5.708 Mahasiswa Baru Padati Gor Volly Ikuti PKKMB UIR 2024
Buru Cadangan Minyak Baru, PHR Lakukan Survei Seismik 3D di Siak
Melalui AI yang Berdaulat, Indosat Persembahkan Banking AI Day
Sah! Rapat Pleno Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI Pusat
Jakarta, Hariantimes.com - Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat yang berlangsung di ruang Dewan Kehormatan Kantor PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (24/07/2024) pukul 13.00 WIB menunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat.
Rapat Pleno PWI Pusat secara hybrid itu dihadiri Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang, Pengurus Harian dan Ketua Komisi serta pengurus lainnya.
Peserta rapat lainnya yang terlihat hadir di luar Gedung Pers Lantai 4 itu yakni Erlina unsur pengurus harian, sedangkan dari unsur Dewan Kehormatan, Uni Lubis, Ahmad Munir, Nurcholish, Sibatang Kayu, serta sejumlah lainnya yang tak hafal namanya satu persatu. Juga terlihat melangkah keluar sang tokoh yang dijuluki journalist moralist, Bung Marah Sakti.
Rapat Pleno PWI Pusat digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.
Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting terkait konflik internal yang tengah melanda organisasi tersebut.
Pertama, rapat pleno tersebut menunjuk Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Penunjukan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan-keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kedua, Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang diberi mandat untuk menyiapkan dan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB). KLB ini diharapkan dapat memilih Ketua Umum definitif PWI Pusat dalam kurun waktu paling lambat enam bulan sejak penunjukan ini dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan organisasi dan penyelesaian konflik internal secara cepat dan tepat.
Ketiga, rapat pleno juga memutuskan agar Plt Ketua Umum melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kantor atau Sekretariat PWI Pusat. Langkah ini diperlukan guna menunjang tugas-tugas organisasi sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Rapat Pleno PWI Pusat ini diharapkan mampu mengakhiri kisruh internal yang terjadi dan membawa kembali stabilitas serta kepercayaan di dalam tubuh organisasi wartawan terbesar di Indonesia ini.
Keputusan-keputusan ini diambil dengan harapan besar agar PWI Pusat dapat kembali fokus pada visi dan misinya dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan para wartawan di Indonesia.
"Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya," kata Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau dua periode ini saat konferensi pers, Rabu (24/07/2024).
Ditanya soal status yang sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat pada 23 Juli 2024, Zulmansyah menjelaskan, dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian dirinya sebagai Ketua Bidang Organisasi tidak sah. Karena yang mengundang rapat dan memberhentikan sudah diberhentikan sebagai anggota PWI.(*)
Tulis Komentar