• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
Dibaca : 174 Kali
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
Dibaca : 179 Kali
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Dibaca : 184 Kali
Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam
Dibaca : 167 Kali
Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Perambah Hutan Segati

Sustyo: Masih Berstatus Pulbaket oleh Dinas LHK Riau

Redaksi
Selasa, 14 Mei 2019 13:38:30 WIB
Cetak
Acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus dua unit eksavator yang diduga digunakan merambah hutan Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Februari silam, hingga kini masih berstatus pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau.

Penegasan itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Sustyo Iriyono MSi didampingi Kepala Balai Hukum Gakkum Wilayah Sumatera, Edward Hutapea  pada acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).

Edward mengaku, tugas seorang penyidik adàlah membuat terang suatu perkara. Diantaranya berdasarkab bukti yang ada, keterangan dan pendapat ahli. Ia pun mengaku tidak mengetahui skenario yang dibangun Dinas LHK Riau dalam membuktikan kasus tersebut.

"Bisa saja ada barang bukti lain yang diamankan Dinas LHK Riau yang justru nilainya sama. Misalnya mengambil langsung pohon sawitnya karena terkait dengan penbuktian. Kita kan membuktikan unsur kegiatan perkebunan di kawasan hutan nih kan", katanya.

Menurutnya, ada dua dua pasal diantaranya 92 dan pasal 93 yang mengatakan bahwa dilarang membawa alat beratm dan dilarang melakukan kegiatan perkebunan. Jika salah satu pasal terpenuhi, maka hal itu sudag masuk kategori melawan hukum.

Edward meyakini, tak disitanya dua unit eksavator oleh Polhut Dinas LHK Riau awal Februari lalu di lokasi perambahan hutan di desa Segati, dikarenakan ada barang bukti lain yang sudah dibawa Dinas LHK Riau.

Namun demikian kata Edward dalam suatu operasi yang ideal, barang bukti yang ditemukan di lapanganm dibawa terlebih dahulu menjadi barang temuan. Kemudian kalau ada orang lain yang datang mengklaim bahwa barang temuan itu miliknya, ma7ka dari sana diambil legalitas barang tersebut.

Edward pun enggan memberikan penilaian terhadap Polhut Dinas LHK Riau yang tak melakukan penyitaan saat kedua eksavator itu ditemukan di lapangan.

"Yang jelas ada caralah ketika jita tidak mebemukan orang, maka itu kita jadikan barang temuan. UU memperbolehkan itu sampai kita ketemu oranf yang punya. Kenapa kawan-kawan du Pemda tidak melakukan itu, iya saya tidak tahu", ujarnya.

Sekedar diketahui, Dinas LHK Riau melalui Kasat Polhut P. Tampubolin SH membenarkan anggotanya turun ke lokasi pada Senin 4 Februari lalu.

"Iya benar, anggota kita turun kesana karena ada informasi bahwa disana ada perambahan hutan. Ketika sampai di lokasi kita mendapati dua unit eksavator. Hanya saja kita tidak mendapati satu orang pun di lokasi," ucapnya seraya mengatakan, informasi yang diterima dari warga desa Segati, eksavator yang tengah digunakan untuk pembersihan lahan itu disebut-sebut milik PT Eka Sari Lorena Transport. 

Terkait tindakan yang dilakukan pihaknya terhadap alat berat yang ditemukan di lapangan, bahkan tak mau gegabah.

"Kalau kita lakukan upaya hukum seperti penyitaan, siapa yang bertanggungjawab. Di lokasi tak satupun orang termasuk operator kita temukan, ini yang menjadi dilema," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang pada acara Ngopi bersama dengan KLHK Riau yang kali ketiga ini, meminta para narasumber untuk memberikan pencerahan terhadap kondisi lingkungan dan kehutanan di Provinsi Riau.

Zulmansyah pun mendorong para wartawan bertanya dan menulis berita terkait temuan atau informasi yang diperoleh di bidang LHK.

Adapun narasumber yang hadir pada acara Ngopi PWI Riau sekaligus Buka Puasa Bersama Insan Pers itu diantaranya, Dirjen KSDAE Kemen LHK Ir. Wiratno, MSc, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK, KLHK Ir Sustyo Iriyono MSi dan Ketua Majelis Lingkungam Hidup Muhammadyah Riau DR Elviriadi, SPi MSi.(fin)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
13 Oktober 2025
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
13 Oktober 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
13 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam
13 Oktober 2025
Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
12 Oktober 2025
Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
12 Oktober 2025
GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
11 Oktober 2025
Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
11 Oktober 2025
Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
11 Oktober 2025
Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
11 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 2 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
  • 3 21 Kafilah Riau Bawa Misi Dakwah dan Kehormatan Al-Qur’an di Kendari
  • 4 Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong
  • 5 Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami
  • 6 Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027
  • 7 Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers
  • 8 Kanwil Kemenag Riau Raih Penghargaan Pengumpul Wakaf Uang Terbanyak se Indonesia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Inisiasi Asistensi Permohonan IG Kopi Robusta Talang Mamak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved