• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 232 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 521 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 527 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 452 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 583 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Bekuk Tiga Komplotan Jambret

Redaksi
Senin, 11 Februari 2019 01:18:51 WIB
Cetak
Ketiga tersangka beserta barang bukti hasil jambretan pelaku
Jakarta, HarianTimes.com - Tiga pelaku jambret yang sering berkeliaran di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat akhirnya diringkus aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dari tiga pelaku yang diamankan, mirisnya, satu diantaranya seorang wanita.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun SH MM mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 09 Februari 2019 sekira jam 02.00 WIB di Jalan Panjang Relasi  Kebon Jakarta Barat.

Dijelaskannya, sebelumnya ketiga pelaku sepakat untuk mencari barang dengan naik angkot, dan setelah sampai di Jalan Panjang Relasi, ketiga pelaku turun dari angkot. 

Pelaku yang melihat korban berjalan sendirian sambil membawa tas langsung dihampirinya sambil salah seorang pelaku berkata 'Kamu Menggoda Pacarku Ya'. Di jawab oleh korban 'tidak'.

Saat itu juga, tas korban langsung ditarik paksa oleh para pelaku hingga berhasil lepas dari tangannya. Setelah berhasil para pelaku langsung pergi naik angkot. 

"Adapun yang telah berhasil diambil oleh para pelaku adalah berupa sebuah tas slempang warna Hitam yang berisi uang tunai Rp..200.000,-, 4 untai cincin emas dan Sebuah power bank. Sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp. 2.000.000.-. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk," Ungkap Kompol Marbun, Minggu (10/02/2019).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus SIK mengatakan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pencarian terhadap para pelakunya. Hingga pada saat para pelaku sedang turun dari mobil angkot langsung ditangkap. 

"Kita tangkap tiga orang pelaku RR (21), RM (22), dan seorang perempuan AP (16), bersama barang bukti satu buah tas selempang warna hitam, satu buah Power Bank, empat Buah Cincin, dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu," Katanya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolsek Kebon Jeruk dengan ancaman pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved