• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 224 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 300 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 322 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 276 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Riau Minta Badan Publik Patuhi Kuisioner Monev KIP

Zulmiron
Jumat, 11 Agustus 2023 16:44:32 WIB
Cetak
Komisioner KI Riau Bidang Kelembagaan, Hj Yulianti SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau meminta seluruh Badan Publik (BP) di Riau yang sudah menerima Assesment Self Question (SAQ).

SAQ ini diserahkan ketika Lounching Monev Keterbukaan Informasi Publik, akan kepatuhan Badan Puplik (BP) terhadap Undang-undang KIP beberapa waktu lalu untuk segera mengembalikan isian SAQ tersebut.

Komisioner KI Riau Bidang Kelembagaan, Hj Yulianti SH MH di Pekanbaru, Jumat (11/07/2023) menegaskan, toleransi jangka waktu pengembalian SAQ sudah terlewati dari dua mingguan yang ditetapkan.

"Ini bagian dari mengukur kepatuhan BP terhadap UU KIP," ujar Yulianti.

Bahkan, menurut Yulianti, pengembalian kuisioner tersebut, sangat fleksibel. Bisa melalui online atau e-monev, bisa juga melalui manual.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Penanggungwab Monev KIP Riau tahun 2023 itu, Monev tahun ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk mengukur dari segala aspek akan kepatuhan BP menjalankan amanah UU KIP.

Dijelaskan Yulianti, SAQ tersebut disampaikan kepada BP sebagai langkah awal Tim Monev KI Riau yang akan melakukan visitasi ke BP sebelum monev dalam bentuk lain.

"Jadi monev yang kita lakukan selain melalui kuisioner yang sifatnya administratif, kita juga melakukan visitasi secara langsung dan monitoring tanpa sepengetahuan BP. Misalnya melakukan pemantauan, melakukan cek terhadap tatakelola informasi melalui elektronik, website atau digital, bahkan sumber-sumber lain yang  bersinggungan dengan BP bersangkutan, tak benar juga, untuk akses digitalnya masyarakat masih harus direpotkan dengan password misalnya," tegas Yulianti.

KI Riau, lanjut Yulianti, seperti tahun lalu yang juga dilakukan oleh KI seluruh Indonesia menggelar kegiatan yang diberi nama KI Riau Award.

"Award atau penghargaan dari KI Riau itu adalah sebuah bentuk apresiasi akan kepatuhan BP terhadap UU KIP, tapi bukan perlombaan. Insya allah yang tidak patuh, sesuai kategori dan rangking pemeringkatan tahun ini akan kita umumkan juga kepada publik," tutur Yulianti.

Berdasarkan cacatatan sementaraTim Monev KI Riau, kata Yulianti, sejumlah BP, yang sudah mengembalikan kuisioner, misalnya yang masuk kelompok instansi vertikal, PLN Riau, BPK Riau, Polda Riau, Kanwil DJKN, BPN, BPKP, dan lain- lain.

Dijelaskan Yulianti, tahun ini KI Riau melakukan monev terhadap BP melalui PPID yang terdiri dari kelompok vertikal, OPD Pemprov Riau, Pemerintah kabupaten/kota, kelompok Parpol, BUMD, Perguruan Tinggi, kelompok Penerima Hibah provinsi dan kabupaten/kota, PPID Desa, Penyelenggara Pemilu.

Yulianti sangat menyayangkan,  kendati tahun lalu sudah dapat teguran keras dari Wagub Riau, sebagian besar PPID Pelaksana (OPD) di lingkup Pemprov Riau belum mengembalikan SAQ.

"Kita berharap Indeks Keterbukaan Informasi Provinsi Riau yang sudah berada pada peringkat 2 nasional, di bawah Jabar,  tahun ini bisa lebih baik.Jangan malah rusak karena ada OPD yang bandel. Dan ogah terhahadap UU KIP," tegas Yulianti.

Untuk lingkup OPD Pemprov, lanjut Yulianti, yang sudah mengembalikan SAQ, antara lain BPKAD, DLHK, PUPR, Biro Penjas, BMD  Inspektorat, DKP, Badan Penghubung, Disnak, P3AP2KB,Dispersip  Kesbangpol, BPSDM dan Dispora.

"Masih banyak OPD yang belum mengembalikan SAQ," ungkap Yulianti.

Dijelaskan Yulianti, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan mempublis lebih lengkap dan rinci nama-nama BP yang dianggap tidak merespon upaya KI Riau mendorong keterbukaan Informasi publik di Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved