• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 355 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 196 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 193 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 183 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 253 Kali

  • Home
  • Riau

Benahi Manajemen BPDP-KS

Apkasindo Dukung Niat Pemerintah Tingkatkan Realisasi PSR Jadi 500 Ribu Ha

Redaksi
Selasa, 17 Desember 2019 13:51:52 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung niat pemerintah untuk mempercepat dan meningkatkan realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi 500 ribu hektare (Ha)

Salah satunya, membenahi manajemen Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

“Kami sangat mendukung ide dan strategi Menko Airlangga. Kunci percepatan PSR adalah BPDP-KS harus berani keluar dari zona nyaman. Keluar dari zona nyaman ini harus didukung oleh semua pihak. Khususnya mengubah peran dan fungsi BPDP melalui perpres. Sebenanya dalam regulasi sekarang ini saja BPDPKS sudah seharusnya berani keluar dari zona nyaman, sepanjang itu penugasan BPDP-KS," ujar Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Manurung melalui releasenya, Selasa (17/12/2019).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peremajaan sawit rakyat ditargetkan  500 ribu hektare. Sebab, Pemerintah ingin Program peremajaan sawit rakyat (PSR) dapat mengamankan pasokan industri hilir kelapa sawit, termasuk mandatori penggunaan biodiesel campuran 30 persen (B30).

Salah satu fokus peremajaan perkebunan sawit melalui integrasi antara kebun dan pabrik pengolahan minyak sawit, oleh karena itu Filosofi dari PSR itu adalah Intensifikasi. Jadi jika PSR ini mandek, maka rencana menuju B100 sebagaimana disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan terancam terganggu.

"Rantai pasok bahan baku TBS untuk Industri Biodisel tidak bisa bergantung 100% ke korporasi, kebun rakyat yang 42% adalah supporting utamanya. Jadi BPDP-KS, Dirjend Perkebunan dan Dinas Perkebunan jangan main-main dengan Target Sasaran PSR ini, apalagi sudah ada RAN Kelapa Sawit Melalui Inpres No 6 2019 yang sangat mendukung industri kelapa sawit Indonesia, terkhusus Petani sebagai Pekebun sawit," terang Gulat.

Untuk itu, tambahnya, pemerintah  akan merevisi aturan yang berkaitan dengan pokok penugasan BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) dan hal ini kabarnya sedang dibahas.

“Harus digesa perubahan peraturan presiden (perpres) penugasan BPDP itu sendiri, biar lebih kencang kecepatannya sesuai harapan dari Presiden Jokowi. Jadi yang pertama, selesaikan perpres BPDP agar replanting jadi tugas BPDP, tidak terlampau banyak tangan instansi lain,” ujarnya.

Gulat mengatakan  BPDP-KS selama ini enggan keluar dari zona nyaman yang mengakibatkan kinerjanya kurang optimal bagi kepentingan petani sawit.

“Kalau tidak  berani keluar dari zona nyaman, silahkan keluar dari BPDP-KS. Ada 6,3juta Petani sawit sangat berharap kepada kinerja BPDPKS,” tambahnya.

DPP APKASINDO, kata Gulat, mendukung Presiden Jokowi yang sudah membuat program sawit untuk rakyat melalui PSR dan sarana prasarana. Seharusnya, BPDP-KS wajib sekuat tenaga mensukseskan program ini.

“Tidak cukup, BPDP-KS hanya berkunjung ke luar negeri dengan alasan diplomasi sawit. Tapi, selesaikan tugas pokok dalam negeri. Jangan sebatas mencari alasan dan menyalahkan lembaga ataupun kementerian lain. Lalu, berdalih fungsi BPDPKS sebagai  juru bayar,” keluhnya.

Ia mengatakan sejak berdirinya BPDP-KS ternyata realisasi program sarana prasarana (sarpras) masih nol persen. Padahal, program sarpras ini sangat strategis, meliputi bantuan pupuk, infrastruktur kebun petani sawit. Sudah sejak 3 tahun lalu, harga TBS petani tidak menentu sehingga petani mengalami kesulitan dan tidak sanggup membeli pupuk. Alhasil, kegiatan pemupukan sawit petani tidak dilakukan sama sekali.

“Akibatnya seperti sekarang ini, dimana harga TBS naik tetapi produksi petani anjlok, ini sifat fisiologis sawit, tanpa pupuk sawit tidak akan pernah produktif dan berdampak tahunan dan sangat panjang  efek tanpa pemupukan tadi. BPDP-KS harus bertanggungjawab dan meminta maaf kepada 6,3 juta Petani Sawit, sebab dana pungutan (DP) yang dikelola BPDP-KS itu juga hak Petani, secara tidak langsung setiap DP 50 USD, akan mengurangi Rp.90-120 harga TBS yang diterima Petani. Seharusnya ketika harga sawit rendah dan petani tidak berdaya membeli pupuk. Seharusnya, BPDPKS turun membantu petani melalui dana sarpras yang dialokasikan sekitar 180 miliar rupiah, tapi sampai hari ini masih Nol Persen Penggunaannya. Kami APKASINDO tidak berkeberatan dan mendukung penuh DP tersebut, karena tujuannya sangat mulia," tegasnya.

Gulat mengatakan persoalan ini harus dievaluasi dan perlu membenahi manajemen BPDP-KS. Jika tidak terselesaikan, maka kinerjanya akan terganggu sebagaimana amanat  Perpres 61/2015 jo. Perpres 24/2016 jo. Perpres 66/2018.

“Pemerintah itu memberikan tugas kepada BPDPKS untuk menghimpun, mengembangkan, dan menggunakan dana perkebunan sawit bagi kemaslahatan industri sawit. Awalnya dana BPDPKS memang difokuskan  memperkuat industri biodiesel dengan serapan dari total DP mencapai 90%. Tapi saat ini harga minyak bumi di atas Biodiesel tidak perlu lagi supporting, praktis dana BPDPKS itu fokus  tujuan program lainnya,” jelasnya.

BPDPKS resmi menjadi Badan Layanan Umum dan penetapan organisasi dan tata kerja Badan tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 113/PMK.01/2015 tanggal 11 Juni 2015. Pembentukan dilakukan sebagai pelaksanaan amanat pasal 93 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yakni menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan atau lebih dikenal dengan CPO Supporting Fund (CSF) yang akan digunakan sebagai pendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan memiliki beberapa tujuan, yakni mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, replanting, peningkatan jumlah mitra usaha dan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, serta edukasi sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.

Kunci kedua dari suksesnya PSR ini adalah, menurut Gulat Dinas Perkebunan di Provinsi dan Kabupaten Kota harus jemput bola ke Kelompok Tani dan Koperasi. Sebab yang bisa ikut PSR itu adalah bukan perorangan tapi Kelompok Tani atau Koperasi dengan luasan minimum 50 Ha Per Kelompok. Persyaratan PSR saat ini sudah cukup mudah dan praktis. Dinas Perkebunan harus merubah paradigmanya, ini bukan Proyek APBD, tapi pungutan dana sawit yang dikembalikan ke sawit dan harus dimanfaatkan.

"Seperti Riau yang jumlah petaninya lebih banyak dari korporasi,  yang diharapkan Juara dalam luasan PSR ternyata keok oleh Sumatera Barat. Gubernur dan Bupati serta Walikota di Riau harus mengevaluasi Kinerja Aparat SKPD Terkait PSR Kelapa Sawit ini, apa kendalanya dan mengapa target untuk Riau sangat jauh realisasinya. Pejabat terkait dalam hal ini Dinas yang mengurusi Perkebunan Sawit harus ditarget dalam setahun harus sekian hektar Petani yang ikut PSR," pungkasnya.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved