• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 174 Kali
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
Dibaca : 193 Kali
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
Dibaca : 202 Kali
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
Dibaca : 192 Kali
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Perambah Hutan Segati

Sustyo: Masih Berstatus Pulbaket oleh Dinas LHK Riau

Redaksi
Selasa, 14 Mei 2019 13:38:30 WIB
Cetak
Acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus dua unit eksavator yang diduga digunakan merambah hutan Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Februari silam, hingga kini masih berstatus pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau.

Penegasan itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Sustyo Iriyono MSi didampingi Kepala Balai Hukum Gakkum Wilayah Sumatera, Edward Hutapea  pada acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).

Edward mengaku, tugas seorang penyidik adàlah membuat terang suatu perkara. Diantaranya berdasarkab bukti yang ada, keterangan dan pendapat ahli. Ia pun mengaku tidak mengetahui skenario yang dibangun Dinas LHK Riau dalam membuktikan kasus tersebut.

"Bisa saja ada barang bukti lain yang diamankan Dinas LHK Riau yang justru nilainya sama. Misalnya mengambil langsung pohon sawitnya karena terkait dengan penbuktian. Kita kan membuktikan unsur kegiatan perkebunan di kawasan hutan nih kan", katanya.

Menurutnya, ada dua dua pasal diantaranya 92 dan pasal 93 yang mengatakan bahwa dilarang membawa alat beratm dan dilarang melakukan kegiatan perkebunan. Jika salah satu pasal terpenuhi, maka hal itu sudag masuk kategori melawan hukum.

Edward meyakini, tak disitanya dua unit eksavator oleh Polhut Dinas LHK Riau awal Februari lalu di lokasi perambahan hutan di desa Segati, dikarenakan ada barang bukti lain yang sudah dibawa Dinas LHK Riau.

Namun demikian kata Edward dalam suatu operasi yang ideal, barang bukti yang ditemukan di lapanganm dibawa terlebih dahulu menjadi barang temuan. Kemudian kalau ada orang lain yang datang mengklaim bahwa barang temuan itu miliknya, ma7ka dari sana diambil legalitas barang tersebut.

Edward pun enggan memberikan penilaian terhadap Polhut Dinas LHK Riau yang tak melakukan penyitaan saat kedua eksavator itu ditemukan di lapangan.

"Yang jelas ada caralah ketika jita tidak mebemukan orang, maka itu kita jadikan barang temuan. UU memperbolehkan itu sampai kita ketemu oranf yang punya. Kenapa kawan-kawan du Pemda tidak melakukan itu, iya saya tidak tahu", ujarnya.

Sekedar diketahui, Dinas LHK Riau melalui Kasat Polhut P. Tampubolin SH membenarkan anggotanya turun ke lokasi pada Senin 4 Februari lalu.

"Iya benar, anggota kita turun kesana karena ada informasi bahwa disana ada perambahan hutan. Ketika sampai di lokasi kita mendapati dua unit eksavator. Hanya saja kita tidak mendapati satu orang pun di lokasi," ucapnya seraya mengatakan, informasi yang diterima dari warga desa Segati, eksavator yang tengah digunakan untuk pembersihan lahan itu disebut-sebut milik PT Eka Sari Lorena Transport. 

Terkait tindakan yang dilakukan pihaknya terhadap alat berat yang ditemukan di lapangan, bahkan tak mau gegabah.

"Kalau kita lakukan upaya hukum seperti penyitaan, siapa yang bertanggungjawab. Di lokasi tak satupun orang termasuk operator kita temukan, ini yang menjadi dilema," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang pada acara Ngopi bersama dengan KLHK Riau yang kali ketiga ini, meminta para narasumber untuk memberikan pencerahan terhadap kondisi lingkungan dan kehutanan di Provinsi Riau.

Zulmansyah pun mendorong para wartawan bertanya dan menulis berita terkait temuan atau informasi yang diperoleh di bidang LHK.

Adapun narasumber yang hadir pada acara Ngopi PWI Riau sekaligus Buka Puasa Bersama Insan Pers itu diantaranya, Dirjen KSDAE Kemen LHK Ir. Wiratno, MSc, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK, KLHK Ir Sustyo Iriyono MSi dan Ketua Majelis Lingkungam Hidup Muhammadyah Riau DR Elviriadi, SPi MSi.(fin)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved