• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
Dibaca : 122 Kali
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
Dibaca : 129 Kali
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
Dibaca : 134 Kali
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 177 Kali
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Demi Tiang Billboard Raksasa

Waduh! Pepohonan Penghijauan Jalan di Pekanbaru Ditebang

Redaksi
Jumat, 06 September 2019 15:25:11 WIB
Cetak
Fenomena pohon yang berubah menjadi “hutan reklame”.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Predikat Kota Madani yang disandang Pekanbaru, kini tercoreng dengan penebangan pohon di sejumlah jalan oleh oknum pengusaha reklame. 

Di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru misalnya, ada tiga billboard raksasa berjejer antara gedung DPD PDIP Riau dan Toko Verona. Paling tidak, ada satu pohon penghijauan ditebang demi billboard yang terpasang di situ. Di salah satu billboard, sekarang terpasang iklan produk Telkomsel.

Hal serupa terjadi di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman. Beberapa pohon rindang berganti dengan billboard raksasa, terlihat lagi terpampang iklan produk XL di sana.

Tak jauh dari sana, masih di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di halaman Taman Budaya, pohon berjenis serupa sudah habis lantaran dianggap menutupi gambar billboard. Dulu ukuran billboard 2 x 4, sekarang 5 x10. Dulu di depan banyak pohon, sekarang sudah bersih. Padahal, pohon itu lebih dulu dibanding reklamenya.

Kejadian sama juga dialami pohon penghijau yang berada di simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Jalan Puyuh. Karena billboard ukuran 6 x 12 tertutup pohon, sekarang sudah dibabat habis, sekitar tiga bulan ini dipotong.

Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan mempertanyakan perihal perizinan pendirian billboard tersebut. Pasalnya, jika sudah mendapatkan izin, kenapa pemasangan tersebut harus mengorbankan pohon-pohon sudah lama mendiami jalanan tersebut.

"Pertanyaan saya, apakah pengusaha reklame itu sudah mengantongi izin. Jika memang sudah mendapatkan izin, apakah pengusaha itu tidak tahu kalau menebang pohon di pinggir jalan tidak diperbolehkan,’’ ujarnya, ketika dimintai tanggapannya.

Seperti tertuang dalam ‎Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. Di mana ‎bagi pelaku merusak pohon dapat dikenakan sanksi hukum kurungan penjara selama tiga bulan atau denda Rp50 juta.

"Intinya walaupun membuat billboard untuk iklan, pohon itu tidak boleh ditebang. Kalau dia melakukan penebangan pohon itu ada peraturan daerahnya," tegas dosen ini. 

Mardianto menyesalkan fenomena pohon yang berubah menjadi “hutan reklame”. Menurutnya, pelaku dan pemberi izin penebangan pohon juga dapat dipidana merujuk Pasal 406 dan 412 KUHP. Ancaman pasal tersebut yakni, kurungan maksimal dua tahun delapan bulan. 

“Menebang pohon termasuk perbuatan yang merusak dan menghilangkan sesuatu barang. Pelaku bisa dipidana,” pungkasnya. 

Mardianto mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru responsif dengan kejadian tersebut. Dia khawatir penebangan pohon semakin menjamur seiring pembangunan yang kian pesat. *

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel

Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan

Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru

Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL

Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota

Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera

Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel

Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan

Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru

Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL

Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota

Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
15 Mei 2025
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
15 Mei 2025
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
15 Mei 2025
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 2 KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • 3 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 4 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 5 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 6 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 7 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 8 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 9 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved