• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 132 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 461 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 469 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 400 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 527 Kali

  • Home
  • Nasional

SKK Migas Gandeng ISACA-IC dan ACFE-IC Perkuat Keamanan Siber dan Pemeriksaan Kecurangan Hulu Migas

Zulmiron
Rabu, 07 Februari 2024 18:12:34 WIB
Cetak
Penandatanganan nota kesepahaman diwakili Pengawas Internal SKK Migas Eko Indra Heri, Presiden ISACA-IC Syahraki Syahrir dan Wakil Presiden ACFE-IC Indra Widjaja.

Jakarta, Hariantimes.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Information Systems Audit and Control Association Indonesia Chapter (ISACA-IC) dan Association of Certified Fraud Examiners Indonesia Chapter (ACFE-IC) menjalin kerjasama dalam memperkuat sistem teknologi informasi, keamanan siber, serta pemeriksaan kecurangan di sektor hulu migas Indonesia.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (01/02/2024) pekan lalu.

Penandatanganan nota kesepahaman diwakili Pengawas Internal SKK Migas Eko Indra Heri, Presiden ISACA-IC Syahraki Syahrir dan Wakil Presiden ACFE-IC Indra Widjaja.

Pengawas Internal SKK Migas, Eko Indra Heri mengatakan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan landasan untuk kolaborasi di bidang keanggotaan, pendidikan, sertifikasi, penelitian dan forum dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki SKK Migas dan Asosiasi Profesi dalam rangka mendukung kegiatan usaha hulu migas.

Baca Juga :
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

“Kita juga harus mampu mengidentifikasi bahwa pada kondisi saat ini kecurangan atau penipuan juga dapat terjadi dengan media teknologi. Harapannya adalah dengan kerjasama ini tercipta peningkatan kompetensi bagi para auditor hulu migas di SKK Migas maupun KKKS,” kata Eko.

Sementara Presiden ISACA-IC, Syahraki Syahrir mengungkapkan pentingnya keamanan siber dan juga peningkatan literasi bagi masyarakat untuk mencegah terjadinya insiden siber.

“Kedepannya perlindungan data pribadi juga akan menjadi tantangan bagaimana pelaksanaannya dan kepatuhan organisasi agar tidak melanggar peraturan ini,” terang Syahraki.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden ACFE-IC Indra Widjaja mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud visi misi ACFE-IC yaitu dengan melakukan upaya terbaik dalam memerangi kecurangan di dunia dan khususnya di industri hulu migas Indonesia.

Kerjsama ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang kokoh antara SKK Migas, ISACA-IC, dan ACFE-IC, yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan, integritas, dan efisiensi dalam operasional sektor hulu migas Indonesia. Kesepakatan ini juga menjadi langkah maju dalam menghadapi tantangan teknologi dan keamanan informasi di era digital.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved