• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
Dibaca : 176 Kali
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Dibaca : 178 Kali
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
Dibaca : 158 Kali
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
Dibaca : 163 Kali
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Bengkalis

KPKSP Tuding Ada Konfirasi Gulingkan Pimpinan DPRD Bengkalis

A Kasim
Selasa, 19 September 2023 19:21:15 WIB
Cetak
SAMPAIKAN ASPIRASI: Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis menyampaikan aspirasi masyatakat kepada Ketua BK DPRD Bengkalis yang serahkan didepan ruangan kerja BK di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (19/9/2023) sore.

BENGKALIS, Hariantimes.com - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (19/9/2023) sore.

Koalisi masyarakat tersebut, menyerahkan surat terbuka kepada anggota DPRD Bengkalis terkhusus kepada 36 Anggota DPRD, yang melayangkan mosi tidak percaya kepada dua pimpinan DPRD Bengkalis, H Khairul Umam (Ketua) dan Syahrial (Wakil Ketua I).

Kedatangan elemen masyarakat tersebut disambut langsung Ketua BK DPRD Bengkalis Ferry Situmeang didampingi dua anggotanya Rahmayeni  dan Mustar J Ambarita. Ketiganya menerima, surat terbuka tersebut dan berjanji akan segera mempelajari dan memberikan jawaban yang kongkrit secepatnya.

Koordinator Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, Hambali mengatakan, surat terbuka yang diserahkan ini dipandang sangat perlu, demi marwah lembaga DPRD Kabupaten Bengkalis. Terutama menjaga kehormatan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam.

Alasan perlu disampaikannya surat terbuka tersebut, berkaitan dugaan adanya sikap dan perbuatan anggota DPRD Bengkalis, yang melakukan mosi tidak percaya yang tidak berdasarkan hukum dan tentunya dapat dikenakan delik penghianatan terhadap lembaga negara DPRD Bengkalis. Sebab, permasalahan tersebut dapat berimplikasi pelanggaran kode etik dan perbuatan melawan hukum (PMH).

“Kami memilih mengirimkan surat terbuka ini agar publik bisa mengetahui, proses di lembaga DPRD Bengkalis itu seperti apa. Harapan kami adalah surat terbuka ini bisa diketahui publik dan tujuannya tidak lain kepada Wakil Ketua  DPRD Bengkalis Sofyan," tegas Hambali.

Ia menjelaskan, surat terbuka ini memuat sejumlah dugaan perampasan jabatan Ketua DPRD Bengkalis secara illegal dan adanya rapat kedewanan secara inkonstitusional, karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi alias kucing-kucingan.

“Istilah Melayu Bengkalis, ada upaya main pondok-pondok yang diciptakan 36 anggota DPRD Bengkalis plus 1 Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan,” ucapnya.

Kemudian tegas Hambali, Badan Kehormatan dalam hal ini menjadi kehormatan dari lembaga wakil rakyat dinilai sangat lemah. Tidak berfungsi sebagaimana mestinya, salah satu hal yang mendasar seperti terjadinya rapat Badan Musyawarah (Banmus), tanggal 18 September 2023, yang dilakukan melampaui kewenangan wakil ketua tentu jelas-jelas menciderai aturan dan perundang-undangan.

“Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan diduga melampaui kewenangan dan menciderai UU Nomor 13 Tahun 2019, tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD jontu PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Lebih menyesatkan dan menyesakkan dada lagi kata Hambali, adalah dugaan keterlibatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD terhadap persekongkolan perebutan kekuasaan kepemimpinan DPRD Bengkalis yang sah.

“Seharusnya Sekwan melakukan pekerjaannya sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Jadi melalui surat terbuka ini, Hambali berkesimpulan agar BK bisa mempelajari dan mencermati secara seksama. Sehingga, publik bisa mendapatkan jawaban yang kongkrit dalam bernegara Republik Indonesia.

“Peristiwa Banmus yang dilakukan seperti permainan kucing-kucingan, tentu ini sangat melukai dan menodai kehormatan kelembagaan DPRD Bengkalis. Kami sangat mengutuk tindakan yang inkonstitusional tersebut,” jelasnya

Kemudian kata Hambali, BK juga harus terbuka dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Harus bisa membuktikan, dimana letak kesalahan Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis, yang sampai akhirnya melahirkan mosi tidak percaya terhadap 36 anggota DPRD Bengkalis.

“Jadi pelanggaran apa yang dilanggar, BK harus bisa menjawabnya. Karena BK lahir dan diberi amanah untuk menjaga kehormatan di lembaga negara ini,” harapnya.

Usai menyampaikan surat terbuka tersebut. Ketua BK DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, yang mengenakan kemeja merah menerima surat tersebut. Ia berjanji akan memberikan jawaban atas surat terbuka, yang dilayangkan ke BK DPRD Bengkalis.

"Kami terima aspirasi dari elemen masyarakat ini dan akan pelajari terlebih dulu. Jika memang ada pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan yang melakukan mosi tak percaya makan akan segera diproses," ujarnya.

Sementara itu, elemen masyarakat yang berjumlah sekitar enam orang perwakilan itu, sore itu langsung meninggalkan Gedung DPRD Bengkalis.

Surat terbuka itu ditandatangani lima eleman masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, Hambali, Indra Sahputra, Muhammad Ridwan, Arianto dan Mukhtaruddin Nasution.(don)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
27 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
26 Agustus 2026
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
26 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
26 Agustus 2026
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau
26 Agustus 2026
Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
25 Agustus 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
25 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 2 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 3 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 4 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 5 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 6 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 7 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 8 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved