• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
Dibaca : 129 Kali
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Dibaca : 161 Kali
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
Dibaca : 219 Kali
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
Dibaca : 192 Kali
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Pembangunan Jalan Lingkar 70 Meter di Tenayan Raya Bermasalah

Warga Tolak Pembebasan Lahannya Melalui KT

Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2019 16:03:42 WIB
Cetak
Warga memagari lahannya dengan kayu sekitar 100 meter.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang warga menolak pembebasan lahan miliknya melalui proses Konsolidasi Tanah (KT) untuk kepentingan pembangunan jalan lingkar 70 meter di Kecamatan Tenayan Raya.

Warga itu minta Pemko Pekanbaru memberi ganti rugi berupa uang dengan nominal tertentu atas lahannya yang saat ini  telah terpakai untuk pembangunan jalan lingkar luar sisi timur Kota Pekanbaru yang diklaim luasnya mencapai 70 meter.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi dan Camat Tenayan Raya Abdimas Syafitrah saat dikonfirmasi Hariantimes.com, Rabu (22/8/2019),  membenarkan kabar ada warga yang menolak tanahnya digunakan untuk jalan lingkar luar sisi timur Kota Pekanbaru yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Pemko Pekanbaru sedang melakukan pendekatan kepada warga itu melalui Kadis PUPR Pak Indra Pomi dan Camat Tenayan Raya," ucap Dedi.

Menurut Dedi, warga tersebut menolak proses pembebasan lahannya yang terpakai untuk pembangunan jalan itu melalui proses KT sebagaimana telah dilakukan Pemko Pekanbaru terhadap lahan-lahan milik warga lainnya selama ini bagi kepentingan pembangunan jalan tersebut.

"Warga itu tak mau KT tanah, dia minta pembebasan lahan melalui proses ganti rugi," katanya.

Sayangnya Dedi tidak  menyebutkan  identitas warga dan alasan penolakan dan proses perundingan KT yang telah dilakukan pihaknya, serta berakhir dengan penolakan warga itu agar merelakan  sebagian tanah miliknya digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan 70 meter tersebut melalui KT.

"Sudah diserahkan sama camat dan PU pendekatan upaya penyelesaiannya. Nantilah kita bicara lagi, saya sedang ada tamu," ujarnya.

Sementara itu, Abdimas sedikit mengungkapkan identitas warga itu. Menurutnya, warga  yang menolak tanahnya dipakai Pemko Pekanbaru untuk pembangunan jalan lingkar Pekanbaru  berdomisili di Pekanbaru dan pemilik sebuah pesantren di daerah ini.

"Pemilik lahan itu sebuah pesantren, saya lupa nama pesantrennya. Nantilah ya saya sebutkan, saya sedang ada acara lomba penilaian. Sedang sibuk,.Nanti hubungi lagi" ucap Abdimas.

 Abdimas membenarkan pihaknya sedang mengupayakan pendekatan terhadap warga tersebut.

"Kalau tak salah infonya luas lahannya dua hektare. Tapi nantilah, saya cek dulu," ujar mantan Kabag Protokol Setdako Pekanbaru ini.

Sementara itu berdasarkan pengamatan awak media ini, Rabu (22/08/2019), di lahan milik warga yang ditengarai menolak pembebasan tanah melalui proses KT saat ini terdapat  pagar kayu sekitar 100 meter.

Pagar itu terletak di sisi kiri jalan lingkar 70 meter menuju komplek perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya. Sebuah eksavator tampak sedang bekerja mengeruk tanah berjarak beberapa meter dari tanah yang telah dipagar kayu itu.(*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus

Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus

Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
26 Juli 2025
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
25 Juli 2025
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
25 Juli 2025
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
25 Juli 2025
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
25 Juli 2025
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
25 Juli 2025
PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
25 Juli 2025
PKLH Faperta UIR Bersama PT AA Lakukan Desiminasi Budidaya Ikan Baung di Kampung Muara Kelantan
24 Juli 2025
Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi Menangani kebakaran Ini
24 Juli 2025
Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
24 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 2 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 3 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 4 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 5 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 6 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 7 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 8 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 9 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved