PILIHAN
+
Rektor UIR Prof Syafrinaldi: Mimpi Kami Masih Besar Lagi
Dibaca : 151 Kali
IZI Bersama Kanwil DJBC Riau Berbagi Paket Sembako di Cinta Raja
Dibaca : 165 Kali
PSU Siak Butuh Anggaran Hampir Setengah Miliar Rupiah
Dibaca : 198 Kali
Ketua PWI Riau Raja Isyam Apresiasi PHR Santuni Yatim dan Janda Wartawan
Dibaca : 198 Kali
Terkait Perambahan Hutan di Kilometer 81 Desa Segati
Edward: Saya akan Koordinasi Terlebih Dahulu dengan Dinas LHK Riau

DLHK Riau menemukan 2 unit eksavator di lokasi perambahan.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Balai Hukum Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutà nan (LHK) Wilayah Sumatera Kementerian LHK, Edward Hutapea mengatakan hingga saat ini belum mengetahui adanya perambahan hutan di kilometer 81 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Namun demikian, pihaknya berjanji akan mempertanyakan hal itu ke DLHK Riau.
"Saya belum tahu. Saya akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas LHK Riau. Kemungkinan minggu depan tim kita akan turun kesana untuk mengechek informasi tersebut," ucapnya menjawab wartawan via selularnya saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut atas sikap Dinas LHK Riau yang terkesan membiarkan perambahan hutan di kawasan hutan yang dilindungi tersebut, Jumat (26/04/2019).
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera itu mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Medan, Sumut. Untuk itu guna mengetahui duduk persoalannya, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan DLHK Riau.
Ia berjanji, kemungkinan minggu depan tim dari Balai Gakkkum LHK Wilayah Sumatera akan turun ke Riau untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Seperti diketahui, Edward Hutapea pada acara ngopi bareng dengan puluhan angggota PWI Riau Senin 22 April 2019 mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui adanya informasi seputar perambahan hutan TNTN di desa Segati.
Pernyataan itu disampaikan Edward menjawab wartawan saat dikonfirmasi menyikapi DLHK Riau yang terkesan melakukan pembiaran terhadap perambahan hutan di kawasan TNTN. Dugaan ini didasarkan atas sikap DLHK Riau yang tak menyita 2 unit eksavator di lokasi perambahan, namun tidak melakukan tindakan apa-apa.
Padahal tak jauh dari lokasi tersebut ada barak yang dihuni oleh sejumlah pekerja kebun. DLHK Riau melalui Kasat Polhut P. Tampubolon berdalih, tak disitanya kedua alat berat itu karena tak ada satu orang pun yang ditemukan di lokasi.(fin)
Tulis Komentar