• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Dibaca : 100 Kali
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dibaca : 103 Kali
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
Dibaca : 176 Kali
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
Dibaca : 233 Kali
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Nasional

Kelola SDA Secara Berkelanjutan, Bupati Pasaman MoU dengan Sawit Watch

Zulmiron
Jumat, 20 September 2024 10:11:36 WIB
Cetak
Bupati Pasaman Sabar AS menandatangani nota kerjasama dengan Sawit Watch, Kamis (19/09/2024).

Pasaman, Hariantimes.com - Bupati Pasaman Sabar AS menandatangani nota kerjasama dengan Sawit Watch, Kamis (19/09/2024).

Tujuan Perjanjian Kerjasama ini untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui program bersama guna menunjang pembangunan di Kabupaten Pasaman.

Ruang lingkup objek perjanjian kerjasama ini dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman antara lain Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perhutanan Sosial, Perbaikan Tata Kelola Perkebunan, Pertanian, Pangan, Pemberdayaan Masyarakat, Pariwisata, Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat dalam rangka untuk berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan  berkelaniutan untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat

"Kerjasama ini meliputi penyusunan, perumusan, pendampingan dan pengembangan pengelolaan sumber daya alam," sebut Bupati.

Baca Juga :
  • Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
  • Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Pihak Sawit Watch, harap Bupati, kiranya dapat melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Nurhanudin Achmad mengatakan, Sawit Watch merupakan organisasi non pemerintah yang memiliki tujuan terwujudnya pengelolaan sumber daya alam melalui perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan serta penguasaan sumber daya alam secara adil dan lestari.

"Kami sepakat menjalin kesepahaman bersama dalam bidang pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Perjanjian kerjasama ini dibuat selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diubah, diperpanjang dan?atau diakhiri atas persetujuan kedua belah pihak.

Kadis Pertanian Heri Prasetyo SP mengatakan, MoU yang ditandatangani.Bupati dengan Perkumpulan Sawit Watch yang berkedudukan di Bogor ini berguna untuk menjadikan Perkumpulan Sawit Watch sebagai mitra pembangunan Kabupaten Pasaman. Tidak hanya sebatas berbicara perkebunan saja atau pertanian secara umum, tapi juga menjadi mitra pembangunan dalam segala sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kedepannya, Sawit Watch akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan instansi terkait. Untuk tahap awal ini, PKS akan dilakukan dengan Dinas Pertanian untuk menuntaskan kerja-kerja yang telah terbangun untuk pengelolaan sektor perkebunan sawit dan akselerasi kegiatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
25 April 2026
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
24 April 2026
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
24 April 2026
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
  • 2 Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
  • 3 PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 4 Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
  • 5 Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
  • 6 Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
  • 7 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 8 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 9 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved