• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 156 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 164 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 189 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 207 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Perambah Hutan Segati

Sustyo: Masih Berstatus Pulbaket oleh Dinas LHK Riau

Redaksi
Selasa, 14 Mei 2019 13:38:30 WIB
Cetak
Acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus dua unit eksavator yang diduga digunakan merambah hutan Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Februari silam, hingga kini masih berstatus pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau.

Penegasan itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Sustyo Iriyono MSi didampingi Kepala Balai Hukum Gakkum Wilayah Sumatera, Edward Hutapea  pada acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).

Edward mengaku, tugas seorang penyidik adàlah membuat terang suatu perkara. Diantaranya berdasarkab bukti yang ada, keterangan dan pendapat ahli. Ia pun mengaku tidak mengetahui skenario yang dibangun Dinas LHK Riau dalam membuktikan kasus tersebut.

"Bisa saja ada barang bukti lain yang diamankan Dinas LHK Riau yang justru nilainya sama. Misalnya mengambil langsung pohon sawitnya karena terkait dengan penbuktian. Kita kan membuktikan unsur kegiatan perkebunan di kawasan hutan nih kan", katanya.

Menurutnya, ada dua dua pasal diantaranya 92 dan pasal 93 yang mengatakan bahwa dilarang membawa alat beratm dan dilarang melakukan kegiatan perkebunan. Jika salah satu pasal terpenuhi, maka hal itu sudag masuk kategori melawan hukum.

Edward meyakini, tak disitanya dua unit eksavator oleh Polhut Dinas LHK Riau awal Februari lalu di lokasi perambahan hutan di desa Segati, dikarenakan ada barang bukti lain yang sudah dibawa Dinas LHK Riau.

Namun demikian kata Edward dalam suatu operasi yang ideal, barang bukti yang ditemukan di lapanganm dibawa terlebih dahulu menjadi barang temuan. Kemudian kalau ada orang lain yang datang mengklaim bahwa barang temuan itu miliknya, ma7ka dari sana diambil legalitas barang tersebut.

Edward pun enggan memberikan penilaian terhadap Polhut Dinas LHK Riau yang tak melakukan penyitaan saat kedua eksavator itu ditemukan di lapangan.

"Yang jelas ada caralah ketika jita tidak mebemukan orang, maka itu kita jadikan barang temuan. UU memperbolehkan itu sampai kita ketemu oranf yang punya. Kenapa kawan-kawan du Pemda tidak melakukan itu, iya saya tidak tahu", ujarnya.

Sekedar diketahui, Dinas LHK Riau melalui Kasat Polhut P. Tampubolin SH membenarkan anggotanya turun ke lokasi pada Senin 4 Februari lalu.

"Iya benar, anggota kita turun kesana karena ada informasi bahwa disana ada perambahan hutan. Ketika sampai di lokasi kita mendapati dua unit eksavator. Hanya saja kita tidak mendapati satu orang pun di lokasi," ucapnya seraya mengatakan, informasi yang diterima dari warga desa Segati, eksavator yang tengah digunakan untuk pembersihan lahan itu disebut-sebut milik PT Eka Sari Lorena Transport. 

Terkait tindakan yang dilakukan pihaknya terhadap alat berat yang ditemukan di lapangan, bahkan tak mau gegabah.

"Kalau kita lakukan upaya hukum seperti penyitaan, siapa yang bertanggungjawab. Di lokasi tak satupun orang termasuk operator kita temukan, ini yang menjadi dilema," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang pada acara Ngopi bersama dengan KLHK Riau yang kali ketiga ini, meminta para narasumber untuk memberikan pencerahan terhadap kondisi lingkungan dan kehutanan di Provinsi Riau.

Zulmansyah pun mendorong para wartawan bertanya dan menulis berita terkait temuan atau informasi yang diperoleh di bidang LHK.

Adapun narasumber yang hadir pada acara Ngopi PWI Riau sekaligus Buka Puasa Bersama Insan Pers itu diantaranya, Dirjen KSDAE Kemen LHK Ir. Wiratno, MSc, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK, KLHK Ir Sustyo Iriyono MSi dan Ketua Majelis Lingkungam Hidup Muhammadyah Riau DR Elviriadi, SPi MSi.(fin)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved