Bawaslu Rohik Lakukan Tahapan Rekruitmen Uang Calon Existing
Rohil, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir melakukan tahapan rekruitmen ulang calon existing.
Rekruitmen ulang yang mengacu kepada Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/04/2024 Tanggal 18 April 2024 ini dilakukan sebelum penetapan calon terpilih sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Dari keseluruhan Panwaslu Kecamatan di Rokan Hilir yang berjumlah 54 orang, yang melakukan pendaftaran ulang berkisar 45 orang, lulus administrasi 42 orang dan yang tidak lulus administrasi berjumlah 3 orang.
Dari 42 orang yang lulus tahapan administrasi, 1 orang mengundurkan diri untuk tahapan selanjutnya yakni pengisian fortopolio dan penilaian atasan langsung yang dilaksanakan di aula sekretariat Bawaslu Rokan Hilir Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi, Minggu (28/4/2024)
Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah turut didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Jaka Abdillah dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat.
Dalam sambutan dan arahannya Zubaidah menyampaikan, tahapan yang diikuti oleh para Ketua dan Anggota Panwaslu Existing ini merupakan arahan sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI yang dilakukan serentak di seluruh tanah air.
Zubaidah berharap, semua yang mengikuti tahapan ini dapat menjalani seluruh rangkaian tahapan lulus kembali. Apabila nantinya hasil dari tahapan yang diikuti tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masing-masing peserta agar jangan berkecil hati dan tetap optimis dalam menjalani kehidupan serta mengambil hikmah dari pengalaman sebelumnya.
Dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti rekruitmen ulang jalur Existing ini nantinya Bawaslu Rokan Hilir juga akan melakukan rekruitmen calon anggota Panwascam jalur umum untuk memenuhi jumlah kuota yang masih kosong guna memenuhi kebutuhan anggota Panwascam yang berjumlah 3 orang per kecamatan di 18 kecamatan yang ada di bumi yang berjuluk Negeri Seribu Kubah ini. (Rilis/Jon )
Tulis Komentar