• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 115 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 192 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 197 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 294 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Siak

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Zulmiron
Senin, 25 Agustus 2025 21:21:35 WIB
Cetak
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak melakukan pertemuan khusus bersama Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik dan Tenaga Ahli Bupati Siak, Taufik.

Siak, Hariantimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak melakukan pertemuan khusus bersama Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik dan Tenaga Ahli Bupati Siak, Taufik.

Pertemuan khusus yang digelar di Kantor LAMR Siak ini menjadi forum untuk merumuskan langkah dan sikap resmi lembaga adat, sekaligus wujud dukungan moral kepada Bupati Siak dalam menjaga marwah negeri serta mendukung upaya penyelesaian konflik yang sedang ditempuh Pemerintah Kabupaten Siak.

Dalam kesempatan itu, Taufik menekankan, konflik antara masyarakat dan PT SSL tidak terlepas dari berbagai krisis yang dialami masyarakat, mulai dari krisis keadilan, krisis ekologi, hingga krisis marwah adat.

“Konflik ini sudah berlangsung lebih 20 tahun. Ada krisis keadilan yang menimpa masyarakat adat hingga terjadi kriminalisasi. Ada krisis ekologi karena hutan dan tanah gambut dihancurkan demi kepentingan korporasi. Dan juga krisis marwah adat, khususnya di Tumang sebagai kampung tua. Saat ini anak-kemenakan kita terseret hukum, dan meski kita tidak bisa mengintervensi proses hukum, kita perlu melihat akar masalah konflik ini,” tegas Taufik.

Baca Juga :
  • Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Oleh karena itu, pertemuan yang dihadiri para Datuk dan pengurus LAMR Kabupaten Siak menghasilkan sejumlah poin penting sebagai sikap resmi lembaga adat.

1.    LAMR Kabupaten Siak mengecam tindakan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap Bupati siak. Karena Bupati adalah simbol kehormatan dan representasi masyarakat Kabupaten Siak. Segala bentuk pelecehan terhadap Bupati sama artinya dengan melecehkan marwah Negeri Istana. Seperti kata petuah Melayu, “Tersinggung marwah, runtuhlah daulat; tercederai harga diri, hilanglah martabat negeri.”

2.    LAMR Kabupaten Siak Mendorong Menteri Kehutanan RI melakukan Evaluasi dan Pencabutan Izin PT SSL.
LAMR Kabupaten Siak mendukung langkah Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan PT. SSL kepada Kementerian Kehutanan, sekaligus mendorong reviuw adendum pencabutan izin usaha PT. SSL demi kepentingan masyarakat. Bagi LAMR, izin yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan tidak pantas diperpanjang oleh negara. “Alam takambang jadi guru; jika alam rusak, binasalah hidup manusia.”

3.    LAMR Kabupaten Siak berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat mandat Tim Penyelesaian Konflik. LAMR Kabupaten Siak memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati dalam penyelesaian konflik, termasuk mempertegas dan menguatkan mandat Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik yang dibentuk melalui SK Bupati.

Sebagaimana pepatah Melayu mengatakan, “Bulat air kerana pembuluh, bulat kata kerana mufakat.” Dengan kebersamaan dan dukungan dari seluruh elemen adat, pemerintah, dan masyarakat, penyelesaian konflik ini akan menemukan jalan yang bermarwah dan berkeadilan

Ketua LAMR Siak, Affan Usman, menegaskan, ulah PT Siak Seraya Lestari (SSL) yang dinilai arogan tidak menghormati marwah adat dan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, LAMR mendesak agar PT SSL segera menyampaikan permintaan maaf secara adat kepada Bupati Siak sebagai representasi masyarakat dan Negeri Istana.

"Sikap ini adalah bentuk tanggung jawab adat untuk menjaga kehormatan negeri dan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentolerir sikap arogan perusahaan yang mengabaikan marwah adat. PT SSL harus meminta maaf secara adat, dan apabila terbukti melanggar aturan, izinnya harus dicabut. LAMR berdiri bersama Bupati untuk menjaga kepentingan masyarakat dan tanah negeri ini,” tegasnya.

LAMR Siak menegaskan bahwa adat tetap menjadi benteng marwah dan keberanian dalam menghadapi arogansi perusahaan yang merugikan masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Pekanbaru, menunjukkan bahwa perusahaan tidak memiliki etika maupun iktikad baik dalam penyelesaian mediasi konflik yang difasilitasi pemerintah daerah. Bahkan, peristiwa tersebut mempertontonkan sikap perusahaan yang tidak beradab dan tidak beretika.

Atas hal itu, LAMR Siak mendesak perusahaan segera menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Siak atas tindakan yang melecehkan simbol daerah.

Bupati adalah panji dan representasi marwah negeri, sehingga pelecehan terhadap beliau sama artinya dengan melecehkan seluruh masyarakat Siak.

Sebagai tindak lanjut, LAMR Siak akan mengumpulkan para pengurus LAM kecamatan, seluruh pengurus kabupaten, serta para datuk-datuk untuk melakukan konsolidasi langkah strategis.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah moratorium atau pencabutan warkah adat yang pernah diberikan kepada perusahaan, sebagai bentuk sanksi adat atas perilaku yang tidak menghormati marwah Negeri Istana.

“LAMR tidak akan tinggal diam menghadapi pelecehan ini. Kami akan berdiri tegak membela kehormatan negeri dan masyarakat Siak,” tegas Ketua LAMR Kabupaten Siak, Affan Usman.

Selanjutnya, LAMR Kabupaten Siak akan menggelar diskusi adat dan konferensi pers pada hari Selasa, 25 Agustus 2025, bertempat di Kantor LAM Siak.

Dalam kesempatan tersebut, LAMR juga menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Siak yang sedang menempuh jalur administrasi terkait upaya pencabutan izin perusahaan.

Kepada anak kemenakan, LAMR menegaskan agar tetap kondusif dan sabar menanti hasil dari proses hukum dan administrasi yang tengah dijalankan Pemerintah Daerah bersama Tim Penyelesaian Konflik. Jangan sampai terprovokasi oleh kegaduhan yang dipertontonkan pihak perusahaan.

Adat Melayu mengajarkan:

•    “Kalau kail panjang sejengkal, jangan lautan hendak diduga.” (kita harus tahu batas dan menunggu proses dengan bijaksana).

•    “Tegak sama tinggi, duduk sama rendah.” (semua pihak harus saling menghormati, terutama pemerintah sebagai panji negeri).

•    “Luka boleh sembuh, aib jangan terbawa mati.” (marwah negeri wajib dijaga, jangan sampai ternoda oleh ulah segelintir yang tidak beradat).

"Mari kita percayakan proses ini kepada jalur resmi yang ditempuh pemerintah. LAMR Siak bersama seluruh datuk, ninik mamak, dan pemangku adat akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga marwah negeri dan hak-hak Masyarakat," ujar Affan Usman.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 2 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 3 Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
  • 4 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
  • 5 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 6 Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
  • 7 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 8 Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
  • 9 Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved