• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 592 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 546 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 572 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1680 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 756 Kali

  • Home
  • Politik

Bawaslu Dukung FPR Gelar Diskusi Umum Bacaleg Incumbent

Rusidi: Asal FPR Bisa Berbuat Adil Atas Caleg yang Ditampilkan

Redaksi
Sabtu, 25 Agustus 2018 14:37:35 WIB
Cetak
Presiden FPR, Fazar Muhardi saat rapat bersama Ketua Dewan Penasehat Tun Akhyar dan jajaran pengurus di rumah FPR, Jumat (24/08/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan mendukung kegiatan Forum Pemred Riau (FPR) menggelar diskusi umum yang melibatkan seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI incumbent. Asalkan selama belum penetapan calon atau sebelum 20 September 2018, kegiatan diskusi apapun boleh dilaksanakan dan bisa berbuat adil atas calon legislator yg ditampilkan.

"Jumat (25/8/2018) malam, saya sudah kontak Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan lewat sambungan telepon terkait rencana kegiatan Pokja Politik FPR akan mengadakan diskusi umum bakal caleg. Beliau sampaikan, selama belum penetapan calon atau sebelum 20 September 2018, kegiatan diskusi apapun boleh dilaksanakan. Bahkan setelah ditetapkan atau setelah tanggal 20 September 2018, juga boleh dilakukan yg serupa asalkan bisa berbuat adil atas calon legislator yg ditampilkan. Intinya untuk pelaksanaan kegiatan diskusi yang dilaksanakan sebelum penetapan atau sebelum tanggal 20 September 2018 boleh-boleh saja," kata Presiden FPR, Fazar Muhardi.

Bahkan, kata Fazar, Ketua Bawaslu Riau Rusidi juga menyatakan diskusi umun itu bisa juga dilaksanakan pada waktu setelah penetapan daftar caleg, asal FPR mampu memperlakukan seluruh caleg secara adil dan setara.

"Kan ada kampanye, untuk kampanye itukan bisa kampanye dialogis," kata Ketua Bawaslu.

Prinsipnya, kegiatan diskusi umum politik yang melibatkan para caleg boleh- boleh saja dengan syarat tersebut, yakni adil dan ada penyetaraan atau tanpa ada keberpihakan.

"Asal mampu berlaku adil dan menyetarakan caleg, boleh dilaksanakan, namun tidak ada indikator pasti terkait perlakuan yang adil tersebut," katanya.

Namun, kata Rusidi, Bawaslu tidak bisa terlibat dalam kegiatan tersebut untuk menjaga netralitas lembaga, termasuk juga tidak bisa menghadiri kegiatan itu untuk menghindari tudingan miring masyarakat.

"Jika dilaksanakan, boleh, tapi Bawaslu tidak bisa terlibat ataupun datang diacara diskusi yang diselenggarakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," katanya.

Sebelumnya, FPR dalam rapat perdana pengurus lanjutan 2018-2020 pada Jumat (25/08/2018) di Rumah FPR di Pekanbaru telah mengagendakan kegiatan diakusi umum yang akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, selain juga ada diskusi internal. Salah satu topik yang diangkat pada diakusi umum pertama nanti adalah berkaitan dengan program-program caleg DPR RI yang melibatkan seluruh caleg incumbent.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan bersama dalam pembahasan program jangka panjang FPR yang melibatkan seluruh organ atau pengurus. Yang diundang sengaja para bakal caleg incumbent karena nanti akan ada perbandingan program yang telah dijalankan dan akan dijalankan ketika terpilih lagi," kata Fazar seraya mengatakan, untuk diakusi umum mengupas program-program bakal caleg incumbent itu akan dikoordinatori oleh Ketua Pokja Politik Luna Agustin.

"Dijadwalkan kegiatan akan dilaksanakan pada awal pekan ketiga September 2018," demikian Fazar.

Ketua Pokja Politik FPR Luna Agustin mengatakan, kegiatan diskusi umum bersama bakal caleg DPR RI saat ini masih tahap persiapan yang mendasar, termasuk penjajakan aturan-aturan di KPU dan Bawaslu. Segala tahapan untuk pelaksanaan kegiatan masih berjalan untuk dimatangkan sehingga memberi kesan yang baik di tengah masyarakat.

"Jangan sampai kegiatan ini justru melanggar aturan tebtang Pemilu dan Pileg yang sudah dirumuskan dalam PerKPU," katanya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved