• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 412 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 421 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 355 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 478 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 475 Kali

  • Home
  • Sosialita

Besok, PWI Riau Gelar FGD Waspadai Pidana Pemilu dan Deklarasi Media Melawan Hoax

Zulmiron
Senin, 04 September 2023 16:39:02 WIB
Cetak
PWI Riau akan melaksanakan FGD bertemakan Mewaspadai Pidana Pemilu dan Pidana ITE dalam Peliputan Pemilu di Perpustakaan Wilayah Soeman HS, Selasa (05/09/2023) besok.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Mewaspadai Pidana Pemilu dan Pidana ITE dalam Peliputan Pemilu, Selasa (05/09/2023) besok.

FGD ini akan diadakan di Perpustakaan Wilayah Soeman HS mulai pukul 09.00 WIB dengan peserta undangan dari 10 media, pengurus Mappilu PWI, pengurus PWI Riau dan pengurus PWI kabupaten/kota dengan total kurang lebih 100 peserta.

Bertindak sebagai pemateri dalam acara diskusi itu nantinya adalah Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal diwakili Amiruddin Sijaya selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Riau, Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Sutrisno, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang.

"Setelah pelantikan acara akan dilanjutkan dengan diskusi. Selain diskusi, nantinya juga digelar pelantikan pengurus Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) PWI Provinsi Riau dan Deklarasi Media di Riau Melawan Hoax," sebut Ketua Pelaksana Muhammad Amin saat dihubungi, Senin (04/09/2023).

Amin mengungkapkan, wartawan berpotensi menghadapi berbagai persoalan saat meliput rangkaian Pemilu. Sehingga diperlukan pengetahuan mengenai apa saja potensi bahaya tersebut, sekaligus bagaimana mencegahnya. Selain itu wartawan peliput Pemilu agar bisa meliput dengan berani, cerdas, tapi aman dari pidana pemilu.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau Zulmansyah Sekedang sangat antusias menyambut pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan "Mewaspadai Pidana Pemilu dan Pidana ITE dalam Peliputan Pemilu" ini.

Calon ketua umum PWI Pusat ini berharap, dalam acara tersebut para peserta akan mendiskusikan isu-isu terkini seputar peliputan Pemilihan Umum (Pemilu) yang melibatkan aspek hukum terkait pidana pemilu dan pidana ITE.

"FGD ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para jurnalis dan insan pers dalam melaksanakan tugas peliputan Pemilu yang berkualitas," harap Zulmansyah.

Tidak hanya FGD, sebut Zulmansyah, FGD ini juga akan menjadi momen penting bagi PWI Provinsi Riau. Karena di sela-sela kegiatan diskusi, rencananya akan digelar pelantikan pengurus Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilihan Umum (Mappilu) PWI Provinsi Riau. Hal ini akan memperkuat peran PWI dalam mengawasi proses Pemilu demi terciptanya pesta demokrasi yang bersih dan adil di wilayah Riau.

Selain itu, dalam acara yang sama juga akan dilakukan Deklarasi Media di Riau Melawan Hoax. Langkah ini penting dalam mengedukasi masyarakat dan insan pers tentang pentingnya berita yang akurat dan berkualitas, serta untuk memerangi penyebaran informasi palsu yang dapat merusak tatanan sosial dan politik.

"Semoga acara ini akan menjadi wadah yang bermanfaat bagi wartawan, masyarakat dan pihak terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu yang transparan dan berintegritas di Provinsi Riau," harap Zulmansyah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved