• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 383 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 395 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 331 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 449 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 448 Kali

  • Home
  • Sosialita

Rakerwil Apjatel akan Bahas Persoalan Kabel-Kabel Berseliweran di Kota Pekanbaru

Zulmiron
Rabu, 24 Januari 2024 21:27:58 WIB
Cetak
Ketua Apjatel Riau Ahmad Fadli saat audiensi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Raja Isyam Azwar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (24/01/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Persoalan kabel-kabel yang berseliweran di Kota Pekanbaru akan menjadi fokus pembahasan utama pada rapat kerja wilayah (rakerwil) Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau, Kamis (25/01/2024) besok.

Bagaimana tidak? Karena jika tidak dibenahi dari sekarang, persoalan kabel-kabel yang berseliweran itu akan bertambah rumit dan untuk penataannya pun akan semakin payah.

Hal itu diutarakan Ketua Apjatel Riau Ahmad Fadli saat audiensi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Raja Isyam Azwar di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Rabu (24/01/2024).

Dikatakan Fadli, persoalan kabel-kabel yang berseliweran itu harus menjadi fokus utama untuk dibenahi. Makanya, dengan rakerwil ini nantinya diharapkan ada kata sepakat bagaimana cara mengatasi persoalan kabel-kabel yang berseliweran itu. Sekarang lihatlah kabel-kabel yang ada itu, sembrawut dan kacau balau. Ke depan dengan duduk bersama antara berbagai pihak yang berkepentingan persoalan ini akan ditata dengan baik.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

"Dalam rakerwil ini, kami akan membahas berbagai program kerja, baik program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Program jangka pendek yang mutlak dan harus diselesaikan segera terkait kabel-kabel yang berseliweran. Ini kan sangat membahayakan, makanya ini akan dibahas bagaimana kabel-kabel ini bisa kita tata dengan baik sehingga tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.

Setidaknya, sebut Fadli, Kota Pekanbaru bisa mencontoh Kota Batam. Di Batam penataan kabel ini dilakukan dengan sangat baik. Tidak ada kabel yang berseliweran dan menjuntai ke tanah.

"Ini bisa kita lakukan di Pekanbaru. Namun sebelumnya, kita harus duduk bersama dan bersama-sama pula membenahi persoalan ini," kata Fadli.

Menurut Fadli, Apjatel tidak bisa bekerja sendiri membenahi persoalan kabel ini. Sebab segala perizinan bukan pada Apjatel.

"Kami tidak bisa berbuat banyak. Karena perizinan bukan pada kami. Namun persoalan ini bukan tidak bisa dicarikan solusi terbaiknya. Karenanya, dengan diskusi dan duduk bersama antara Apjatel, anggota Apjatel dan pemerintah persoalan ini pasti akan ada jalan keluarnya," katanya.

Pada kesempatan itu, Fadli juga menginfokan, Rakerwil Apjatel akan dibuka Gubernur Riau H Edy Natar Nasution. Rakerwil ini juga akan turut dihadiri Ketua Umum Apjatel Pusat Jerry Mangasas Swandy.

"Kami juga akan menggelar diskusi dengan menghadirkan Ketua Umum Apjatel, Dinas Informasi dan Komunikasi Riau, Dinas Informasi dan Komunikasi Pekanbaru serta Apjatel Riau. Sebagai pemandu diskusi kami percayakan kepada Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved