• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
Dibaca : 180 Kali
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
Dibaca : 175 Kali
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 241 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 226 Kali
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Demi Tiang Billboard Raksasa

Waduh! Pepohonan Penghijauan Jalan di Pekanbaru Ditebang

Redaksi
Jumat, 06 September 2019 15:25:11 WIB
Cetak
Fenomena pohon yang berubah menjadi “hutan reklame”.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Predikat Kota Madani yang disandang Pekanbaru, kini tercoreng dengan penebangan pohon di sejumlah jalan oleh oknum pengusaha reklame. 

Di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru misalnya, ada tiga billboard raksasa berjejer antara gedung DPD PDIP Riau dan Toko Verona. Paling tidak, ada satu pohon penghijauan ditebang demi billboard yang terpasang di situ. Di salah satu billboard, sekarang terpasang iklan produk Telkomsel.

Hal serupa terjadi di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman. Beberapa pohon rindang berganti dengan billboard raksasa, terlihat lagi terpampang iklan produk XL di sana.

Tak jauh dari sana, masih di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di halaman Taman Budaya, pohon berjenis serupa sudah habis lantaran dianggap menutupi gambar billboard. Dulu ukuran billboard 2 x 4, sekarang 5 x10. Dulu di depan banyak pohon, sekarang sudah bersih. Padahal, pohon itu lebih dulu dibanding reklamenya.

Kejadian sama juga dialami pohon penghijau yang berada di simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Jalan Puyuh. Karena billboard ukuran 6 x 12 tertutup pohon, sekarang sudah dibabat habis, sekitar tiga bulan ini dipotong.

Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan mempertanyakan perihal perizinan pendirian billboard tersebut. Pasalnya, jika sudah mendapatkan izin, kenapa pemasangan tersebut harus mengorbankan pohon-pohon sudah lama mendiami jalanan tersebut.

"Pertanyaan saya, apakah pengusaha reklame itu sudah mengantongi izin. Jika memang sudah mendapatkan izin, apakah pengusaha itu tidak tahu kalau menebang pohon di pinggir jalan tidak diperbolehkan,’’ ujarnya, ketika dimintai tanggapannya.

Seperti tertuang dalam ‎Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum. Di mana ‎bagi pelaku merusak pohon dapat dikenakan sanksi hukum kurungan penjara selama tiga bulan atau denda Rp50 juta.

"Intinya walaupun membuat billboard untuk iklan, pohon itu tidak boleh ditebang. Kalau dia melakukan penebangan pohon itu ada peraturan daerahnya," tegas dosen ini. 

Mardianto menyesalkan fenomena pohon yang berubah menjadi “hutan reklame”. Menurutnya, pelaku dan pemberi izin penebangan pohon juga dapat dipidana merujuk Pasal 406 dan 412 KUHP. Ancaman pasal tersebut yakni, kurungan maksimal dua tahun delapan bulan. 

“Menebang pohon termasuk perbuatan yang merusak dan menghilangkan sesuatu barang. Pelaku bisa dipidana,” pungkasnya. 

Mardianto mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru responsif dengan kejadian tersebut. Dia khawatir penebangan pohon semakin menjamur seiring pembangunan yang kian pesat. *

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda

Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru

Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
16 Desember 2025
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
16 Desember 2025
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 2 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 3 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 4 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 5 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 6 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 7 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 8 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 9 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved