• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 197 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 200 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 183 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 192 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Indragiri Hulu

Wujudkan Transparansi di Inhu, Rezita: Kalau Ada OPD yang Tidak Patuh Kasih Tahu Saya

Zulmiron
Selasa, 22 Agustus 2023 14:08:53 WIB
Cetak
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dihadapan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau H Zufra Irwan SE MM yang memimpin Tim Monev KI Riau tahun 2023 di Inhu di Kantor Bupati Inhu, Pematang Reba, Senin (21/08/2023).

Inhu, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bertekad mewujudkan keterbukaan Informasi publik mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten sampai tingkat pemerintahan desa.

Dalam upaya mewujudkan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sampai ke pemerintahan desa tersebut, Pemkab Inhu dalam waktu dekat akan melakukan Rakor Pemdes se Inhu.

"Saya ingin indeks keterbukaan informasi di Inhu semakin baik. Karena ini salah satu bentuk tolak ukur kepatuhan Pemda menjalankan amanah UU KIP. Karena itu, saya perintahkan dalam dua hari ini seluruh OPD melengkapi Daftar Informasi Publik (DIP) ke PPID Utama," tegas Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dihadapan Ketua  Komisi Informasi Provinsi Riau H Zufra Irwan SE MM yang memimpin Tim Monev KI Riau tahun 2023 di Inhu di Kantor Bupati Inhu, Pematang Reba, Senin (21/08/2023).

Diceritakan Rozita, beberapa tahun lalu PPID Utama Pemkab Inhu selalu dapat penghargaan dan peringkat terbaik dari KI Riau. Karena itu, Bupati Inhu mempertanyakan kenapa dua tahun terakhir indeks dan nilainya cenderung makin turun.

"Apa yang salah dengan Inhu, apa yang tidak berjalan dalam upaya mewujudkan transparansi di Inhu. Kalau ada OPD yang tidak patuh kasih tahu saya. Jangan main-main dengan keterbukaan informasi. Masyarakat ingin tahu apa yang sedang dan apa yang kita lakukan. Mari kita sama merubah diri untuk lebih baik," kata Rezita

Bahkan Rezita berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap OPD atau PPID Pembantu yang tidak merespon dengan baik tugas-tugas PPID Utama.

"Saya tidak akan main-main, akses informasi publik itu bagian penting dari kontrol sosial masyarakat. Kita tunda saja TPP Kadis-kadis yang tidak patuh ini enam bulan, yakinlah. Percayalah, jangankan motong TPP, saya copot yang bekerja tidak sungguh-sungguh," tegas Rezita.

Rezita berharap kepada Kominfo Inhu agar implementasi kepatuhan terhadap UU KIP ini bisa berjalan dengan baik sampai tingkat kecamatan dan desa.

Namun demikian  Rezita juga minta Dinas Kominfo Inhu selaku PPID Utama menata kelola DIP.

"Pemahaman terhadap regulasinya juga harus sampai ke tingkat desa. Mana Informasi yang wajib dibuka, mana yang sifatnya privat," tutur Bupati.

Dihadapan sejumlah Kadis pada kesempatan itu, Rezita juga memerintahkan Kadis Pemdes Inhu untuk ikut memberikan backup serta dukungan kepada Kominfo Inhu.

"Kadis Pemdes sebagai pejabat yang dulunya dianggap sukses di Kominfo tolong di back up juga untuk tatakelola informasi publik kita," harap Rezita.

Mendapat laporan dari KI Riau dan PPID Utama Pemkab Inhu bahwa kuisioner monev sudah disampaikan sebulan lalu, Bupati Rozita  langsung memerintahkan Inspektorat, Kadis Kominfo dan Kesbang Inhu untuk segera menindaklanjuti perintah UU KIP tersebut.

Sementara itu, Kadis Kominfo Inhu, H Aries Fadilah SE MSi menyatakan segera melakukan koordinasi dengan seluruh OPD selaku PPID Pembantu untuk mensinergikan seluruh DIP.

"Kita ingin seluruh Dinas bisa memahami perintah dari Permendagri No 3 tahun 2017 terkait tatakelola informasi publik tersebut," kata Kadis Kominfo.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat

Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu

KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu

Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar

Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat

Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu

KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat

Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu

Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 2 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 6 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 7 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved