• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 260 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 542 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 741 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 737 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 636 Kali

  • Home
  • Riau

Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN

Zulmiron
Selasa, 17 Juni 2025 23:45:00 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku deforestasi, termasuk aktor-aktor di balik layar seperti cukong yang menyuruh atau memfasilitasi masyarakat merambah kawasan hutan secara ilegal.

Langkah awal yang sedang dilakukan adalah mengumpulkan data menyeluruh mengenai pihak-pihak yang selama ini menduduki kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) atau mendalangi aktivitas perambahan. Data ini akan menjadi dasar untuk penindakan hukum yang menyasar langsung ke akar permasalahan.

"Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data dan terus melakukan koordinasi. Hasilnya akan disampaikan setelah prosesnya selesai." kata Kapolda Riau dalam rapat koordinasi pembentukan satuan tugas Tim Percepatan, Pemulihan, Pasca Penguasaan (TP4) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Selasa (17/06/2025). 

Selain itu, katanya, Polda Riau terus memperkuat koordinasi bersama Satgas TP4 dan Kejati Riau. Tujuannya adalah memetakan secara akurat jaringan penguasaan lahan ilegal, serta memastikan tidak ada aktor besar yang luput dari proses hukum. Kolaborasi lintas lembaga ini dianggap penting untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang menyeluruh dan tegas.

Baca Juga :
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

“Polda terus berkoordinasi dengan Satgas TP4 dan Kajati untuk bersama-sama memetakan siapa yang selama ini menduduki dan menyuruh orang untuk menduduki kawasan tersebut atau yang biasa kita sebut sebagai cukong,” terang Herry. 

Sebagai informasi, TNTN sendiri memiliki luas sekitar 81.793 hektare. Namun, lebih dari separuh kawasan tersebut telah rusak akibat aktivitas ilegal seperti pembukaan lahan untuk kebun sawit dan permukiman liar, dan saat ini hanya menyisakan 12.561 hektare hutan alami yang masih bertahan.

Kapolda menegaskan, hukum harus ditegakkan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan habitat satwa liar di kawasan tersebut. Dan berharap proses penindakan ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Riau yang menghadapi tantangan serupa, seperti kawasan hutan lindung Siabu yang juga mengalami tekanan akibat deforestasi.

"Polda Riau juga berkomitmen mendukung agenda pemulihan kawasan. Langkah seperti razia gabungan, pembongkaran bangunan ilegal, serta pemusnahan kebun sawit tak berizin akan dilakukan secara bertahap bersama Satgas TP4. Hukum harus ditegakkan dan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah yang mempunyai permasalahan yang sama, contohnya seperti hutan Siabu dan beberapa tempat lainnya,” tegas Kapolda.

Menurutnya, pemulihan TNTN tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut martabat penegakan hukum dan keadilan bagi generasi mendatang.

Dengan dukungan penuh dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, serta Satgas TP4 diharapkan mampu mengembalikan fungsi TNTN sebagai kawasan konservasi prioritas dan memperkuat ketahanan lingkungan di Provinsi Riau secara keseluruhan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved