• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 445 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 389 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 395 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 366 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 439 Kali

  • Home
  • Dumai

Buntut Kasus Judi Online, Kapolres Dumai Razia Ponsel Semua Personel

Zulmiron
Rabu, 03 Juli 2024 15:35:00 WIB
Cetak
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton merazia ponsel milik anggotanya, Rabu (03/07/2024).

Dumai, Hariantimes.com - Buntut kasus judi online yang semakin marak, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton merazia ponsel milik anggotanya, Rabu (03/07/2024).

Razia tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal praktik judi online di lingkungan Polri.

"Pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dumai untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum. Kami ingin memastikan bahwa personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online," ujar Kapolres.

Menurut Dhovan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada ponsel anggota Kepolisian di wilayah tugas Polres Dumai sebagai bentuk penekanan dan ketegasan memberantas judi online yang sudah meresahkan. Apalagi, dampaknya dapat memengaruhi mental anggota Kepolisian yang ikut bermain judi online tersebut.

Baca Juga :
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

"Semua ponsel anggota diperiksa secara detail untuk memastikan ada atau tidaknya aplikasi judi online yang terpasang di ponselnya. Kemudian diketahui tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online," kata Dhovan.

Dhovan menyebutkan penegakan disiplin anggota Polri selalu dilakukan agar anggota Kepolisian selalu waspada dan tidak terlibat praktik-praktik yang melanggar kode etik Polri. Terutama judi online yang marak saat ini.

Pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri khususnya Jajaran Polres Dumai yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, Dhovab tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

"Pengecekan ponsel anggota sengaja dilaksanakan tanpa pemberitahuan. Judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian," jelasnya.

Dhovan menjelaskan, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga hingga menjadi stres dan menimbulkan gangguan mental.

"Judi online atau slot yang sering dimainkan itu sangat merugikan, permainan itu sudah didesain sedemikian rupa untuk membuat para penggunanya ketagihan, sehingga mengganggu psikologis untuk tetap bermain walaupun sudah mengalami banyak kekalahan," kata Dhovan.

Sedangkan bagi institusi Kepolisian, keterlibatan anggota dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.

"Sehingga sangat disayangkan jika gaji yang diterima habis dipakai untuk bermain judi online apalagi sampai harus menjadi pemicu masalah besar lainnya," pungkas perwira jebolan Akpol 2002 itu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green

Dukung Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Dumai Ajak Seluruh Satpam Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory

Polres Dumai Tegaskan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota dan Keluarga

Perkuat Ketahanan Pangan Riau, Kapolres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung

Tinjau Kesiapan Lahan Jagung di Bukit Kapur, Kapolres Dumai: Kami Yakin Program Ini akan Berjalan Sukses

Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green

Dukung Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Dumai Ajak Seluruh Satpam Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory

Polres Dumai Tegaskan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota dan Keluarga

Perkuat Ketahanan Pangan Riau, Kapolres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung

Tinjau Kesiapan Lahan Jagung di Bukit Kapur, Kapolres Dumai: Kami Yakin Program Ini akan Berjalan Sukses



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved