• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 426 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 432 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 366 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 488 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 486 Kali

  • Home
  • Riau

Penyumbang Kosakata Bahasa Indonesia

Kaban Bahasa: Riau Harus Mendapat Perhatian Lebih

Redaksi
Senin, 26 Agustus 2019 23:21:00 WIB
Cetak
Raja Yoserizal Zein, Kepala Dinas Kebudayaan Riau (pegang mix)
Jakarta, HarianTimes.com - Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Prof Dr Dadang Sunendar MHum menyatakan bahwa Provinsi Riau dan Kepri harus mendapat perhatian lebih dalam pembinaan Bahasa dan Sastra. Hal ini dikarenakan sebagai penyumbang kosakata terbesar Bahasa Indonesia, kedua provinsi tersebut memiliki sastrawan yang sangat banyak.

"Memang harus diakui bahwa Riau harus diberi perhatian lebih bersama Kepri. Riau dan Kepri harus mendapatkan perhatian lebih karena geliat sastra juga lebih," ujar Dadang menanggapi pernyataan Kadis Kebudayaan Riau pada Rapat Koordinasi Badan yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa (27/08/2019) di Jakarta. 

Dalam undangan yang diberikan untuk seluruh kepala daerah itu, Gubernur Riau, H Syamsuar yang dijadwalkan hadir, diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zein. Beliau hadir bersama Kepala Balai Bahasa Riau, Songgo Siruah. 

Kadis Kebudayaan Riau dalam pertemuan itu menyatakan masalah yang penting dalam Rakor adalah bagaimana dalam melaksanakan kegiatan di daerah adanya sinergi antara UPT Balai Bahasa dengan Pemerintah Daerah, sehingga regulasi dan kebijakan antara pusat dan daerah sejalan.

Di Riau, tambah Raja Yoserizal, kegiatan Bahasa dan Sastra mestinya mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Hal ini selain sebagai penyumbang kosakata terbesar Bahasa Indonesia, kegiatan sastra sangat banyak dan beragam.

Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah. Diketahui, undang-undang dan peraturan menteri itu mengamanatkan bahwa pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia serta bahasa dan sastra daerah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapun tujuan dari rapat itu adalah menyamakan persepsi dan menyosialisasikan kegiatan kebahasaan dan kesastraan yang melibatkan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Prof Dr Dadang Sunendar MHum menekankan tentang fungsi bahasa Indonesia tidak sekadar fungsi komunikasi saja, tetapi juga harus mampu menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dan mempersatukan kebhinekaan Indonesia yang beraneka ragam.

Selain itu, Dadang pun menuturkan tentang pentingnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 serta strategi yang tercantum pada pasal 44, yaitu penginternasionalisasian bahasa Indonesia, upaya Badan Bahasa asalah mengirimkan para guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing untuk mewujudkan amanat undang-undang tersebut.

Terakhir, Dadang dalam sambutannya mengajak pemerintah di daerah untuk menggairahkan dunia perbukuan dengan ikut serta terjun dalam gerakan literasi nasional sebagai pemantik daya baca masyarakat.

Rangkaian acara dalam kegiatan itu, antara lain, Diskusi Panel, termasuk oleh kepala daerah, yang ditaja oleh Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Prof Dr Dadang Sunendar MHum dan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Ir Muhammad Hudori MSi. Di sisi lain, kepala daerah yang mengampu diskusi panel, yaitu Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan Kepala Daerah Provinsi Jambi. Kemudian, juga digelar Diskusi Penyusunan Rekomendasi  dan Penyusunan Rekomendasi Kegiatan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Prof Dr Gufran Ali Ibrahim MS. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved