• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Dibaca : 75 Kali
Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
Dibaca : 220 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum
Dibaca : 198 Kali
Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru
Dibaca : 197 Kali

  • Home
  • Bengkalis

KPKSP Tuding Ada Konfirasi Gulingkan Pimpinan DPRD Bengkalis

A Kasim
Selasa, 19 September 2023 19:21:15 WIB
Cetak
SAMPAIKAN ASPIRASI: Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis menyampaikan aspirasi masyatakat kepada Ketua BK DPRD Bengkalis yang serahkan didepan ruangan kerja BK di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (19/9/2023) sore.

BENGKALIS, Hariantimes.com - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (19/9/2023) sore.

Koalisi masyarakat tersebut, menyerahkan surat terbuka kepada anggota DPRD Bengkalis terkhusus kepada 36 Anggota DPRD, yang melayangkan mosi tidak percaya kepada dua pimpinan DPRD Bengkalis, H Khairul Umam (Ketua) dan Syahrial (Wakil Ketua I).

Kedatangan elemen masyarakat tersebut disambut langsung Ketua BK DPRD Bengkalis Ferry Situmeang didampingi dua anggotanya Rahmayeni  dan Mustar J Ambarita. Ketiganya menerima, surat terbuka tersebut dan berjanji akan segera mempelajari dan memberikan jawaban yang kongkrit secepatnya.

Koordinator Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, Hambali mengatakan, surat terbuka yang diserahkan ini dipandang sangat perlu, demi marwah lembaga DPRD Kabupaten Bengkalis. Terutama menjaga kehormatan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam.

Alasan perlu disampaikannya surat terbuka tersebut, berkaitan dugaan adanya sikap dan perbuatan anggota DPRD Bengkalis, yang melakukan mosi tidak percaya yang tidak berdasarkan hukum dan tentunya dapat dikenakan delik penghianatan terhadap lembaga negara DPRD Bengkalis. Sebab, permasalahan tersebut dapat berimplikasi pelanggaran kode etik dan perbuatan melawan hukum (PMH).

“Kami memilih mengirimkan surat terbuka ini agar publik bisa mengetahui, proses di lembaga DPRD Bengkalis itu seperti apa. Harapan kami adalah surat terbuka ini bisa diketahui publik dan tujuannya tidak lain kepada Wakil Ketua  DPRD Bengkalis Sofyan," tegas Hambali.

Ia menjelaskan, surat terbuka ini memuat sejumlah dugaan perampasan jabatan Ketua DPRD Bengkalis secara illegal dan adanya rapat kedewanan secara inkonstitusional, karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi alias kucing-kucingan.

“Istilah Melayu Bengkalis, ada upaya main pondok-pondok yang diciptakan 36 anggota DPRD Bengkalis plus 1 Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan,” ucapnya.

Kemudian tegas Hambali, Badan Kehormatan dalam hal ini menjadi kehormatan dari lembaga wakil rakyat dinilai sangat lemah. Tidak berfungsi sebagaimana mestinya, salah satu hal yang mendasar seperti terjadinya rapat Badan Musyawarah (Banmus), tanggal 18 September 2023, yang dilakukan melampaui kewenangan wakil ketua tentu jelas-jelas menciderai aturan dan perundang-undangan.

“Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan diduga melampaui kewenangan dan menciderai UU Nomor 13 Tahun 2019, tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD jontu PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Lebih menyesatkan dan menyesakkan dada lagi kata Hambali, adalah dugaan keterlibatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD terhadap persekongkolan perebutan kekuasaan kepemimpinan DPRD Bengkalis yang sah.

“Seharusnya Sekwan melakukan pekerjaannya sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Jadi melalui surat terbuka ini, Hambali berkesimpulan agar BK bisa mempelajari dan mencermati secara seksama. Sehingga, publik bisa mendapatkan jawaban yang kongkrit dalam bernegara Republik Indonesia.

“Peristiwa Banmus yang dilakukan seperti permainan kucing-kucingan, tentu ini sangat melukai dan menodai kehormatan kelembagaan DPRD Bengkalis. Kami sangat mengutuk tindakan yang inkonstitusional tersebut,” jelasnya

Kemudian kata Hambali, BK juga harus terbuka dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Harus bisa membuktikan, dimana letak kesalahan Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis, yang sampai akhirnya melahirkan mosi tidak percaya terhadap 36 anggota DPRD Bengkalis.

“Jadi pelanggaran apa yang dilanggar, BK harus bisa menjawabnya. Karena BK lahir dan diberi amanah untuk menjaga kehormatan di lembaga negara ini,” harapnya.

Usai menyampaikan surat terbuka tersebut. Ketua BK DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, yang mengenakan kemeja merah menerima surat tersebut. Ia berjanji akan memberikan jawaban atas surat terbuka, yang dilayangkan ke BK DPRD Bengkalis.

"Kami terima aspirasi dari elemen masyarakat ini dan akan pelajari terlebih dulu. Jika memang ada pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan yang melakukan mosi tak percaya makan akan segera diproses," ujarnya.

Sementara itu, elemen masyarakat yang berjumlah sekitar enam orang perwakilan itu, sore itu langsung meninggalkan Gedung DPRD Bengkalis.

Surat terbuka itu ditandatangani lima eleman masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, Hambali, Indra Sahputra, Muhammad Ridwan, Arianto dan Mukhtaruddin Nasution.(don)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
03 Juni 2026
Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
02 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
02 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum
02 Juni 2026
Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru
02 Juni 2026
Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
02 Juni 2026
KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
01 Juni 2026
Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
01 Juni 2026
Melalui Semangat Hari Lahir Pancasila, Jajaran Kemenkum Riau Tegaskan Komitmennya Jaga Persatuan dan Perdamaian
01 Juni 2026
Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan
31 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 2 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 3 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 4 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • 5 Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
  • 6 Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja
  • 7 Idul Adha 1447 H, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
  • 8 Kemnaker dan Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
  • 9 Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved