• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 107 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 124 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 141 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 180 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Politik

I Gusti Putu Artha: Tidak Ada Satupun TPS di Siak Layak PSU

Zulmiron
Senin, 17 Februari 2025 18:23:18 WIB
Cetak
Mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha.

Jakarta, Hariantimes.com - Ahli termohon yang juga mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha menegaskan,  seluruh TPS dalam dalil pemohon incumben Alfedri-Husni tidak ada satupun yang layak untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dikatakan Putu, pada 829 TPS semua saksi paslon bertanda tangan dan tidak ada catatan keberatan, di PPK juga demikian, dan mendasarkan pada kerangka regulasi yang mengaturnya, 68 TPS yang didalilkan untuk PSU, telah ahli lakukan penilaian sesuai keahlian dan terbantahkan.

"Tidak ada satu TPS pun yang memenuhi unsur peraturan perundang-undangan untuk layak dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU," kata Putu saat sidang di MK, Senin (17/02/2025).

Putu juga menegaskan, pihak terkait (pasangan calon Dr Afni Z MSi-Syamsurizal SAg MSi) bukanlah berstatus petahana. Sebaliknya, Pemohon yang berstatus petahana.

Baca Juga :
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

"Tuduhan melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif terkesan salah alamat," kata Putu.

Dari 74 TPS di 14 kecamatan yang dimohonkan dalam Petitum, setelah ahli lakukan pengecekan tercatat 6 TPS dalam Petitum yang tak terurai dalilnya dalam Pokok Permohonan.

Adapun dalil mengenai partisipasi pemilih yang rendah dimohonkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, menurut Putu tidaklah beralasan hukum karena tidak terpenuhinya unsur Pasal 112 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2017 Pasal tentang PSU.

"Dalil mengenai surat suara tercoblos ganda di 39 TPS, pemohon menuduh Termohon yang melakukannya saat surat suara dimasukkan ke kotak suara, ini hanya asumsi tanpa bukti yang akurat," kata Putu.

Sebanyak 4.202 surat suara yang didalilkan sebagai surat suara rusak yang berasal dari kecurangan adalah penarikan kesimpulan yang keliru. Faktanya 4.202 itu adalah total keseluruhan suara tidak sah yang terjadi dengan berbagai varian suara tidak sah.

Pada Pilkada Siak 2024 menurut Putu, suara tidak sah tercatat 1,2 persen, jauh lebih rendah dibandingkan Pilkada Siak 2020 sebanyak 1,62. Secara nasional untuk Pilpres 2024 suara tidak sah jauh lebih besar di angka 2,49 persen. Ahli yakin pola coblos ganda juga terjadi pada Pilkada 2020 dan Pilpres 2024.

"Harusnya KPU Siak diapresiasi karena meningkatkan kualitas pemilihan," tegas Putu.

Perihal dalil hilangnya hak suara pemilih di RSUD T.Rafian Siak, KPU Pusat telah mengambil kebiajakan secara nasional bahwa di RS tak dibentuk TPS khusus. Para pemilih di Rumah sakit difasilitasi oleh KPU sebagai pemilih tambahan di TPS terdekat, dan fasilitasi itu telah dilakukan dengan komunikasi beberapa kali.

"Faktanya 48 pemilih di Rumah sakit Tengku Rafian menggunakan haknya di TPS terdekat sebagai pemilih tambahan. Dalil merekomendasikan PSU di RS Tengku Rafian terbantahkan dan tak beralasan menurut hukum," tegas Putu.

Di TPS 13 Simpang Betutu, didalilkan ada 20 orang (menurut termohon seharusnya 21) yang memilih bukan di domisilinya. Faktanya, ke-21 orang itu hanya memilih satu kali sebagai pemilih pindahan dengan alasan memilih di TPS yang lebih dekat dengan domisili pemilih dan dibuktikan dengan daftar hadir.

Fakta lain, di TPS 33 Kampung Perawang Barat yang didalilkan pemohon, ternyata pasangan calon nomor urut 1 yang unggul dengan 98 suara, Pemohon (incumbent) 70 suara dan Pihak Terkait (02) hanya  42 suara. Di TPS 48 Perawang Barat justru Pemohon yang unggul dengan 86 suara, sedangkan Pihak Terkait hanya 51 suara dan paslon urut 1 sebanyak 20 suara.  

"Oleh karena itu, tuduhan di dua TPS ini tidak terbukti. Jadi secara keseluruhan dalil pemohon, tidak ada yang memenuhi unsur bisa dilakukan PSU," tegas Putu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved