• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 457 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 404 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 409 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 380 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 452 Kali

  • Home
  • Politik

13 Partai Dukung Pasangan Hermus Indou-Mugiyono, KPUD Manokwari Nyatakan Berkas Lengkap

Zulmiron
Kamis, 29 Agustus 2024 19:19:36 WIB
Cetak
13 Partai Dukung Pasangan Hermus Indou-Mugiyono.

Manokari, Hariantimes.com -Sebanyak 13 partai politik menyatakan dukungan mereka terhadap pasangan Hermus Indou dan Mugiyono untuk Pilkada Manokwari 2024. 

Dukungan dari 13 partai politik besar datang dari PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PAN, Hanura, Demokrat, PSI, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, Partai Buruh dan Perindo.

Dukungan ini disampaikan dalam deklarasi resmi yang digelar di Jalan Percetakan Negara, Manokwari, pada Kamis (29/8/2024).

Acara tersebut disaksikan oleh ribuan pendukung serta sejumlah tokoh masyarakat yang datang untuk memberikan dukungan moral kepada pasangan petahana ini.

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Ketua DPD PAN Kabupaten Manokwari, Henock Rumansara, memimpin pembacaan deklarasi yang diikuti oleh ketua-ketua partai pengusung lainnya. Dalam deklarasi tersebut, Henock menegaskan bahwa koalisi ini merupakan bukti soliditas dan komitmen partai-partai politik di Manokwari untuk mendukung pasangan HERO dalam melanjutkan pembangunan di Manokwari.

"Kami percaya bahwa dengan pengalaman dan visi yang jelas, Hermus Indou dan Mugiyono adalah pilihan terbaik untuk memimpin Manokwari lima tahun ke depan," tegas Henock.

Deklarasi ini tidak hanya menegaskan dukungan politik, tetapi juga menyoroti prestasi dan kontribusi pasangan Hermus-Mugiyono selama masa jabatan mereka sebelumnya.

Dukungan yang datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota DPRD Kabupaten Manokwari, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, mencerminkan kepercayaan yang luas terhadap kemampuan HERO untuk membawa Manokwari ke arah yang lebih baik.

Acara yang penuh semangat ini diakhiri dengan doa bersama, sebagai simbol harapan agar proses Pilkada dapat berjalan damai dan lancar. Para pendukung kemudian mengiringi pasangan HERO menuju kantor KPU Manokwari untuk mendaftar secara resmi.

Berkas dukungan parpol untuk HERO ini pun dipastikan lengkap oleh pihak KPU setelah diumumkan secara resmi oleh Ketua KPUD, Christina Rumkabu di akhir prosesi pendaftaran pasangan HERO.

"Dengan ini KPUD Manokwari menyatakan berkas pendaftaran pasangan Bapak Hermus Indou dan Bapak H. Mugiyono lengkap dan berhak mengikuti persyaratan selanjutnya yaitu cek kesehatan," jelas Christina Rumkabu di akhir pendaftaran pasangan bupati dan wakil bupati petahana ini.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved