• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
Dibaca : 169 Kali
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
Dibaca : 170 Kali
Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
Dibaca : 169 Kali
Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
Dibaca : 175 Kali
SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Sosialita

Beberapa Jenis Burung Masuk Satwa Dilindungi

Noviwaldy Minta Menteri Siti Revisi Permen LHK Nomor 20 Tahun 2018

Redaksi
Senin, 20 Agustus 2018 10:09:14 WIB
Cetak
Noviwaldy yang akrab disapa Dedet saat membuka Lomba Burung Berkicau Noviwaldy Jusman SMART Cup III di Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru, Minggu (19/08/2018).
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Selaku Pembina Lestari Kicau Srikandi Pekanbaru, Ir Noviwaldy Jusman meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 tahun 2018.

Pasalnya, Permen LHK Nomor 20 tahun 2018 ini membuat para kelompok pecinta burung terancam tidak akan bisa lagi memelihara, apalagi mengadu kicauan suara merdu beberapa jenis burung seperti murai, cucak hijau dan sebagainya. Karena dalam Permen tersebut, unggas ini dimasukkan sebagai satwa dilindungi.

"Saya sudah menyampaikan dan menjelaskan kepada Menteri LHK, Ibu Siti Nurbaya melalui telepon seluler terkait keresahan pecinta burung atas Permen itu. Beliau (Menteri LHK) sepertinya memahami dan mengatakan setuju untuk melakukan revisi dalam waktu dekat. Dan ini kabar baik bagi kita," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy yang akrab disapa Dedet saat membuka Lomba Burung Berkicau Noviwaldy Jusman SMART Cup III di Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru, Minggu (19/08/2018).

Di acara yang diikuti lebih dari 500 ekor burung bersuara merdu dari berbagai jenis dan ratusan masyarakat yang menyaksikan di arena gantangan.

Adapun revisi yang dimaksud, kata Politisi Partai Demokrat ini, Permen tersebut memberikan pengecualian terhadap beberapa jenis burung yang masuk satwa dilindungi. Sehingga jenis burung tersebut dapat tetap dipelihara oleh masyarakat.

Meskipun begitu, Dedet belum mengetahui dengan jelas terkait poin-poin yang akan direvisi dan apakah pengecualian tersebut benar akan diputuskan. Bagaimanapun, pihaknya berharap Menteri LHK benar-benar mempertimbangkan kedua belah pihak dalam melakukan revisi, yakni kelestarian alam dan masyarakat pecinta burung.

"Kita belum tahu revisinya seperti apa. Tapi gejolaknya sudah nasional kemarin. Saya harap bisa dipertimbangkan keduanya," tuturnya.

Tidak hanya memberikan harapan akan adanya revisi Permen tersebut, Dedet juga menyerahkan bangunan gantangan arena latihan di Tenayan Raya, Pekanbaru yang dapat digunakan oleh Kicau mania di Pekanbaru, juga dari kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.

"Pelestarian alam yang seharusnya dijaga adalah mencegah kebakaran hutan agar semua jenis satwa, terutama burung-burung yang menjadi peliharaan tercinta agar tetap sehat dan berkembang biak dengan baik di alam. Dan saya setuju kita harus menjaga kelestarian alam. Tapi yang paling penting dari menjaga kelestarian itu adalah mencegah kebakaran hutan. Kalau hutan terjaga, tidak dibabat membabi buta, tidak ada asap dan sebagainya, tentu satwa-satwa yang ada akan selalu sehat dan terjaga kelestariannya," kata Dedet seraya menyatakan, hobi memperlombakan kicauan burung sudah menjadi tren positif dan sudah sejak lama diadakan.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam

Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah

SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten

Peralihan SDM Kemenag ke Kemenhaj Riau Berjalan Sesuai Ketentuan

Pemantauan Awal Ramadhan 1447 Hijriyah di Riau Digelar di Rooftop Hotel Sonaview Dumai

Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam

Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah

SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten

Peralihan SDM Kemenag ke Kemenhaj Riau Berjalan Sesuai Ketentuan

Pemantauan Awal Ramadhan 1447 Hijriyah di Riau Digelar di Rooftop Hotel Sonaview Dumai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
12 Februari 2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
09 Februari 2026
Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
06 Februari 2026
Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
12 Februari 2026
SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
15 Februari 2026
Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
08 Februari 2026
Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026
12 Februari 2026
Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026
12 Februari 2026
Alihkan 3.531 ASN ke Kemenhaj, Kemenag Dukung Sukses Haji
12 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 2 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 3 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 4 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 5 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 6 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 7 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 8 Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
  • 9 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved