Empat Tahun Berdiri, Diskominfo Rohil Raih Berbagai Prestasi
Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau
Atasi Kondisi Darurat, PHR Latihan Gabungan di Pelabuhan Dumai
Bupati Rohil Afrizal Sintong Sebut Penggunaan Dana PI Sudah Sesuai Aturan
Rohil, Hariantimes.com - Penggunaan dana Participacing Interest (PI) 10 Persen yang diterima Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) dari PT Pertamina Hulu Rokan pada tahun 2023 sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Jika ada informasi yang beredar di masyarakat terkait penggunaan dana PI 10 persen penyalurannya tidak sesuai mekanisme, itu tidak benar dan nformasi tersebut keliru.
"Dapat Saya pastikan, penggunaan ataupun penyaluran dana PI 10 persen itu sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," tegas Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Jumat (02/08/2024).
Dana PI Rp488 miliar itu, kata Bupati, penggunaanya telah sesuai dengan aturan. Begitu juga dengan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Rp39 miliar, penggunaanya juga sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Dalam penggunaannya Dana PI dan DBH sawit itu, sambung Bupati, sudah ada porsi dan regulasi masing-masing seperti pembangunan infrastruktur dan juga untuk BPJS Ketenagakerjaan
"Selaku Bupati, saya tentu sangat hati-hati sekali. Karena secara otomatis, jabatan saya adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut. Dan setiap tahun itu juga diaudit inspektorat dan BPKP. Jadi sangat keliru, bahwa penggunaan PI dan DBH diluar ketentuan ataupun penggunaanya sembarangan atau asal asalan," terang Bupati
Menyikapi puluhan massa yang menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Bupati menghormati penyampaian pendapat itu. Namun hal yang baik harus disampaikan secara santun. Karena hak untuk menyampaikan pendapat telah dijamin dan dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.
"Kami siap menerima masukkan maupun kritik yang bersifat konstruktif dalam kerangka bersama membangun Rokan Hilir. Untuk itu saya siap dan terbuka mendengarkan serta berdialog, maka tempat yang tepat adalah di sebuah ruangan atau aula yang memadai, bukan di jalanan," pungkas Afrizal Sintong.(rilis)
Tulis Komentar