• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 152 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 167 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 191 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 225 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Nasional

Kabiro Umum Kejagung Terima Audiensi Mahasiswa PMM di Universitas Pancasila

Zulmiron
Jumat, 23 Februari 2024 22:00:00 WIB
Cetak
Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan SH MH menerima kunjungan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum yang mengikuti Program PMM di Universitas Pancasila, Jumat (23/02/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra Gunawan SH MH menerima kunjungan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum yang mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa (PMM) di Universitas Pancasila, Jumat (23/02/2024).

Adapun peserta yang mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa ini berjumlah 60 yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Pancasila serta mahasiswa pertukaran pelajar dari Universiti Malaya, Universiti Teknologi Mara Malaysia, Ateneo De Manilla University Philippine, Prince of Songkala University Thailand, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran dan Universitas Warmadewa.

Dalam kunjungan ini, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr Martha Parulina Berliana SH MH selaku pemateri melakukan diskusi interaktif terkait dengan tugas, fungsi pokok dan kewenangan Kejaksaan serta organisasi Kejaksaan yang terdiri dari 7 bidang dan 2 badan yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Badan Pemulihan Aset.  

Selanjutnya, Kepala Biro Umum dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum juga memberikan atensi khusus kepada mahasiswa pertukaran pelajar dari negara lain seperti Malaysia, Filipina dan Thailand. Materi yang dibahas dalam kesempatan ini meliputi sistem hukum dan penerapan restorative justice di Indonesia.

Baca Juga :
  • Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Atas berbagai pertanyaan dari para mahasiswa, Kepala Biro Umum juga berkesempatan menjelaskan tentang penegakan hukum humanis yakni keadilan restoratif (restorative justice) yang diterapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum yakni perkara-perkara yang menarik perhatian dan menyentuh hati nurani khalayak masyarakat.

Selain itu, sesi diskusi dengan para mahasiswa juga meliputi pembahasan terkait penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.

Menutup audiensi kali ini, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum menyampaikan, Pusat Penerangan Hukum selalu terbuka dan selalu hadir di masyarakat. Karena penegakan hukum yang humanis itu memerlukan adanya Jaksa hadir di seluruh elemen masyarakat. Sehingga informasi terkait dengan kinerja Kejaksaan secara umum tidak hanya dilakukan dengan publikasi melalui media. Tetapi juga disampaikan kepada masyarakat secara langsung melalui audiensi.

Turut hadir dalam audiensi ini yaitu Sekretariat Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Annisa Dyah Ayu, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Stanley Yos Bukara SH, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi SH MH, Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar SH beserta Jaksa Fungsional pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 5 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 6 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 7 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 8 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 9 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved