• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 303 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 323 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 275 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 382 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 384 Kali

  • Home
  • Sosialita

PWI Gelar FGD Bersama Dewan Pendidikan Riau, Aat Supaat: Kepala Sekolah Harus Berani Hadapi Oknum yang Mengaku Wartawan

Zulmiron
Jumat, 07 Februari 2025 17:20:00 WIB
Cetak
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar Focus Discussion Group (FGD) bersama Dewan Pendidikan dan Kepala SMA se Pekanbaru di Ballroom Nazir Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Jumat (07/02/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar Focus Discussion Group (FGD) bersama Dewan Pendidikan dan Kepala SMA se Pekanbaru di Ballroom Nazir Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Jumat (07/02/2025).

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Hari Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2025 ini dihadiri sekitar 500an para peserta HPN 2025 dan Kepala Sekolah ini. Turut hadir sebagai pembicara para tokoh yang mumpuni dibidangnya.

Di antaranya Ketua Dewan Pendidikan Riau yang juga Rektor Universitas Lancang Kuning Riau Prof Dr Junaidi SS MHum, Ketua Dewan Penguji UKW PWI Pusat Dr. Aat Supaat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK dan Ketua Persatuan Pemred SMSI pusat Dar Edi Yoga dengan moderator Dr Ridar Hendri.

Prof Junaidi dalam penyampaian materinya menegaskan perlunya sikap ketenangan ketika menghadapi laporan yang dilakukan oleh wartawan dalam hal ini wartawan 'abal-abal".

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

"Kepala Sekolah tidak usah takut apabila ada oknum wartawan yang melakukan intimidasi bila bekerja sesuai aturan," ujarnya.

Mudahnya orang membuat portal media saat ini, kata Prof Junaidi, juga menjadi alasan kenapa banyaknya jumlah wartawan. Padahal pada masa dulu  menjadi wartawan itu sangat selektif ada uji kompetensinya.

Menyikapi hal tersebut, Prof Junaidi mengajak para kepala sekolah untuk bekerja sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tidak menjadi celah bagi wartawan abal-abal untuk mengulitinya.

"Mari kita kelola sekolah itu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Misalnya pengelolaan anggaran yang lebih dikenal dengan dana BOS. Kalau ada penyimpangan nanti akan selalu ada celah bagi para wartawan abal-abal untuk masuk," katanya.

Dewan Penguji Wartawan PWI Pusat, Dr Aat Supaat dalam materinya juga memaparkan panduan bagi para kepala sekolah untuk membedah sosok wartawan yang benar atau tidak.

"Supaya berintegritas dan profesional, di PWI ada uji kompetensi wartawan yang terdiri dari muda, madya dan utama," ujarnya.

Terkait permasalahan banyaknya keluhan kepala sekolah terkait adanya wartawan seperti ini, Aat Supaat memberikan beberapa tips untuk dilakukan.

"Kalau ada acara event tertentu hendaknya para wartawan diikutsertakan dalam kepanitiaan, tanpa melihat dimana organisasi mereka. Selain itu juga langganan media mereka. Kalau perlu dengan harga yang miring. Oleh karena itu, mereka akan terseleksi dengan sendirinya," katanya.

Jika ada media yang menyudutkan, Aat menyarankan agar kepala sekolah tetap tenang dan mengabaikan saja.

"Upaya ini tidak mudah, namun semuanya harus dimulai dengan baik. Tetap hadapi wartawan dengan santun," katanya.

Kombes Pol Asep Darmawan SH SIk dalam materinya menyampaikan secara simple. Boleh dikatakan yang dilindungi adalah orang yang melakukan penyimpangan atau tidak.

"Memang fenomena yang terjadi di wilayah Riau, adanya pemberitaan kepala sekolah yang diperas dimasukkan ke dalam berita," katanya.

Namun jika masih terdapat wartawan yang nakal, Asep mengatakan salah satu caranya adalah dengan diajak bertemu dan diberi hak jawab.

"Jika ada aduan, maka dapat diproses dan ditangkap," imbuhnya.

Sebenarnya, kata Asep, keterbukaan informasi terhadap anggaran harus benar. Karena jika dilakukan dengan benar, maka akan menjadi kekuatan tersendiri.

"Oleh karena itu diperlukan mitigasi untuk meningkatkan komunikasi intensif. Selain itu diperlukan adanya saluran atau wadah untuk menampung pengaduan dari Kepala sekolah, saluran ini terdiri dari Kepala sekolah, kepala forum, kepala sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan dan pihak kepolisian," katanya.

Sementara itu,  Dar Edi Yoga selaku Ketua Umum Forum Pemred SMSI dalam pemaparannya mengatakan, para kepala sekolah harus berani menghadapi oknum yang mengaku sebagai wartawan.

"Harus ditanyakan segala identitas dan perusahaan media. Selain itu juga harus dicek ada atau tidak medianya, ada surat tugasnya atau tidak. Ada tidaknya media yang bersangkutan bisa dilakukan cara mengecek di penelusuran Google," katanya.

Dar Edi Yoga mengajak para kepala sekolah agar tidak mudah memberikan imbalan atau bayaran kepada setiap wartawan yang dapat ke sekolah mereka.

"Pada dasarnya tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa wartawan harus diberi imbalan ketika mereka berada di lapangan," sebutnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved