• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 252 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 326 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 347 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 295 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 292 Kali

  • Home
  • Politik

I Gusti Putu Artha: Tidak Ada Satupun TPS di Siak Layak PSU

Zulmiron
Senin, 17 Februari 2025 18:23:18 WIB
Cetak
Mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha.

Jakarta, Hariantimes.com - Ahli termohon yang juga mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha menegaskan,  seluruh TPS dalam dalil pemohon incumben Alfedri-Husni tidak ada satupun yang layak untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dikatakan Putu, pada 829 TPS semua saksi paslon bertanda tangan dan tidak ada catatan keberatan, di PPK juga demikian, dan mendasarkan pada kerangka regulasi yang mengaturnya, 68 TPS yang didalilkan untuk PSU, telah ahli lakukan penilaian sesuai keahlian dan terbantahkan.

"Tidak ada satu TPS pun yang memenuhi unsur peraturan perundang-undangan untuk layak dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU," kata Putu saat sidang di MK, Senin (17/02/2025).

Putu juga menegaskan, pihak terkait (pasangan calon Dr Afni Z MSi-Syamsurizal SAg MSi) bukanlah berstatus petahana. Sebaliknya, Pemohon yang berstatus petahana.

Baca Juga :
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

"Tuduhan melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif terkesan salah alamat," kata Putu.

Dari 74 TPS di 14 kecamatan yang dimohonkan dalam Petitum, setelah ahli lakukan pengecekan tercatat 6 TPS dalam Petitum yang tak terurai dalilnya dalam Pokok Permohonan.

Adapun dalil mengenai partisipasi pemilih yang rendah dimohonkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, menurut Putu tidaklah beralasan hukum karena tidak terpenuhinya unsur Pasal 112 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2017 Pasal tentang PSU.

"Dalil mengenai surat suara tercoblos ganda di 39 TPS, pemohon menuduh Termohon yang melakukannya saat surat suara dimasukkan ke kotak suara, ini hanya asumsi tanpa bukti yang akurat," kata Putu.

Sebanyak 4.202 surat suara yang didalilkan sebagai surat suara rusak yang berasal dari kecurangan adalah penarikan kesimpulan yang keliru. Faktanya 4.202 itu adalah total keseluruhan suara tidak sah yang terjadi dengan berbagai varian suara tidak sah.

Pada Pilkada Siak 2024 menurut Putu, suara tidak sah tercatat 1,2 persen, jauh lebih rendah dibandingkan Pilkada Siak 2020 sebanyak 1,62. Secara nasional untuk Pilpres 2024 suara tidak sah jauh lebih besar di angka 2,49 persen. Ahli yakin pola coblos ganda juga terjadi pada Pilkada 2020 dan Pilpres 2024.

"Harusnya KPU Siak diapresiasi karena meningkatkan kualitas pemilihan," tegas Putu.

Perihal dalil hilangnya hak suara pemilih di RSUD T.Rafian Siak, KPU Pusat telah mengambil kebiajakan secara nasional bahwa di RS tak dibentuk TPS khusus. Para pemilih di Rumah sakit difasilitasi oleh KPU sebagai pemilih tambahan di TPS terdekat, dan fasilitasi itu telah dilakukan dengan komunikasi beberapa kali.

"Faktanya 48 pemilih di Rumah sakit Tengku Rafian menggunakan haknya di TPS terdekat sebagai pemilih tambahan. Dalil merekomendasikan PSU di RS Tengku Rafian terbantahkan dan tak beralasan menurut hukum," tegas Putu.

Di TPS 13 Simpang Betutu, didalilkan ada 20 orang (menurut termohon seharusnya 21) yang memilih bukan di domisilinya. Faktanya, ke-21 orang itu hanya memilih satu kali sebagai pemilih pindahan dengan alasan memilih di TPS yang lebih dekat dengan domisili pemilih dan dibuktikan dengan daftar hadir.

Fakta lain, di TPS 33 Kampung Perawang Barat yang didalilkan pemohon, ternyata pasangan calon nomor urut 1 yang unggul dengan 98 suara, Pemohon (incumbent) 70 suara dan Pihak Terkait (02) hanya  42 suara. Di TPS 48 Perawang Barat justru Pemohon yang unggul dengan 86 suara, sedangkan Pihak Terkait hanya 51 suara dan paslon urut 1 sebanyak 20 suara.  

"Oleh karena itu, tuduhan di dua TPS ini tidak terbukti. Jadi secara keseluruhan dalil pemohon, tidak ada yang memenuhi unsur bisa dilakukan PSU," tegas Putu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved