undang undang dimaksud," ungkap Zufra.(*)



Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian

Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum

Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar

Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau

Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian

Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum

Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar

Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau

Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
15 Agustus 2026
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
15 Agustus 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
13 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved