• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
Dibaca : 182 Kali
LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
Dibaca : 199 Kali
Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali
Dibaca : 197 Kali
Karhutla Melanda Riau, Mafirion Ajak Santri Perkuat Solidaritas dan Jaga Lingkungan
Dibaca : 184 Kali
Perhati-BKL Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising di SMAN 2 Tualang
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pembangunan Jalan Lingkar 70 Meter di Tenayan Raya Bermasalah

Warga Tolak Pembebasan Lahannya Melalui KT

Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2019 16:03:42 WIB
Cetak
Warga memagari lahannya dengan kayu sekitar 100 meter.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang warga menolak pembebasan lahan miliknya melalui proses Konsolidasi Tanah (KT) untuk kepentingan pembangunan jalan lingkar 70 meter di Kecamatan Tenayan Raya.

Warga itu minta Pemko Pekanbaru memberi ganti rugi berupa uang dengan nominal tertentu atas lahannya yang saat ini  telah terpakai untuk pembangunan jalan lingkar luar sisi timur Kota Pekanbaru yang diklaim luasnya mencapai 70 meter.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi dan Camat Tenayan Raya Abdimas Syafitrah saat dikonfirmasi Hariantimes.com, Rabu (22/8/2019),  membenarkan kabar ada warga yang menolak tanahnya digunakan untuk jalan lingkar luar sisi timur Kota Pekanbaru yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Pemko Pekanbaru sedang melakukan pendekatan kepada warga itu melalui Kadis PUPR Pak Indra Pomi dan Camat Tenayan Raya," ucap Dedi.

Menurut Dedi, warga tersebut menolak proses pembebasan lahannya yang terpakai untuk pembangunan jalan itu melalui proses KT sebagaimana telah dilakukan Pemko Pekanbaru terhadap lahan-lahan milik warga lainnya selama ini bagi kepentingan pembangunan jalan tersebut.

"Warga itu tak mau KT tanah, dia minta pembebasan lahan melalui proses ganti rugi," katanya.

Sayangnya Dedi tidak  menyebutkan  identitas warga dan alasan penolakan dan proses perundingan KT yang telah dilakukan pihaknya, serta berakhir dengan penolakan warga itu agar merelakan  sebagian tanah miliknya digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan 70 meter tersebut melalui KT.

"Sudah diserahkan sama camat dan PU pendekatan upaya penyelesaiannya. Nantilah kita bicara lagi, saya sedang ada tamu," ujarnya.

Sementara itu, Abdimas sedikit mengungkapkan identitas warga itu. Menurutnya, warga  yang menolak tanahnya dipakai Pemko Pekanbaru untuk pembangunan jalan lingkar Pekanbaru  berdomisili di Pekanbaru dan pemilik sebuah pesantren di daerah ini.

"Pemilik lahan itu sebuah pesantren, saya lupa nama pesantrennya. Nantilah ya saya sebutkan, saya sedang ada acara lomba penilaian. Sedang sibuk,.Nanti hubungi lagi" ucap Abdimas.

 Abdimas membenarkan pihaknya sedang mengupayakan pendekatan terhadap warga tersebut.

"Kalau tak salah infonya luas lahannya dua hektare. Tapi nantilah, saya cek dulu," ujar mantan Kabag Protokol Setdako Pekanbaru ini.

Sementara itu berdasarkan pengamatan awak media ini, Rabu (22/08/2019), di lahan milik warga yang ditengarai menolak pembebasan tanah melalui proses KT saat ini terdapat  pagar kayu sekitar 100 meter.

Pagar itu terletak di sisi kiri jalan lingkar 70 meter menuju komplek perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya. Sebuah eksavator tampak sedang bekerja mengeruk tanah berjarak beberapa meter dari tanah yang telah dipagar kayu itu.(*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
18 Oktober 2026
LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
18 Oktober 2026
Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali
18 Oktober 2026
Karhutla Melanda Riau, Mafirion Ajak Santri Perkuat Solidaritas dan Jaga Lingkungan
17 Oktober 2026
Perhati-BKL Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising di SMAN 2 Tualang
17 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
16 Oktober 2026
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved