• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
Dibaca : 85 Kali
Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
Dibaca : 129 Kali
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
Dibaca : 186 Kali
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Dibaca : 202 Kali
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pembangunan Jalan Lingkar 70 Meter di Tenayan Raya Bermasalah

Warga Tolak Pembebasan Lahannya Melalui KT

Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2019 16:03:42 WIB
Cetak
Warga memagari lahannya dengan kayu sekitar 100 meter.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang warga menolak pembebasan lahan miliknya melalui proses Konsolidasi Tanah (KT) untuk kepentingan pembangunan jalan lingkar 70 meter di Kecamatan Tenayan Raya.

Warga itu minta Pemko Pekanbaru memberi ganti rugi berupa uang dengan nominal tertentu atas lahannya yang saat ini  telah terpakai untuk pembangunan jalan lingkar luar sisi timur Kota Pekanbaru yang diklaim luasnya mencapai 70 meter.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi dan Camat Tenayan Raya Abdimas Syafitrah saat dikonfirmasi Hariantimes.com, Rabu (22/8/2019),  membenarkan kabar ada warga yang menolak tanahnya digunakan untuk jalan lingkar luar sisi timur Kota Pekanbaru yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Pemko Pekanbaru sedang melakukan pendekatan kepada warga itu melalui Kadis PUPR Pak Indra Pomi dan Camat Tenayan Raya," ucap Dedi.

Menurut Dedi, warga tersebut menolak proses pembebasan lahannya yang terpakai untuk pembangunan jalan itu melalui proses KT sebagaimana telah dilakukan Pemko Pekanbaru terhadap lahan-lahan milik warga lainnya selama ini bagi kepentingan pembangunan jalan tersebut.

"Warga itu tak mau KT tanah, dia minta pembebasan lahan melalui proses ganti rugi," katanya.

Sayangnya Dedi tidak  menyebutkan  identitas warga dan alasan penolakan dan proses perundingan KT yang telah dilakukan pihaknya, serta berakhir dengan penolakan warga itu agar merelakan  sebagian tanah miliknya digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan 70 meter tersebut melalui KT.

"Sudah diserahkan sama camat dan PU pendekatan upaya penyelesaiannya. Nantilah kita bicara lagi, saya sedang ada tamu," ujarnya.

Sementara itu, Abdimas sedikit mengungkapkan identitas warga itu. Menurutnya, warga  yang menolak tanahnya dipakai Pemko Pekanbaru untuk pembangunan jalan lingkar Pekanbaru  berdomisili di Pekanbaru dan pemilik sebuah pesantren di daerah ini.

"Pemilik lahan itu sebuah pesantren, saya lupa nama pesantrennya. Nantilah ya saya sebutkan, saya sedang ada acara lomba penilaian. Sedang sibuk,.Nanti hubungi lagi" ucap Abdimas.

 Abdimas membenarkan pihaknya sedang mengupayakan pendekatan terhadap warga tersebut.

"Kalau tak salah infonya luas lahannya dua hektare. Tapi nantilah, saya cek dulu," ujar mantan Kabag Protokol Setdako Pekanbaru ini.

Sementara itu berdasarkan pengamatan awak media ini, Rabu (22/08/2019), di lahan milik warga yang ditengarai menolak pembebasan tanah melalui proses KT saat ini terdapat  pagar kayu sekitar 100 meter.

Pagar itu terletak di sisi kiri jalan lingkar 70 meter menuju komplek perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya. Sebuah eksavator tampak sedang bekerja mengeruk tanah berjarak beberapa meter dari tanah yang telah dipagar kayu itu.(*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional

Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling

Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat

Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda

Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
28 Oktober 2025
Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
28 Oktober 2025
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
28 Oktober 2025
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 2 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 3 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • 4 Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • 5 Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
  • 6 Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 8 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 9 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved