• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 153 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 138 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 140 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 137 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 155 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PHR Gandeng Pertamina Drilling Tajak Sumur Eksplorasi MNK Kedua di Blok Rokan

Zulmiron
Sabtu, 17 Februari 2024 20:49:11 WIB
Cetak
Pekerja PHR usai melakukan kegiatan di salah satu lapangan di WK Rokan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen dalam upaya meningkatkan produksi dan menambah cadangan minyak dan gas (migas) nasional lewat program eksplorasi pengeboran Migas Non Konvensional (MNK).

Bersama dengan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), komitmen ini diperkuat dengan telah dilakukannya tajak sumur eksplorasi MNK kedua di Wilayah Kerja (WK) Rokan yaitu sumur Kelok DET-1.

Tajak sumur MNK yang kedua tersebut berhasil dilakukan PHR bersama Pertamina Drilling di Sumur Kelok pada 14 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. Pekerjaan ini dilakukan lebih cepat dari target.

“Alhamdulillah, tajak sumur eksplorasi Kelok DET-1 yang merupakan sumur kedua eksplorasi MNK ini lebih awal 4 hari dari perkiraan, karena faktor cuaca yang mendukung,” kata EVP Upstream Business PHR Edwil Suzandi, Jumat (16/02/2024).

Edwil menambahkan, kegiatan tajak sumur tersebut dilakukan dengan baik tanpa adanya insiden ataupun kecelakaan kerja.

“Dan Insya Allah, selama pekerjaan MNK ini kita harapkan berlangsung dengan aman dan selamat atau incident free ops (IFO) dan bisa diselesaikan sesuai target,” katanya.

Baca Juga :
  • Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
  • Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Tajak Sumur Eksplorasi MNK tersebut menggunakan Rig Pertamina Drilling, tepatnya Rig PDSI #42.3/N1500-E yang berukuran besar dengan tenaga 1.500 horsepower (HP). Ini merupakan rig cyber dengan teknologi terkini dengan rencana kedalaman pengeboran mencapai hingga 8.188 kaki.

“Sebagai pembanding, operasi eksplorasi dan eksploitasi migas konvensional di wilayah kerja Rokan umumnya menggunakan rig 350, 550 dan 750 HP. Dengan spesifikasi rig yang mumpuni dan teknologi yang mutakhir, kami optimis dapat menyukseskan program pengeboran sumur eksplorasi MNK kedua di WK Rokan ini,” jelas Direktur Utama Pertamina Drilling Avep Disasmita.

Avep menambahkan, tajak sumur eksplorasi MNK kedua di WK Rokan ini diharapkan mampu mendorong kegiatan eksplorasi dan studi MNK yang lebih masif, karena potensi sumber daya migasnya diperkirakan masih sangat besar.

“Pertamina Drilling berkomitmen untuk turut serta dalam upaya menopang ketahanan energi nasional, salah satunya adalah dengan mendukung kegiatan eksplorasi dan studi sumber MNK serta melakukan inovasi teknologi terkait dengannya,” katanya.

Sebelumnya, PHR telah melakukan tajak sumur pertama eksplorasi MNK yakni sumur Gulamo DET-1, yang berlokasi di Rokan Hilir pada Juli 2023 lalu. Pengeboran sumur Gulamo DET-1 ini juga menggunakan rig Pertamina Drilling PDSI #42.3/N1500-E berkapasitas besar dengan tenaga 1.500 HP mencapai kedalaman pengeboran hingga 8.559 kaki ke dalam perut bumi dengan tipe sumur eksplorasi vertikal.

MNK merupakan migas yang diusahakan dari reservoir tempat terbentuknya dengan permeabilitas rendah (low permeability). Perbedaan mendasar antara hidrokarbon konvensional dan nonkonvensional adalah bahwa hidrokarbon konvensional terbentuk di batuan sumber dan bermigrasi ke batuan penyimpan (reservoir) sedangkan hidrokarbon nonkonvensional terbentuk dan tersimpan di batuan yang sama. Oleh karena itu, hidrokarbon nonkonvensional tidak memerlukan struktur perangkap layaknya hidrokarbon konvensional.

Selain itu, hidrokarbon nonkonvensional_ terperangkap pada batuan dengan porositas dan permeabilitas yang sangat rendah sehingga membutuhkan teknologi tinggi untuk mengeksploitasinya. Program MNK ini diharapkan mampu meningkatkan produksi dan menambah cadangan migas nasional dan upaya pencapaian target pemerintah yakni produksi 1 juta barel minyak per hari di tahun 2030.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 4 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 5 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 6 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 7 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 8 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 9 Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved