• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Dibaca : 174 Kali
Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
Dibaca : 170 Kali
Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Dibaca : 205 Kali
Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
Dibaca : 238 Kali
Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Politik

Ilham Yasir: Surat Balasan RSUD Telat

Zulmiron
Kamis, 27 Februari 2025 12:01:54 WIB
Cetak
Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir kembali menilai, hilangnya hak pilih pasien dan sejumlah petugas di rumah sakit di RSUD Tengku Rafia'an Siak karena kelalaian direktur RSUD membalas surat permintaan data pemilih pindahan (DPTb) dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Siak.

Mestinya, pemilih yang dilaporkan RSUD Siak sebanyak 279 itu bisa difasilitasi melalui proses pemilih pindahan. Di mana para pasien dan karyawan RSUD bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS di sekitar RSUD, di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

"Ini memang mekanismenya. Jadi tidak ada regulasi melalui pembentukan TPS wilayah khusus seperti yang diminta pihak RSUD," jelas Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR) ini, Kamis (27/02/2025).

Jadi menurut Ilham, surat dari PPK Kecamatan Siak dengan nomor: 22/PP.05-SD/140801/2024 tertanggal 12 November 2024 baru dibalas dengan surat nomor: 445/RSUD-TR/ tertanggal 26 November 2024 tentang permohonan permintaan data pemilih pindahan (DPTb).

Baca Juga :
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
  • Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

"Teledor sekali. Data yang diberikan tidak bisa diapa-apakan lagi oleh PPK," ujar Ilham.

Menurut Ilham, ketentuan layanan pindah memilih hanya bisa dilayani paling lambat 7 hari sebelum hari pencoblosan. Jatuh layanan pindah memilih terakhir untuk pasien yang sedang dirawat, dan petugas yang bekerja di RSUD di hari H itu terakhir di tanggal 20 November 2024.

*Pertanyakan KPU Siak*
Selain itu, Ilham juga mempertanyakan koordinasi yang lemah dilakukan oleh KPU Siak. Secara terperinci Ilham malah mempertanyakan kerja  Divisi Data Pemilih KPU Siak.

"Kenapa surat sepenting itu yang membuat PPK, seharusnya level KPU kabupaten lah yang bersurat. Itu hal penting bukan hal main-main menyangkut hak orang memilih," kritik Ilham keras.

Selain itu koordinasinya, kata Ilham kenapa di tanggal 12 November 2024. Itu kan terlalu singkat, tinggal sepekan waktu pelayanannya. Lagi-lagi itu tidak terlihat KPU Siak ikut terkibat. Karena surat KPU Republik Indonesia terkait layanan pindah memilih itu sudah dikeluarkan satu bulan setengah menjelang pencoblosan. Yaitu surat nomor: 237/PL.02.1-SD/13/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 perihal pelayanan pindah memilih.

Dalam surat tersebut ada mekanisme layanan pidah memilih dua gelombang. Pertama; 30 hari pelayanan menjelang hari pencoblosan. Kedua; 7 hari pelayanan menjelang hari pencoblosan.

"Semestinya, untuk RSUD ini koordinasi dan surat-menyuratnya dilakukan dua gelombang. Yg pertama fokusnya kepada dokter dan karyawan di sana. Yang kedua fokusnya ke pasien," imbuhnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
01 Februari 2026
Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
29 Januari 2026
Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
31 Januari 2026
Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
31 Januari 2026
Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
30 Januari 2026
CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
30 Januari 2026
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
29 Januari 2026
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
29 Januari 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
29 Januari 2026
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
28 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 2 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 3 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 4 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 5 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
  • 6 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
  • 7 MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
  • 8 Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
  • 9 Raja Isyam: Menjaga Stabilitas dan Keutuhan NKRI Itu Bisa Melalui Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved