• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 150 Kali
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Dibaca : 252 Kali
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 306 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 304 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 298 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Bupati Rohil Afrizal Sintong Hadiri Rakor Percepatan PI 10 Persen Blok Rokan

Zulmiron
Selasa, 20 Juni 2023 19:15:00 WIB
Cetak
Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP mengikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Percepatan Pengelolaan Partisipasi Interes (PI) 10% wilayah kerja Rokan di Balai Pauh Janggi gedung daerah Gubernuran Pekanbaru Selasa (20/06/2023).

Rohil, Hariantimes.com - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP mengikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Percepatan Pengelolaan Partisipasi Interes (PI) 10% wilayah kerja Rokan di Balai Pauh Janggi gedung daerah Gubernuran Pekanbaru Selasa (20/06/2023).

Dalam rapat tersebut, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP didampingi Asisten II dan Kabag Ekonomi serta Kadiskominfotiks Rokan Hilir Indra Gunawan SE MH.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sebagai koordinator bersama para bupati di Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar membahas tentang percepatan pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.

"Syukur alhamdulillah, hari ini kita mengadakan rapat koordinasi dengan para bupati Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar, dari agenda yang kami lakukan ini alhamdulillah berjalan lancar terkait kajian yang dilakukan oleh Universitas Islam Riau (UIR) terkait cadangan minyak yang ada di masing-masing wilayah (Blok Rokan dan Kampar)," ungkap Gubri. 

Setelah mengikuti rapat, Bupati Rohil dan pimpinan daerah menandatangani  kesepakatan bersama baik yang berada pada Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar, maupun daerah lainnya yang mana akan melakukan penyertaan modal melalui BUMD masing-masing daerah

Dalam upaya percepatan pengelolaan PI 10 persen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa hingga akhirnya bisa diberikan kepada daerah di Provinsi Riau. 

"Selesai penandatanganan ini,  akan masuk tahap sembilan dimana akan diadakan lagi rapat antara perusahaan dioperium bersama anak perusahaan yang menerima PI 10 persen bersama dengan Pertamina, baik Pertamina Hulu Rokan maupun Pertamina Wilayah Kampar, dari situlah nanti baru tindak lanjutnya disampaikan kepada SKK Migas dan terkahir akan ditetapkan oleh Menteri ESDM," sebut Gubri. 

Untuk sampai ke tahap tersebut, lanjut Gubri, tidak menunggu waktu lama lagi hingga PI 10 persen dapat diberikan. 

" mInsya Allah tidak jauh lagi. Insya Allah tahun ini PI 10 persen kita dapatkan. Semoga berkah," ucapnya. 

Untuk diketahui, pada tanggal 09 Agustus 2021 lalu menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak tanggal itulah, perusahaan plat merah itu mengelola sepenuhnya atau 100 persen Blok Rokan yang merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia. 

PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016. 

Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis. 

Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/kabupaten/kota yang akan diproduksikan. 

Usai rapat koordinasi, Bupati Afrizal Sintong menyampaikan pentingnya  kerja sama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, pembangunan wilayah Rokan Hilir dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.  Untuk besaran 10% dari PI tersebut pada periode 2021-2022, tambah Bupati,  diprediksi  akan diperoleh sebesar Rp1 trilun.(Rilis Diskominfotiks)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 2 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 3 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 4 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 5 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 6 Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
  • 7 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 8 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 9 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved