• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 252 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 326 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 347 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 295 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 293 Kali

  • Home
  • Politik

Ilham Yasir: Surat Balasan RSUD Telat

Zulmiron
Kamis, 27 Februari 2025 12:01:54 WIB
Cetak
Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir kembali menilai, hilangnya hak pilih pasien dan sejumlah petugas di rumah sakit di RSUD Tengku Rafia'an Siak karena kelalaian direktur RSUD membalas surat permintaan data pemilih pindahan (DPTb) dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Siak.

Mestinya, pemilih yang dilaporkan RSUD Siak sebanyak 279 itu bisa difasilitasi melalui proses pemilih pindahan. Di mana para pasien dan karyawan RSUD bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS di sekitar RSUD, di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

"Ini memang mekanismenya. Jadi tidak ada regulasi melalui pembentukan TPS wilayah khusus seperti yang diminta pihak RSUD," jelas Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR) ini, Kamis (27/02/2025).

Jadi menurut Ilham, surat dari PPK Kecamatan Siak dengan nomor: 22/PP.05-SD/140801/2024 tertanggal 12 November 2024 baru dibalas dengan surat nomor: 445/RSUD-TR/ tertanggal 26 November 2024 tentang permohonan permintaan data pemilih pindahan (DPTb).

Baca Juga :
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

"Teledor sekali. Data yang diberikan tidak bisa diapa-apakan lagi oleh PPK," ujar Ilham.

Menurut Ilham, ketentuan layanan pindah memilih hanya bisa dilayani paling lambat 7 hari sebelum hari pencoblosan. Jatuh layanan pindah memilih terakhir untuk pasien yang sedang dirawat, dan petugas yang bekerja di RSUD di hari H itu terakhir di tanggal 20 November 2024.

*Pertanyakan KPU Siak*
Selain itu, Ilham juga mempertanyakan koordinasi yang lemah dilakukan oleh KPU Siak. Secara terperinci Ilham malah mempertanyakan kerja  Divisi Data Pemilih KPU Siak.

"Kenapa surat sepenting itu yang membuat PPK, seharusnya level KPU kabupaten lah yang bersurat. Itu hal penting bukan hal main-main menyangkut hak orang memilih," kritik Ilham keras.

Selain itu koordinasinya, kata Ilham kenapa di tanggal 12 November 2024. Itu kan terlalu singkat, tinggal sepekan waktu pelayanannya. Lagi-lagi itu tidak terlihat KPU Siak ikut terkibat. Karena surat KPU Republik Indonesia terkait layanan pindah memilih itu sudah dikeluarkan satu bulan setengah menjelang pencoblosan. Yaitu surat nomor: 237/PL.02.1-SD/13/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 perihal pelayanan pindah memilih.

Dalam surat tersebut ada mekanisme layanan pidah memilih dua gelombang. Pertama; 30 hari pelayanan menjelang hari pencoblosan. Kedua; 7 hari pelayanan menjelang hari pencoblosan.

"Semestinya, untuk RSUD ini koordinasi dan surat-menyuratnya dilakukan dua gelombang. Yg pertama fokusnya kepada dokter dan karyawan di sana. Yang kedua fokusnya ke pasien," imbuhnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved