• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 286 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 282 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 279 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 263 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Perambah Hutan Segati

Sustyo: Masih Berstatus Pulbaket oleh Dinas LHK Riau

Redaksi
Selasa, 14 Mei 2019 13:38:30 WIB
Cetak
Acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kasus dua unit eksavator yang diduga digunakan merambah hutan Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Februari silam, hingga kini masih berstatus pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau.

Penegasan itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Sustyo Iriyono MSi didampingi Kepala Balai Hukum Gakkum Wilayah Sumatera, Edward Hutapea  pada acara Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama ratusan wartawan PWI Riau di Gedung Graha Pena Jalan Subrantas, Senin (13/05/2019).

Edward mengaku, tugas seorang penyidik adàlah membuat terang suatu perkara. Diantaranya berdasarkab bukti yang ada, keterangan dan pendapat ahli. Ia pun mengaku tidak mengetahui skenario yang dibangun Dinas LHK Riau dalam membuktikan kasus tersebut.

"Bisa saja ada barang bukti lain yang diamankan Dinas LHK Riau yang justru nilainya sama. Misalnya mengambil langsung pohon sawitnya karena terkait dengan penbuktian. Kita kan membuktikan unsur kegiatan perkebunan di kawasan hutan nih kan", katanya.

Menurutnya, ada dua dua pasal diantaranya 92 dan pasal 93 yang mengatakan bahwa dilarang membawa alat beratm dan dilarang melakukan kegiatan perkebunan. Jika salah satu pasal terpenuhi, maka hal itu sudag masuk kategori melawan hukum.

Edward meyakini, tak disitanya dua unit eksavator oleh Polhut Dinas LHK Riau awal Februari lalu di lokasi perambahan hutan di desa Segati, dikarenakan ada barang bukti lain yang sudah dibawa Dinas LHK Riau.

Namun demikian kata Edward dalam suatu operasi yang ideal, barang bukti yang ditemukan di lapanganm dibawa terlebih dahulu menjadi barang temuan. Kemudian kalau ada orang lain yang datang mengklaim bahwa barang temuan itu miliknya, ma7ka dari sana diambil legalitas barang tersebut.

Edward pun enggan memberikan penilaian terhadap Polhut Dinas LHK Riau yang tak melakukan penyitaan saat kedua eksavator itu ditemukan di lapangan.

"Yang jelas ada caralah ketika jita tidak mebemukan orang, maka itu kita jadikan barang temuan. UU memperbolehkan itu sampai kita ketemu oranf yang punya. Kenapa kawan-kawan du Pemda tidak melakukan itu, iya saya tidak tahu", ujarnya.

Sekedar diketahui, Dinas LHK Riau melalui Kasat Polhut P. Tampubolin SH membenarkan anggotanya turun ke lokasi pada Senin 4 Februari lalu.

"Iya benar, anggota kita turun kesana karena ada informasi bahwa disana ada perambahan hutan. Ketika sampai di lokasi kita mendapati dua unit eksavator. Hanya saja kita tidak mendapati satu orang pun di lokasi," ucapnya seraya mengatakan, informasi yang diterima dari warga desa Segati, eksavator yang tengah digunakan untuk pembersihan lahan itu disebut-sebut milik PT Eka Sari Lorena Transport. 

Terkait tindakan yang dilakukan pihaknya terhadap alat berat yang ditemukan di lapangan, bahkan tak mau gegabah.

"Kalau kita lakukan upaya hukum seperti penyitaan, siapa yang bertanggungjawab. Di lokasi tak satupun orang termasuk operator kita temukan, ini yang menjadi dilema," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang pada acara Ngopi bersama dengan KLHK Riau yang kali ketiga ini, meminta para narasumber untuk memberikan pencerahan terhadap kondisi lingkungan dan kehutanan di Provinsi Riau.

Zulmansyah pun mendorong para wartawan bertanya dan menulis berita terkait temuan atau informasi yang diperoleh di bidang LHK.

Adapun narasumber yang hadir pada acara Ngopi PWI Riau sekaligus Buka Puasa Bersama Insan Pers itu diantaranya, Dirjen KSDAE Kemen LHK Ir. Wiratno, MSc, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK, KLHK Ir Sustyo Iriyono MSi dan Ketua Majelis Lingkungam Hidup Muhammadyah Riau DR Elviriadi, SPi MSi.(fin)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved