PILIHAN
+
Rektor UIR Prof Syafrinaldi: Mimpi Kami Masih Besar Lagi
Dibaca : 138 Kali
IZI Bersama Kanwil DJBC Riau Berbagi Paket Sembako di Cinta Raja
Dibaca : 157 Kali
PSU Siak Butuh Anggaran Hampir Setengah Miliar Rupiah
Dibaca : 188 Kali
Ketua PWI Riau Raja Isyam Apresiasi PHR Santuni Yatim dan Janda Wartawan
Dibaca : 191 Kali
Kasus Desa Tasik Serai
Legislator Riau Minta Kemen LHK Segera Turun Tangan

Bagus Santoso bersama Dr Bambang Hendroyono Sekjen KLHK RI pada Acara Ngopi bersama PWI Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota DPRD Riau H Bagus Santoso SAg MP meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) segera turun ke lapangan melihat kasus Desa Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis.
Pasalnya, sampai saat ini masih terkendala mengurus sertifikat serta tidak bisa masuknya program dan kegiatan pembangunan desa, terutama jalan tersebab desa dinyatakan sebagai kawasan cagar biosfer.
“Sekarang warga resah gelisah desa- desa dinyatakan sebagai kawasan biosfer secara sepihak. Mereka ibarat terpenjara di desanya,†ungkap Bagus
yang juga anggota Fraksi PAN pada acara program perdana Ngopi alias Ngobrol Pintar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bersama KLHK di Gedung Graha Pena Riau Pos, Senin (08/04/2019).
Pengaduan masyarakat yang disampaikan wakil rakyat dari Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti tersebut langsung mendapat jawaban dari Sekjen KLHK Dr Ir Bambang Hendroyono MM.
Bahkan Bambang berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti, terutama kasus Desa Tasik Serai terkait persolan serius yang dihadapi desa tersebut yang ditetapkan oleh Unesco menjadi kawasan Cagar Biosfer.
“Tolong sampaikan kepada warga, kami dari kementerian akan segera turun ke lapangan mencarikan jalan keluarnya," kata Bambang Hendroyono.
Sebagaimana diketahui, sejumlah desa di Kabupaten Bengkalis terkendala pengurusan sertifikat dan juga pembangunan infrastruktur disebabkan peta wilayah desanya masuk kawasan Cagar Biosfer.
Sementara warga sudah sejak dulu mendiami desa tersebut sejak sebelum ditetapkan menjadi kawasan oleh pemerintah dan Unesco.
“Sebelum ada negara Indonesia, sekitar tahun 1944 atuk kami sudah tinggal disini dan dikubur di desa ini juga. Jadi tolonglah pemerintah jangan membuat sengsara warga gegara status desa, keluarkan desa dari kawasan," kata Asri Kadus Tasik Serai ini.(*/ron)
Tulis Komentar