• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
Dibaca : 198 Kali
PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
Dibaca : 244 Kali
Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
Dibaca : 212 Kali
KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
Dibaca : 232 Kali
SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

Penghargaan KLA 2023, 14 Provinsi Raih Kategori Provila

Zulmiron
Selasa, 13 Februari 2024 16:55:00 WIB
Cetak
Pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan Pemda dalam melakukan evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu di Jakarta.

Jakarta, Hariantimes.com - Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan, jumlah penduduk Indonesia pada 2022 sebanyak 275 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, total anak usia di bawah 18 tahun sebanyak 79,5 juta jiwa yang terdiri dari anak laki-laki sebanyak 40,8 juta jiwa dan anak perempuan sebanyak 38,7 juta jiwa.

Dengan rincian 23,0 juta anak usia 0 hingga 4 tahun, 22,0 juta anak usia 5 hingga 9 tahun, 22,0 juta anak usia 10 hinggac14 tahun, dan 12,5 juta anak usia 15 hingga 17 tahun. Jumlah penduduk yang tergolong sebagai anak tersebut berada di 83.436 desa/kelurahan, 7.201 kecamatan, 514 kabupaten/kotandan 34 provinsi.

“Pada 2045, anak-anak tersebut akan berada pada usia 28 hingga 45 tahun yang merupakan periode emas usia produktif. Yang mana mereka sebagai generasi penerus bangsa akan menentukan eksistensi bangsa di masa depan,” sebut Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud saat membuka pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan Pemda dalam melakukan evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu di Jakarta.

Baca Juga :
  • Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
  • KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
  • PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi

Untuk itu, lanjut Restuardy, diperlukan perhatian khusus agar pada masa emas tersebut anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa yang berkualitas. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas, inovasi, kreativitas dan daya saing bangsa.

“Jumlah anak yang besar tersebut merupakan potensi dan aset bangsa yang harus didukung oleh semua pemangku kepentingan,” imbuh Restuardy.

Restuardy mengatakan untuk menjamin pelaksanaan komitmen tersebut, sesuai Pasal 21 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).

“KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Konsep KLA dibentuk untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan pemerintahan Indonesia yaitu melalui otonomi daerah, dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang diharapkan dapat dicapai pada 2030,” terang Restuardy.

Sebagai informasi, penyelenggaraan KLA dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari perencanaan KLA, pra-KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA dan penetapan peringkat KLA. Sebagai salah satu tahapan dari penyelenggaraan KLA, evaluasi KLA dilaksanakan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA.

Evaluasi KLA dilakukan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Bupati dan walikota melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA secara berkala setiap tahun di tingkat kabupaten/kota.

Gubernur melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA secara berkala setiap tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya. Menteri melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA di tingkat nasional secara berkala setiap tahun dan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Data daerah yang memperoleh penghargaan KLA pada tahun 2023 yaitu provinsi yang sudah mendapatkan penghargaan kategori Provila sebanyak 14 provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan KLA sebanyak 360 kabupaten/kota dengan predikat Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah perlu melakukan pembinaan secara terus menerus terhadap penyelenggaran urusan pemerintahan daerah, baik dalam bentuk pembinaan teknis maupun umum.

Pembinaan ini merupakan bentuk pelaksanaan mandat dari Pasal 373, Pasal 374 dan Pasal 375 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebagaimana pada ketentuan pasal tersebut, berkaitan dengan KLA pemerintah pusat perlu memberi penguatan pemerintah daerah provinsi dalam melakukan evaluasi dan mendorong kabupaten/kota di wilayahnya untuk mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA),” jelas Restuardy.

Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suharyanto mengatakan, pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan Pemda dalam melakukan evaluasi KLA bertujuan untuk mendukung terselenggaranya urusan wajib non pelayanan dasar bidang perlindungan anak sesuai dengan kewenangan pada masing-masing tingkatan pemerintahan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait dan perwakilan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Bappeda provinsi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang

KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi

PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi

Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta

Menko Polkam Ajak PWI Berkontribusi Bangun Suasana yang Teduh

Jelang HPN 2026, DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy

Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang

KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi

PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi

Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta

Menko Polkam Ajak PWI Berkontribusi Bangun Suasana yang Teduh

Jelang HPN 2026, DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
27 November 2025
PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
26 November 2025
KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
26 November 2025
SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
26 November 2025
Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
26 November 2025
Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
25 November 2025
HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
25 November 2025
Rektor Unri Lantik Dr Odih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran
25 November 2025
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur
24 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
  • 3 Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
  • 4 Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
  • 5 Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
  • 6 Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
  • 7 UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
  • 8 Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
  • 9 Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved