• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 401 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 411 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 347 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 465 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 464 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perempuan Peduli Adat Kenegerian Lipatkain Terbentuk, Kunni: Garda Terdepan Perawat Budaya

Zulmiron
Sabtu, 11 November 2023 11:36:46 WIB
Cetak
Komunitas bernama Perempuan Peduli Adat (PPA) yang digagas budayawan Riau Kunni Masrohanti telah terbentuk, Minggu (10/10/2023) lalu.

Kampar, Hariantimes.com - Komunitas bernama Perempuan Peduli Adat (PPA) yang digagas budayawan Riau Kunni Masrohanti telah terbentuk, Minggu (10/10/2023) lalu.

Salah satunya PPA Kenegerian Lipatkain. Bahkan PPA ini sudah memiliki pengurus yang dibentuk berdasarkan musyawarah,

Pembentukan pengurus ini dihadiri Kunni Masrohanti langsung yang kemudian berperan sebagai penanggungjawab dalam kepengurusan. Belasan perempuan Lipatkain hadir dalam pertemuan yang dilaksanakan di rumah Ahdayuliati di Lipatkain selaku pembina, sekaligus menjadi rumah pergerakan PPA dalam menjalankan program-programnya.

"Pembentukan pengurus ini sesuai dengan harapan kita bersama pada pertemuan sebelumnya agar kepengurusan segera dibentuk. Kembali kepada cita-cita awal kita bersama, bahwa terbentuknya PPA ini untuk memaksimalkan peran kita sebagai perempuan dalam pelestarian adat, khususnya di Kenegerian Lipatkain," kata Rohayati usai terpilih sebagai ketua.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Hal seirama juga ditegaskan Ahdayuliyati yang sejak awal menjadi orang yang paling risau karena melihat keberadaan budaya dan adat istiadat semakin hilang, khususnya terkait kaum perempuan yang tahu atau paham dengan adat istiadat selama ini.

"Isi tepak dalam tari persembahan yang seharusnya sirih, sekarang diganti dengan permen. Ini Saya sangat marah. Karena Saya komite sekolah, langsung Saya tegur kepala sekolahnya. Alhamdulillah sekarang tak pernah lagi pakai permen. Belum lagi adat istiadat nikah kawin, petatah petitihnya yang makin tidak jelas, bukan sukunya lagi. Ini jadi catatan kita bersama," kata Ahda pula.

Sebagai penggagas awal tentang komunitss PPA ini, Kunni berharap agar komunitas ini wujud, berperan dan menjalankan programnya dengan baik. Termasuk kerjasama dan melibatkan Ninik Mamak di kenegerian tersebut dan berbagai pihak terkait lainnya.

"PPA bukan hanya sekedar slogan atau untuk pamer-pameran, atau untuk menunjukkan diri, ini lo kami perempuan, bukan itu. Tapi PPA kerja nyata. Tunjukkan diri sebagai perempuan adat yang berbudaya. Mulai dari cara bicara, tingkah laku, bahkan pakaian. Ditambah harus banyak belajar tentang adat istiadat yang makin hilang. Kita bangkitkan lagi, ajarkan kepada anak-anak kita biar ada yang kita wariskan. PPA jadi garda terdepan perawat budaya," beber Kunni.

Para pengurus PPA Kenegerian Lipatkain yang telah dibentuk yakni, Kunni Masrohanti (Penanggungjawab), Ahdayuliyati (Pembina), Rohayati (ketua), Refniyanti (wakil ketua), Mira Alfanisam (sekretaris), Nelly Susanti (Bendahara). Bidang Humas dan Kerjasama yakni, Ralin,  Nike Silvi, Desnelly. Bidang Pengembangan Organisasi yakni, Nedra Darwis, Rika, Yanibar, Nurhaima. Bidang Dokumentasi Publikasi, yakni, Dea Anatra, Destri, Arika.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved