• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
Dibaca : 91 Kali
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 248 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 256 Kali
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Dibaca : 240 Kali
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 307 Kali

  • Home
  • Nasional

Kelola SDA Secara Berkelanjutan, Bupati Pasaman MoU dengan Sawit Watch

Zulmiron
Jumat, 20 September 2024 10:11:36 WIB
Cetak
Bupati Pasaman Sabar AS menandatangani nota kerjasama dengan Sawit Watch, Kamis (19/09/2024).

Pasaman, Hariantimes.com - Bupati Pasaman Sabar AS menandatangani nota kerjasama dengan Sawit Watch, Kamis (19/09/2024).

Tujuan Perjanjian Kerjasama ini untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui program bersama guna menunjang pembangunan di Kabupaten Pasaman.

Ruang lingkup objek perjanjian kerjasama ini dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman antara lain Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perhutanan Sosial, Perbaikan Tata Kelola Perkebunan, Pertanian, Pangan, Pemberdayaan Masyarakat, Pariwisata, Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat dalam rangka untuk berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan  berkelaniutan untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat

"Kerjasama ini meliputi penyusunan, perumusan, pendampingan dan pengembangan pengelolaan sumber daya alam," sebut Bupati.

Baca Juga :
  • Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Pihak Sawit Watch, harap Bupati, kiranya dapat melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Nurhanudin Achmad mengatakan, Sawit Watch merupakan organisasi non pemerintah yang memiliki tujuan terwujudnya pengelolaan sumber daya alam melalui perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan serta penguasaan sumber daya alam secara adil dan lestari.

"Kami sepakat menjalin kesepahaman bersama dalam bidang pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Pasaman untuk mendukung pembangunan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Perjanjian kerjasama ini dibuat selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diubah, diperpanjang dan?atau diakhiri atas persetujuan kedua belah pihak.

Kadis Pertanian Heri Prasetyo SP mengatakan, MoU yang ditandatangani.Bupati dengan Perkumpulan Sawit Watch yang berkedudukan di Bogor ini berguna untuk menjadikan Perkumpulan Sawit Watch sebagai mitra pembangunan Kabupaten Pasaman. Tidak hanya sebatas berbicara perkebunan saja atau pertanian secara umum, tapi juga menjadi mitra pembangunan dalam segala sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kedepannya, Sawit Watch akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan instansi terkait. Untuk tahap awal ini, PKS akan dilakukan dengan Dinas Pertanian untuk menuntaskan kerja-kerja yang telah terbangun untuk pengelolaan sektor perkebunan sawit dan akselerasi kegiatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 2 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 3 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 4 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 6 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 7 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 8 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 9 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved