• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 407 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 418 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 353 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 472 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 471 Kali

  • Home
  • Siak

Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Alfedri: Perilaku Berperan Penting dalam Menentukan Derajat Kesehatan

Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2019 17:13:29 WIB
Cetak
Deklarasikan SBABS di Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam, Senin (12/08/2019) kemarin.
Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Siak mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam, Senin (12/08/2019) kemarin.

Melalui deklarasi SBABS ini, 15 kampung yang sudah mendeklarasikan diri (SBAB) diharapkan untuk dapat memotivasi kampung lain dalam melakukan perilaku hidup sehat dengan stop buang air besar sembarangan.

"Saya mengapresiasi 2 kecamatan yaitu Dayun dan Lubuk Dalam yang telah mendeklarasikan BABS. Saya mengharapkan kecamatan lain segera menyusul agar seluruh kecamatan di Siak sudah Open Defecation Free (ODF). Sehingga Kabupaten Siak, dikatakan kabupaten yang sehat dapat terwujud," ujar Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat menyampaikan kata sambutannya. 

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Siak, Ketua Forum Kabupaten sehat, Kepala Puskesmas se Kabupaten Siak, Camat se Kabupaten Siak, para penghulu, Anggota DPRD Siak Tarmigan serta Direktur Kesehatan Lingkungan Kementrian Kesehatan RI.

Dikatakan Alfedri, gaya hidup sehat merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus ditingkatkan sosialisasinya di lingkungan masyarakat pedesaan. Salah satunya lewat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

"Perilaku berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan. Penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit menular sebenarnya bisa dicegah dengan melakukan pola hidup bersih," sebut Bupati seraya menyebutkan, Jamban Sehat (sanitasi) Total Berbasis Masyarakat (STBM) menjadi satu di antara hal pendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Karena kebiasaan buang air besar menjadi salah satu faktor penentu, apakah lingkungan suatu masyarakat tergolong bersih atau tidak.

"Lingkungan bersih dapat mencegah mewabahnya penyakit menular diantaranya penyakit Diare, Thyroid," kata Alfedri seraya mengatakan, tantangan pembangunan sanitasi pedesaan yang dihadapi umumnya masih berkaitan dengan perilaku dan budaya masyarakat Indonesia, yaitu perilaku penduduk yang terbiasa buang air besar (BAB) di sembarangan tempat, khususnya ke dalam badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan hygienis lainnya.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Siak pada tahun 2018 telah membangun jamban sehat sebanyak 30 unit, untuk tagging 2019 meningkat 100 unit.

"Kita juga dibantu Baznas Siak, melalui program jamban sehat bagi keluarga tidak mampu. Saya juga berharap kepada pelaku dunia usaha melalui CSRnya juga dapat membantu membuat jamban sehat bagi keluarga tidak mampu," ujar Bupati.

Saat ini, Kabupaten Siak memiliki 14 kecamatan, 9 kelurahan 121 kampung. Yang sudah mendeklarasikan SBABS taking 2016 lulu, yaitu kecamatan Dayun dengan11 Kampung. Selanjutnya pada tahun kecamatan Lubuk Dalam diri dari 15 kampung yang di Dalamnya juga tergapat 1 kampung dari Sabag Auh, 1 kampung dari Bungaraya, 1 dari Mempura, Koto gasib, Tualang dan Kerinci Kanan.(*)



Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved