• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 158 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 144 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 166 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Pembunuhan Cewek di Okura

Redaksi
Senin, 18 Februari 2019 20:15:41 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru melaksanakan Konferensi Pers di loby Polresta Pekanbaru, Senin (18/02/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru melaksanakan Konfrensi Pers penangkapan pelaku pembunuhan seorang wanita di daerah Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir di loby Polresta Pekanbaru, Senin (18/02/2019).

Konferensi pers ini dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Erdinal SH MH didampingi Wakasat Reskrim AKP Noak Aritonang SIK, Kanit Reskrim Polsek Rumpes Iptu Raja dan Kasubbag Humas Ipda Budhia Dianda.

Untuk diketahui,  pada Selasa (29/01/2019) sekira pukul 24.00 WIB ditemukan mayat seorang wanita tergeletak tertelungkup di pinggir kebun sawit. Mayat wanita ini oleh warga di Jalan Padat Karya Gang Rahmat, Kelurahan Tebingtinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Penemuan Wanita yang tergeletak oleh warga tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan laporan warga tersebut, Kapolsek  Rumbai Pesisir Kompol Erdinal SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Raja beserta anggota opsnal dan Anggota Polsek Rumbai Pesisir yang melaksanakn tugas malam itu mendatangi TKP.

Dari hasil pemeriksaan di TKP wanita yang ditemukan tertelungkup oleh warga diperiksa oleh anggota Polsek Rumbai Pesisir sudah tidak bernyawa lagi.

Wanita tersebut ditemukan warga di dekat gubuk di Jalan Padat Karya gang Rahmat RT 01 RW 02 kelurahan Tebingtinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru tersebut dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Jalan Kartini Pekanbaru.

Dari pemeriksaan olah TKP awal ditemukanlah identitas dari korban yang meninggal dunia tersebut, berinisial AS (Ayu Safitri)  20 tahun, perempuan, beragama Islam, berasal dari Kabupaten Inhil tepatnya di Jalan Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil.

Sehari kemudian dari berita yang viral di media sosial keluarga korban datang dari Tempuling Inhil menuju Pekanbaru untuk memastikan kebenaran dari berita di media sosial tersebut, sesampainya di Pekanbaru keluarga korban langsung ke rumah sakit Bhayangkara dan memastikan bahwa jasad yang sudah terbujur kaku di rumah sakit Bhayangkara adalah benar keluarga mereka.

Kepolisian Polsek Rumbai Pesisir di backup dari satuan Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya AS. Dari hasil penyelidikan didapatlah kesimpulan siapa pelaku pembunuhan tersebut.

Pada Kamis (14/02/2019) sekira pukul 01.30 WIB pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka berinisial Hendra Syahputra alias Putra menaiki bus dari Pekanbaru menuju Jakarta, selanjutnya tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran terhadap bus dimaksud dan melakukan koordinasi dengan anggota Polres Lahat Polda Sumatera Selatan.

Selanjutnya tanggal 15 Februari 2019 sekira pukul 02.00 WIB bertempat di Jalan lintas Sumatera kelurahan pagar Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di loket ALS anggota Opsnal Polres Lahat dan Opsnal Polsek Rumbai Pesisir serta opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru menghadang bus yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Hendra Syahputra alias Putra.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka Hendra Saputra mengakui bahwa benar melakukan pembunuhan terhadap korban AS yang ditemukan di daerah Okura, Rumbai Pesisir Pekanbaru. Tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan alasan sakit hati, karena korban berkata kasar dan melecehkan tersangka.

Pembunuhan tersebut dilakukan tersangka dengan cara mencekik leher korban sampai tersangka benar-benar yakin korban tidak bernafas lagi atau meninggal dunia.

Dari penyelidikan tersebut didapat barang bukti 1 unit HP Xiaomi warna hitam milik tersangka, parasut warna abu-abu, satu kemeja warna ungu bermotif batik, celana jean warna hitam yang dipakai pada saat 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam wawancaranya di tempat terpisah membenarkan penangkapan Hendra Syahputra alias Putra pelaku penganiayaan berat hingga meninggal dunia terhadap korban AS.

"Pengungkapan kasus ini hasil kerja keras anggota di lapangan gabungan dari Polsek Rumbai Pesisir dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru juga dibantu jajaran Polres Lahat Polda Sumatera Selatan," tambah Kapolresta.

Kapolresta mengungkapkan,  motif dari penganiayaan berat yang hingga meninggal dunia ini adalah karena sakit hati tersangka yang dilecehkan oleh korban hingga tersangka melakukan penganiayaan berat di daerah okura dengan cara mencekik leher korban hingga meninggal dunia. 

"Antara korban dan pelaku baru berkenalan di media sosial melalui Facebook pagi hari tanggal 29 Januari 2019," tutup Kapolresta.(*/ron) 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved