• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 412 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 421 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 355 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 478 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 475 Kali

  • Home
  • Sosialita

Resmikan Taman Pancing Raudhah Nurul Ibadah, Indra Pomi: Ini Bisa Jadi Model Bagi Paripurna Lain

Zulmiron
Senin, 14 Agustus 2023 22:30:00 WIB
Cetak
Sekda Pekanbaru Indra Pomi meninjau kebun sawit Masjid Nurul Ibadah.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi meresmikan Taman Pancing Raudhah Nurul Ibadah di Jalan Madya Puri RW 16 Kelurahan Rejosari Pekanbaru, Minggu (13/08/2023).

Usai peresmian, Indra Pomi melantik Pengurus Indrapuri Fishing Community (INFINITY), menandatangani canvas, melepas ikan patin ke kolam, dan melihat beberapa unit usaha Masjid Paripurna Nurul Ibadah Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Indra Pomi yang tiba di lokasi Taman Raudhah pukul 10.30 WIB disambut rebana cilik, Indra didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut SH, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Hazli Fedriyanto dan Kepala Dinas Peternakan drh H Muhammad Firdaus.

Di Taman Pancing Raudhah, Indra Pomi dan rombongan disambut Pengurus Yayasan Nurul Ibadah Dr H Syafriadi SH MH, Ketua Umum Masjid Paripurna Nurul Ibadah dan Ketua Umum BSKM H Efendi SH, Ketua RW 17 Ir Edi Pramono, Ketua RW 15 Juliadi, sejumlah tokoh masyarakat seperti Ir Ery Sudhewo, Priza Sasri, Zufra Irwan dan ratusan pemancing yang mengikuti lomba memancing dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Indra Pomi mengapresiasi keberadaan Taman Pancing Raudhah. Selain berfungsi sebagai sarana hiburan bagi warga, juga dapat menjadi unit usaha masjid yang pada akhirnya membantu operasional masjid.

Menurut Indra Pomi, unit-unit usaha Paripurna Nurul Ibadah dapat menjadi model bagi masjid-masjid paripurna lain agar badan pengelolanya dapat berkreasi dan berinovasi.

''Apa yang dilakukan Badan Pengelola Nurul Ibadah dapat di contoh oleh paripurna lain karena di Nurul Ibadah fasilitasnya cukup lengkap. Ada Taman Pemakaman, kebun sawit, ternak sapi, sekarang taman pancing, ditambah Panti Asuhan Puteri,'' kata Indra Pomi.

Mengutip Menteri Keuangan Sri Mulyani, Indra Pomi menegaskan pentingnya mengolah aset-aset yang tersedia agar bernilai ekonomis. Inilah yang membedakan dengan orang-orang di negara-negara maju seperti Amerika.

"Kata Ibu Menteri Sri Mulyani tak ada bedanya kita dengan orang-orang di Amerika. Yang membedakannya mereka mengolah asetnya sebagai investasi yang bernilai ekonomis, sementara kita masih banyak yang menelantarkan aset,'' ujar Indra Pomi.

Jadi, lanjut mantan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru ini, sudah tepat program yang dilakukan Paripurna Nurul Ibadah. Salah satunya, memanfaatkan kolam di taman pemakaman ini sebagai salah satu sarana dalam berinvestasi.

''Mudah-mudahan bisa membantu operasional Masjid Nurul Ibadah,'' tugas Indra Pomi.

Usai meresmikan Taman Raudhah, Indra Pomi melantik Pengurus INFINITY masa bhakti 2023-2026.

Pengurus yang diketuai H Efendi SH itu memiliki program melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial, termasuk merutinkan lomba memancing di Taman Raudhah.

Sekda juga meresmikan pendirian INFINITY dengan menanda-tangani prasasti di sebuah canvas. Lalu, melakukan peninjauan ke makam BSKM, kebun sawit, ternak sapi dan ke Panti Asuhan Puteri Nurul Ibadah.

Di Panti Asuhan, Indra di samping melihat langsung fasilitas untuk anak-anak asuh juga menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pengurus panti dan anak-anak asuh. ''Anak-anak, kalian harus menjadi orang sukses. Belajar dengan baik serta jaga ibadah,'' pesan Indra Pomi.

Kepada Pengurus Panti Asuhan Sekda Indra Pomi juga berpesan supaya anak-anak mengikuti shalat berjemaah di masjid dan mengajari mereka mengaji.

''Saya lihat data anak-anak mereka datang dari berbagai daerah. Termasuk dari Kampar Kiri Hulu. Ibu Pengurus Panti, saya titip anak-anak ini supaya mereka dididik ilmu-ilmu agama di masjid,'' ujar Indra kepada Syarifah, Ketua Pengurus Panti Asuhan Puteri.

Pengurus Yayasan Nurul Ibadah Dr H Syafriadi SH MH menyampaikan terima kasih kepada Sekda Indra Pomi. Dia menyatakan, kehadiran Sekda ke areal pemakaman Nurul Ibadah dapat menambah semangat dan memberi motivasi kepada Badan Pengelola Masjid Paripurna Nurul Ibadah untuk terus mengembangkan usaha-usaha masjid dalam rangka pemberdayaan jemaah apatah lagi Indra Pomi juga menjadi Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Paripurna Kota Ar Rahman.

''Unit usaha Masjid Nurul Ibadah mulai dikembangkan sejak masjid ditetapkan menjadi masjid paripurna pada Juli 2014. Hingga sekarang sembilan tahun, kami terus berupaya menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan jemaah. Di samping berfungsi sebagai tempat Ibadah, masjid sekaligus difungsikan pusat pembinaan dan pemberdayaan ekonomi jemaah. Hasilnya walau belum maksimal, tapi secara bertahap unit usaha yang dibangun telah dapat berkontribusi membantu operasional,'' ungkap Syafriadi.*


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved