• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
Dibaca : 131 Kali
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
Dibaca : 124 Kali
Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
Dibaca : 129 Kali
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
Dibaca : 140 Kali
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
Dibaca : 151 Kali

  • Home
  • Nasional

Penghargaan KLA 2023, 14 Provinsi Raih Kategori Provila

Zulmiron
Selasa, 13 Februari 2024 16:55:00 WIB
Cetak
Pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan Pemda dalam melakukan evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu di Jakarta.

Jakarta, Hariantimes.com - Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan, jumlah penduduk Indonesia pada 2022 sebanyak 275 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, total anak usia di bawah 18 tahun sebanyak 79,5 juta jiwa yang terdiri dari anak laki-laki sebanyak 40,8 juta jiwa dan anak perempuan sebanyak 38,7 juta jiwa.

Dengan rincian 23,0 juta anak usia 0 hingga 4 tahun, 22,0 juta anak usia 5 hingga 9 tahun, 22,0 juta anak usia 10 hinggac14 tahun, dan 12,5 juta anak usia 15 hingga 17 tahun. Jumlah penduduk yang tergolong sebagai anak tersebut berada di 83.436 desa/kelurahan, 7.201 kecamatan, 514 kabupaten/kotandan 34 provinsi.

“Pada 2045, anak-anak tersebut akan berada pada usia 28 hingga 45 tahun yang merupakan periode emas usia produktif. Yang mana mereka sebagai generasi penerus bangsa akan menentukan eksistensi bangsa di masa depan,” sebut Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud saat membuka pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan Pemda dalam melakukan evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu di Jakarta.

Baca Juga :
  • Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
  • Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
  • Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung

Untuk itu, lanjut Restuardy, diperlukan perhatian khusus agar pada masa emas tersebut anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa yang berkualitas. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas, inovasi, kreativitas dan daya saing bangsa.

“Jumlah anak yang besar tersebut merupakan potensi dan aset bangsa yang harus didukung oleh semua pemangku kepentingan,” imbuh Restuardy.

Restuardy mengatakan untuk menjamin pelaksanaan komitmen tersebut, sesuai Pasal 21 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).

“KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Konsep KLA dibentuk untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan pemerintahan Indonesia yaitu melalui otonomi daerah, dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang diharapkan dapat dicapai pada 2030,” terang Restuardy.

Sebagai informasi, penyelenggaraan KLA dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan KLA, pra-KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA dan penetapan peringkat KLA. Sebagai salah satu tahapan dari penyelenggaraan KLA, evaluasi KLA dilaksanakan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA.

Evaluasi KLA dilakukan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Bupati dan walikota melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA secara berkala setiap tahun di tingkat kabupaten/kota.

Gubernur melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA secara berkala setiap tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya. Menteri melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA di tingkat nasional secara berkala setiap tahun dan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Data daerah yang memperoleh penghargaan KLA pada tahun 2023 yaitu provinsi yang sudah mendapatkan penghargaan kategori Provila sebanyak 14 provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan KLA sebanyak 360 kabupaten/kota dengan predikat Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah perlu melakukan pembinaan secara terus menerus terhadap penyelenggaran urusan pemerintahan daerah, baik dalam bentuk pembinaan teknis maupun umum.

Pembinaan ini merupakan bentuk pelaksanaan mandat dari Pasal 373, Pasal 374 dan Pasal 375 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebagaimana pada ketentuan pasal tersebut, berkaitan dengan KLA pemerintah pusat perlu memberi penguatan pemerintah daerah provinsi dalam melakukan evaluasi dan mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA),” jelas Restuardy.

Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suharyanto mengatakan, pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan Pemda dalam melakukan evaluasi KLA bertujuan untuk mendukung terselenggaranya urusan wajib non pelayanan dasar bidang perlindungan anak sesuai dengan kewenangan pada masing-masing tingkatan pemerintahan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait dan perwakilan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Bappeda provinsi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon

Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung

Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon

Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung

Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
21 Juli 2026
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
21 Juli 2026
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
21 Juli 2026
Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
21 Juli 2026
Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis
21 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
20 Juli 2026
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
20 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 3 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 4 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 6 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 7 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 8 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 9 ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved