• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 148 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 149 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 187 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 193 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Riau

Benahi Manajemen BPDP-KS

Apkasindo Dukung Niat Pemerintah Tingkatkan Realisasi PSR Jadi 500 Ribu Ha

Redaksi
Selasa, 17 Desember 2019 13:51:52 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung niat pemerintah untuk mempercepat dan meningkatkan realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi 500 ribu hektare (Ha)

Salah satunya, membenahi manajemen Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

“Kami sangat mendukung ide dan strategi Menko Airlangga. Kunci percepatan PSR adalah BPDP-KS harus berani keluar dari zona nyaman. Keluar dari zona nyaman ini harus didukung oleh semua pihak. Khususnya mengubah peran dan fungsi BPDP melalui perpres. Sebenanya dalam regulasi sekarang ini saja BPDPKS sudah seharusnya berani keluar dari zona nyaman, sepanjang itu penugasan BPDP-KS," ujar Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Manurung melalui releasenya, Selasa (17/12/2019).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peremajaan sawit rakyat ditargetkan  500 ribu hektare. Sebab, Pemerintah ingin Program peremajaan sawit rakyat (PSR) dapat mengamankan pasokan industri hilir kelapa sawit, termasuk mandatori penggunaan biodiesel campuran 30 persen (B30).

Salah satu fokus peremajaan perkebunan sawit melalui integrasi antara kebun dan pabrik pengolahan minyak sawit, oleh karena itu Filosofi dari PSR itu adalah Intensifikasi. Jadi jika PSR ini mandek, maka rencana menuju B100 sebagaimana disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan terancam terganggu.

"Rantai pasok bahan baku TBS untuk Industri Biodisel tidak bisa bergantung 100% ke korporasi, kebun rakyat yang 42% adalah supporting utamanya. Jadi BPDP-KS, Dirjend Perkebunan dan Dinas Perkebunan jangan main-main dengan Target Sasaran PSR ini, apalagi sudah ada RAN Kelapa Sawit Melalui Inpres No 6 2019 yang sangat mendukung industri kelapa sawit Indonesia, terkhusus Petani sebagai Pekebun sawit," terang Gulat.

Untuk itu, tambahnya, pemerintah  akan merevisi aturan yang berkaitan dengan pokok penugasan BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) dan hal ini kabarnya sedang dibahas.

“Harus digesa perubahan peraturan presiden (perpres) penugasan BPDP itu sendiri, biar lebih kencang kecepatannya sesuai harapan dari Presiden Jokowi. Jadi yang pertama, selesaikan perpres BPDP agar replanting jadi tugas BPDP, tidak terlampau banyak tangan instansi lain,” ujarnya.

Gulat mengatakan  BPDP-KS selama ini enggan keluar dari zona nyaman yang mengakibatkan kinerjanya kurang optimal bagi kepentingan petani sawit.

“Kalau tidak  berani keluar dari zona nyaman, silahkan keluar dari BPDP-KS. Ada 6,3juta Petani sawit sangat berharap kepada kinerja BPDPKS,” tambahnya.

DPP APKASINDO, kata Gulat, mendukung Presiden Jokowi yang sudah membuat program sawit untuk rakyat melalui PSR dan sarana prasarana. Seharusnya, BPDP-KS wajib sekuat tenaga mensukseskan program ini.

“Tidak cukup, BPDP-KS hanya berkunjung ke luar negeri dengan alasan diplomasi sawit. Tapi, selesaikan tugas pokok dalam negeri. Jangan sebatas mencari alasan dan menyalahkan lembaga ataupun kementerian lain. Lalu, berdalih fungsi BPDPKS sebagai  juru bayar,” keluhnya.

Ia mengatakan sejak berdirinya BPDP-KS ternyata realisasi program sarana prasarana (sarpras) masih nol persen. Padahal, program sarpras ini sangat strategis, meliputi bantuan pupuk, infrastruktur kebun petani sawit. Sudah sejak 3 tahun lalu, harga TBS petani tidak menentu sehingga petani mengalami kesulitan dan tidak sanggup membeli pupuk. Alhasil, kegiatan pemupukan sawit petani tidak dilakukan sama sekali.

“Akibatnya seperti sekarang ini, dimana harga TBS naik tetapi produksi petani anjlok, ini sifat fisiologis sawit, tanpa pupuk sawit tidak akan pernah produktif dan berdampak tahunan dan sangat panjang  efek tanpa pemupukan tadi. BPDP-KS harus bertanggungjawab dan meminta maaf kepada 6,3 juta Petani Sawit, sebab dana pungutan (DP) yang dikelola BPDP-KS itu juga hak Petani, secara tidak langsung setiap DP 50 USD, akan mengurangi Rp.90-120 harga TBS yang diterima Petani. Seharusnya ketika harga sawit rendah dan petani tidak berdaya membeli pupuk. Seharusnya, BPDPKS turun membantu petani melalui dana sarpras yang dialokasikan sekitar 180 miliar rupiah, tapi sampai hari ini masih Nol Persen Penggunaannya. Kami APKASINDO tidak berkeberatan dan mendukung penuh DP tersebut, karena tujuannya sangat mulia," tegasnya.

Gulat mengatakan persoalan ini harus dievaluasi dan perlu membenahi manajemen BPDP-KS. Jika tidak terselesaikan, maka kinerjanya akan terganggu sebagaimana amanat  Perpres 61/2015 jo. Perpres 24/2016 jo. Perpres 66/2018.

“Pemerintah itu memberikan tugas kepada BPDPKS untuk menghimpun, mengembangkan, dan menggunakan dana perkebunan sawit bagi kemaslahatan industri sawit. Awalnya dana BPDPKS memang difokuskan  memperkuat industri biodiesel dengan serapan dari total DP mencapai 90%. Tapi saat ini harga minyak bumi di atas Biodiesel tidak perlu lagi supporting, praktis dana BPDPKS itu fokus  tujuan program lainnya,” jelasnya.

BPDPKS resmi menjadi Badan Layanan Umum dan penetapan organisasi dan tata kerja Badan tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 113/PMK.01/2015 tanggal 11 Juni 2015. Pembentukan dilakukan sebagai pelaksanaan amanat pasal 93 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yakni menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan atau lebih dikenal dengan CPO Supporting Fund (CSF) yang akan digunakan sebagai pendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan memiliki beberapa tujuan, yakni mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, replanting, peningkatan jumlah mitra usaha dan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, serta edukasi sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.

Kunci kedua dari suksesnya PSR ini adalah, menurut Gulat Dinas Perkebunan di Provinsi dan Kabupaten Kota harus jemput bola ke Kelompok Tani dan Koperasi. Sebab yang bisa ikut PSR itu adalah bukan perorangan tapi Kelompok Tani atau Koperasi dengan luasan minimum 50 Ha Per Kelompok. Persyaratan PSR saat ini sudah cukup mudah dan praktis. Dinas Perkebunan harus merubah paradigmanya, ini bukan Proyek APBD, tapi pungutan dana sawit yang dikembalikan ke sawit dan harus dimanfaatkan.

"Seperti Riau yang jumlah petaninya lebih banyak dari korporasi,  yang diharapkan Juara dalam luasan PSR ternyata keok oleh Sumatera Barat. Gubernur dan Bupati serta Walikota di Riau harus mengevaluasi Kinerja Aparat SKPD Terkait PSR Kelapa Sawit ini, apa kendalanya dan mengapa target untuk Riau sangat jauh realisasinya. Pejabat terkait dalam hal ini Dinas yang mengurusi Perkebunan Sawit harus ditarget dalam setahun harus sekian hektar Petani yang ikut PSR," pungkasnya.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 2 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 3 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 4 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 5 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 6 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 7 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 8 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 9 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved