• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
Dibaca : 123 Kali
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 162 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 148 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 157 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Perambah Hutan Segati

Sustyo: Masih Berstatus Pulbaket oleh Dinas LHK Riau

Redaksi
Selasa, 14 Mei 2019 13:38:30 WIB
Cetak
Acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus dua unit eksavator yang diduga digunakan merambah hutan Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Februari silam, hingga kini masih berstatus pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau.

Penegasan itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Sustyo Iriyono MSi didampingi Kepala Balai Hukum Gakkum Wilayah Sumatera, Edward Hutapea  pada acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).

Edward mengaku, tugas seorang penyidik adàlah membuat terang suatu perkara. Diantaranya berdasarkab bukti yang ada, keterangan dan pendapat ahli. Ia pun mengaku tidak mengetahui skenario yang dibangun Dinas LHK Riau dalam membuktikan kasus tersebut.

"Bisa saja ada barang bukti lain yang diamankan Dinas LHK Riau yang justru nilainya sama. Misalnya mengambil langsung pohon sawitnya karena terkait dengan penbuktian. Kita kan membuktikan unsur kegiatan perkebunan di kawasan hutan nih kan", katanya.

Menurutnya, ada dua dua pasal diantaranya 92 dan pasal 93 yang mengatakan bahwa dilarang membawa alat beratm dan dilarang melakukan kegiatan perkebunan. Jika salah satu pasal terpenuhi, maka hal itu sudag masuk kategori melawan hukum.

Edward meyakini, tak disitanya dua unit eksavator oleh Polhut Dinas LHK Riau awal Februari lalu di lokasi perambahan hutan di desa Segati, dikarenakan ada barang bukti lain yang sudah dibawa Dinas LHK Riau.

Namun demikian kata Edward dalam suatu operasi yang ideal, barang bukti yang ditemukan di lapanganm dibawa terlebih dahulu menjadi barang temuan. Kemudian kalau ada orang lain yang datang mengklaim bahwa barang temuan itu miliknya, ma7ka dari sana diambil legalitas barang tersebut.

Edward pun enggan memberikan penilaian terhadap Polhut Dinas LHK Riau yang tak melakukan penyitaan saat kedua eksavator itu ditemukan di lapangan.

"Yang jelas ada caralah ketika jita tidak mebemukan orang, maka itu kita jadikan barang temuan. UU memperbolehkan itu sampai kita ketemu oranf yang punya. Kenapa kawan-kawan du Pemda tidak melakukan itu, iya saya tidak tahu", ujarnya.

Sekedar diketahui, Dinas LHK Riau melalui Kasat Polhut P. Tampubolin SH membenarkan anggotanya turun ke lokasi pada Senin 4 Februari lalu.

"Iya benar, anggota kita turun kesana karena ada informasi bahwa disana ada perambahan hutan. Ketika sampai di lokasi kita mendapati dua unit eksavator. Hanya saja kita tidak mendapati satu orang pun di lokasi," ucapnya seraya mengatakan, informasi yang diterima dari warga desa Segati, eksavator yang tengah digunakan untuk pembersihan lahan itu disebut-sebut milik PT Eka Sari Lorena Transport. 

Terkait tindakan yang dilakukan pihaknya terhadap alat berat yang ditemukan di lapangan, bahkan tak mau gegabah.

"Kalau kita lakukan upaya hukum seperti penyitaan, siapa yang bertanggungjawab. Di lokasi tak satupun orang termasuk operator kita temukan, ini yang menjadi dilema," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang pada acara Ngopi bersama dengan KLHK Riau yang kali ketiga ini, meminta para narasumber untuk memberikan pencerahan terhadap kondisi lingkungan dan kehutanan di Provinsi Riau.

Zulmansyah pun mendorong para wartawan bertanya dan menulis berita terkait temuan atau informasi yang diperoleh di bidang LHK.

Adapun narasumber yang hadir pada acara Ngopi PWI Riau sekaligus Buka Puasa Bersama Insan Pers itu diantaranya, Dirjen KSDAE Kemen LHK Ir. Wiratno, MSc, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK, KLHK Ir Sustyo Iriyono MSi dan Ketua Majelis Lingkungam Hidup Muhammadyah Riau DR Elviriadi, SPi MSi.(fin)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved