• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 196 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 183 Kali
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Dibaca : 179 Kali
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
Dibaca : 175 Kali
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Politik

Ilham Yasir: Surat Balasan RSUD Telat

Zulmiron
Kamis, 27 Februari 2025 12:01:54 WIB
Cetak
Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir kembali menilai, hilangnya hak pilih pasien dan sejumlah petugas di rumah sakit di RSUD Tengku Rafia'an Siak karena kelalaian direktur RSUD membalas surat permintaan data pemilih pindahan (DPTb) dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Siak.

Mestinya, pemilih yang dilaporkan RSUD Siak sebanyak 279 itu bisa difasilitasi melalui proses pemilih pindahan. Di mana para pasien dan karyawan RSUD bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS di sekitar RSUD, di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

"Ini memang mekanismenya. Jadi tidak ada regulasi melalui pembentukan TPS wilayah khusus seperti yang diminta pihak RSUD," jelas Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR) ini, Kamis (27/02/2025).

Jadi menurut Ilham, surat dari PPK Kecamatan Siak dengan nomor: 22/PP.05-SD/140801/2024 tertanggal 12 November 2024 baru dibalas dengan surat nomor: 445/RSUD-TR/ tertanggal 26 November 2024 tentang permohonan permintaan data pemilih pindahan (DPTb).

Baca Juga :
  • Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

"Teledor sekali. Data yang diberikan tidak bisa diapa-apakan lagi oleh PPK," ujar Ilham.

Menurut Ilham, ketentuan layanan pindah memilih hanya bisa dilayani paling lambat 7 hari sebelum hari pencoblosan. Jatuh layanan pindah memilih terakhir untuk pasien yang sedang dirawat, dan petugas yang bekerja di RSUD di hari H itu terakhir di tanggal 20 November 2024.

*Pertanyakan KPU Siak*
Selain itu, Ilham juga mempertanyakan koordinasi yang lemah dilakukan oleh KPU Siak. Secara terperinci Ilham malah mempertanyakan kerja  Divisi Data Pemilih KPU Siak.

"Kenapa surat sepenting itu yang membuat PPK, seharusnya level KPU kabupaten lah yang bersurat. Itu hal penting bukan hal main-main menyangkut hak orang memilih," kritik Ilham keras.

Selain itu koordinasinya, kata Ilham kenapa di tanggal 12 November 2024. Itu kan terlalu singkat, tinggal sepekan waktu pelayanannya. Lagi-lagi itu tidak terlihat KPU Siak ikut terkibat. Karena surat KPU Republik Indonesia terkait layanan pindah memilih itu sudah dikeluarkan satu bulan setengah menjelang pencoblosan. Yaitu surat nomor: 237/PL.02.1-SD/13/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 perihal pelayanan pindah memilih.

Dalam surat tersebut ada mekanisme layanan pidah memilih dua gelombang. Pertama; 30 hari pelayanan menjelang hari pencoblosan. Kedua; 7 hari pelayanan menjelang hari pencoblosan.

"Semestinya, untuk RSUD ini koordinasi dan surat-menyuratnya dilakukan dua gelombang. Yg pertama fokusnya kepada dokter dan karyawan di sana. Yang kedua fokusnya ke pasien," imbuhnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
12 Desember 2025
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
12 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 2 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 4 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 5 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 6 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 8 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
  • 9 Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved