• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 176 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 208 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 210 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 196 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Riau

70 Tahun Lapangan Minyak Duri, Jantung Energi Indonesia yang Tak Pernah Berhenti Berdetak

Zulmiron
Kamis, 29 Agustus 2024 20:42:50 WIB
Cetak
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan saat melaksanakan aktivitas pekerjaan di lapangan minyak Duri, untuk memberikan kontribusi bagi ketahanan energi nasional.

Duri, Hariantimes.com - Selama lebih dari tujuh dekade, ladang minyak Duri telah menjadi jantung yang memompa energi bagi Indonesia.

Ditemukan pada tahun 1941 dan mulai berproduksi tahun 1954, kawasan operasi seluas 67,28 kilometer persegi di Provinsi Riau ini telah menghasilkan lebih dari 2,75 miliar barel minyak mentah dan menjadikannya salah satu ladang minyak terbesar dan terproduktif di Indonesia.

"Dari catatan studi, penemuan gemilang dari sumur minyak pertama di Duri (sekarang Area #2) segera disusul penemuan-penemuan lain di titik sumur di area-area lain yang saling berjauhan. Ini mengindikasikan adanya cadangan minyak yang besar di lapangan Duri," ujar Cece Muharam, salah seorang senior engineer yang berpengalaman puluhan tahun di lapangan Duri.

Cece menuturkan, karena Perang Dunia II pemboran minyak sempat terhenti dan baru dilanjutkan kembali beberapa tahun setelah Indonesia merdeka. Sumur-sumur hasil temuan awal mulai diproduksi dengan peralatan sederhana. Hasilnya dikirim melalui sungai-sungai menuju Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga :
  • Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
  • Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Sementara itu, infrastruktur seperti jalan, jaringan pipa dan listrik serta tangki-tangki pengumpul mulai dibangun. Tahun 1958, pipa-pipa dari lapangan Duri telah selesai tersambung ke pelabuhan Dumai.

“Tidak hanya infrastruktur, kawasan Duri juga mulai dirancang sebagai tempat tinggal, mengingat produksi dari lapangan ini diperkirakan akan sangat besar, yang memerlukan banyak tenaga kerja," kenang Cece.

Produksi minyak fase primer dari lapangan Duri mencapai puncaknya pada 1965, yakni sebesar 65 ribu barel. Seiring dengan penurunan tekanan di reservoir serta karakteristik minyak Duri yang kental, produksinya mulai menurun.

Pada tahun 1975, studi berbagai teknologi _Enhanced Oil Recovery_ (EOR) mulai dilakukan, termasuk Steamflood (injeksi uap). Tahun 1985, hasil studi Steamflood berhasil membuat nadi lapangan Duri berdenyut kencang dan menaikkan kembali produksi minyak dari lapangan.

Puncaknya pada 1995 di lapangan Duri tercatat menghasilkan 302 ribu barel per hari, yang kemudian secara alamiah kembali menurun.

Metode injeksi uap telah merevolusi cara mengekstraksi minyak dari dalam perut bumi. Dengan menyuntikkan uap panas ke dalam reservoir, minyak yang semula kental menjadi lebih encer dan mudah dipompa ke permukaan.

"Teknologi ini tidak hanya meningkatkan produksi secara signifikan, tetapi juga memperpanjang usia produktif ladang minyak Duri," ujar Cece.

Lapangan Duri kini telah berusia 70 tahun. Sejarah lapangan Duri membuktikan bahwa keberhasilan pengelolaan dan penambahan usia lapangan migas sangat ditentukan oleh teknologi yang digunakan serta penambahan area-area baru.

Denyut produksi lapangan Duri sempat kembali meningkat setelah area North Duri Development (NDD) Area 12 dioperasikan pada 2009, disusul area 13 pada 2013. Sejak itu, belum ada lagi penambahan area produksi baru di Duri. Tingkat penurunan produksi lapangan ini secara alamiah pun terus menurun.

Setelah alih kelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021, berbagai inisiatif eksplorasi dilakukan untuk pengembangan lapangan. Termasuk di lapangan NDD Area 14 Stage-1. Penerapan teknologi baru itu merupakan bagian dari pengembangan area Steamflood baru setelah alih kelola Blok Rokan oleh Pertamina.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus mengatakan, kontribusi Duri bagi perekonomian Indonesia terbilang besar. Pendapatan dari lapangan minyak ini telah menjadi sumber devisa yang penting, mendanai berbagai proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di seluruh negeri. Selain itu, Duri juga telah menciptakan puluhan ribu lapangan kerja langsung dan tidak langsung, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau.

"Minyak mentah Duri adalah sejarah panjang bagi pengelolaan migas di Indonesia yang menjadi nadi perekonomian bangsa dan masyarakat di daerah," terang Rikky.

Oleh karena itu, tambah Rikky, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat memahami dan ikut menjaga lahan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan aset negara yang mana pemanfataan hasilnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto mengatakan PHR berkomitmen untuk terus mengelola lapangan Duri secara optimal dan berkelanjutan. "Sehingga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," katanya.

Oleh karena itu, tambah Rudi, PHR memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Demi keselamatan bersama, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga objek vital nasional ini, termasuk untuk tidak melakukan perambahan, mendirikan bangunan serta melakukan transaksi yang tidak sah atas lahan BMN, yang menjadi area operasi PHR” kata Rudi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 5 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 6 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 7 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 8 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 9 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved