• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
Dibaca : 101 Kali
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Dibaca : 125 Kali
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
Dibaca : 132 Kali
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
Dibaca : 209 Kali
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Politik

Ilham Yasir: Surat Balasan RSUD Telat

Zulmiron
Kamis, 27 Februari 2025 12:01:54 WIB
Cetak
Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir kembali menilai, hilangnya hak pilih pasien dan sejumlah petugas di rumah sakit di RSUD Tengku Rafia'an Siak karena kelalaian direktur RSUD membalas surat permintaan data pemilih pindahan (DPTb) dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Siak.

Mestinya, pemilih yang dilaporkan RSUD Siak sebanyak 279 itu bisa difasilitasi melalui proses pemilih pindahan. Di mana para pasien dan karyawan RSUD bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS di sekitar RSUD, di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

"Ini memang mekanismenya. Jadi tidak ada regulasi melalui pembentukan TPS wilayah khusus seperti yang diminta pihak RSUD," jelas Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR) ini, Kamis (27/02/2025).

Jadi menurut Ilham, surat dari PPK Kecamatan Siak dengan nomor: 22/PP.05-SD/140801/2024 tertanggal 12 November 2024 baru dibalas dengan surat nomor: 445/RSUD-TR/ tertanggal 26 November 2024 tentang permohonan permintaan data pemilih pindahan (DPTb).

Baca Juga :
  • KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

"Teledor sekali. Data yang diberikan tidak bisa diapa-apakan lagi oleh PPK," ujar Ilham.

Menurut Ilham, ketentuan layanan pindah memilih hanya bisa dilayani paling lambat 7 hari sebelum hari pencoblosan. Jatuh layanan pindah memilih terakhir untuk pasien yang sedang dirawat, dan petugas yang bekerja di RSUD di hari H itu terakhir di tanggal 20 November 2024.

*Pertanyakan KPU Siak*
Selain itu, Ilham juga mempertanyakan koordinasi yang lemah dilakukan oleh KPU Siak. Secara terperinci Ilham malah mempertanyakan kerja  Divisi Data Pemilih KPU Siak.

"Kenapa surat sepenting itu yang membuat PPK, seharusnya level KPU kabupaten lah yang bersurat. Itu hal penting bukan hal main-main menyangkut hak orang memilih," kritik Ilham keras.

Selain itu koordinasinya, kata Ilham kenapa di tanggal 12 November 2024. Itu kan terlalu singkat, tinggal sepekan waktu pelayanannya. Lagi-lagi itu tidak terlihat KPU Siak ikut terkibat. Karena surat KPU Republik Indonesia terkait layanan pindah memilih itu sudah dikeluarkan satu bulan setengah menjelang pencoblosan. Yaitu surat nomor: 237/PL.02.1-SD/13/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 perihal pelayanan pindah memilih.

Dalam surat tersebut ada mekanisme layanan pidah memilih dua gelombang. Pertama; 30 hari pelayanan menjelang hari pencoblosan. Kedua; 7 hari pelayanan menjelang hari pencoblosan.

"Semestinya, untuk RSUD ini koordinasi dan surat-menyuratnya dilakukan dua gelombang. Yg pertama fokusnya kepada dokter dan karyawan di sana. Yang kedua fokusnya ke pasien," imbuhnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
06 Juni 2025
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
06 Juni 2025
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
05 Juni 2025
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
05 Juni 2025
Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
05 Juni 2025
Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
05 Juni 2025
Gebyar Sholawat Dihadiri Ribuan Santri, Dr Afni: Mari Kita Bangun Siak Ini Sama-Sama
04 Juni 2025
Ajak Tamu Undangan Makan Beghanyut, Dr Afni: Menu yang Ditawarkan Autentik Khas Melayu Siak
04 Juni 2025
Sempena HUT ke-241 Pekanbaru, Wawako Buka Penyuluhan Anti-Narkoba dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
04 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 2 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 3 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
  • 4 Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
  • 5 SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
  • 6 Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
  • 7 Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
  • 8 Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
  • 9 Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved