• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
Dibaca : 100 Kali
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
Dibaca : 138 Kali
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Dibaca : 208 Kali
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
Dibaca : 196 Kali
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Demi Tiang Billboard Raksasa

Waduh! Pepohonan Penghijauan Jalan di Pekanbaru Ditebang

Redaksi
Jumat, 06 September 2019 15:25:11 WIB
Cetak
Fenomena pohon yang berubah menjadi “hutan reklame”.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Predikat Kota Madani yang disandang Pekanbaru, kini tercoreng dengan penebangan pohon di sejumlah jalan oleh oknum pengusaha reklame. 

Di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru misalnya, ada tiga billboard raksasa berjejer antara gedung DPD PDIP Riau dan Toko Verona. Paling tidak, ada satu pohon penghijauan ditebang demi billboard yang terpasang di situ. Di salah satu billboard, sekarang terpasang iklan produk Telkomsel.

Hal serupa terjadi di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman. Beberapa pohon rindang berganti dengan billboard raksasa, terlihat lagi terpampang iklan produk XL di sana.

Tak jauh dari sana, masih di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di halaman Taman Budaya, pohon berjenis serupa sudah habis lantaran dianggap menutupi gambar billboard. Dulu ukuran billboard 2 x 4, sekarang 5 x10. Dulu di depan banyak pohon, sekarang sudah bersih. Padahal, pohon itu lebih dulu dibanding reklamenya.

Kejadian sama juga dialami pohon penghijau yang berada di simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Jalan Puyuh. Karena billboard ukuran 6 x 12 tertutup pohon, sekarang sudah dibabat habis, sekitar tiga bulan ini dipotong.

Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan mempertanyakan perihal perizinan pendirian billboard tersebut. Pasalnya, jika sudah mendapatkan izin, kenapa pemasangan tersebut harus mengorbankan pohon-pohon sudah lama mendiami jalanan tersebut.

"Pertanyaan saya, apakah pengusaha reklame itu sudah mengantongi izin. Jika memang sudah mendapatkan izin, apakah pengusaha itu tidak tahu kalau menebang pohon di pinggir jalan tidak diperbolehkan,’’ ujarnya, ketika dimintai tanggapannya.

Seperti tertuang dalam ‎Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. Di mana ‎bagi pelaku merusak pohon dapat dikenakan sanksi hukum kurungan penjara selama tiga bulan atau denda Rp50 juta.

"Intinya walaupun membuat billboard untuk iklan, pohon itu tidak boleh ditebang. Kalau dia melakukan penebangan pohon itu ada peraturan daerahnya," tegas dosen ini. 

Mardianto menyesalkan fenomena pohon yang berubah menjadi “hutan reklame”. Menurutnya, pelaku dan pemberi izin penebangan pohon juga dapat dipidana merujuk Pasal 406 dan 412 KUHP. Ancaman pasal tersebut yakni, kurungan maksimal dua tahun delapan bulan. 

“Menebang pohon termasuk perbuatan yang merusak dan menghilangkan sesuatu barang. Pelaku bisa dipidana,” pungkasnya. 

Mardianto mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru responsif dengan kejadian tersebut. Dia khawatir penebangan pohon semakin menjamur seiring pembangunan yang kian pesat. *

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
22 Juni 2026
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
21 Juni 2026
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
21 Juni 2026
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
20 Juni 2026
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
20 Juni 2026
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
20 Juni 2026
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 2 Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
  • 3 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 4 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
  • 5 Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
  • 7 Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
  • 8 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
  • 9 Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved