• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 158 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 225 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 229 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 259 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 280 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Riau Minta Badan Publik Patuhi Kuisioner Monev KIP

Zulmiron
Jumat, 11 Agustus 2023 16:44:32 WIB
Cetak
Komisioner KI Riau Bidang Kelembagaan, Hj Yulianti SH MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau meminta seluruh Badan Publik (BP) di Riau yang sudah menerima Assesment Self Question (SAQ).

SAQ ini diserahkan ketika Lounching Monev Keterbukaan Informasi Publik, akan kepatuhan Badan Puplik (BP) terhadap Undang-undang KIP beberapa waktu lalu untuk segera mengembalikan isian SAQ tersebut.

Komisioner KI Riau Bidang Kelembagaan, Hj Yulianti SH MH di Pekanbaru, Jumat (11/07/2023) menegaskan, toleransi jangka waktu pengembalian SAQ sudah terlewati dari dua mingguan yang ditetapkan.

"Ini bagian dari mengukur kepatuhan BP terhadap UU KIP," ujar Yulianti.

Bahkan, menurut Yulianti, pengembalian kuisioner tersebut, sangat fleksibel. Bisa melalui online atau e-monev, bisa juga melalui manual.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Penanggungwab Monev KIP Riau tahun 2023 itu, Monev tahun ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni untuk mengukur dari segala aspek akan kepatuhan BP menjalankan amanah UU KIP.

Dijelaskan Yulianti, SAQ tersebut disampaikan kepada BP sebagai langkah awal Tim Monev KI Riau yang akan melakukan visitasi ke BP sebelum monev dalam bentuk lain.

"Jadi monev yang kita lakukan selain melalui kuisioner yang sifatnya administratif, kita juga melakukan visitasi secara langsung dan monitoring tanpa sepengetahuan BP. Misalnya melakukan pemantauan, melakukan cek terhadap tatakelola informasi melalui elektronik, website atau digital, bahkan sumber-sumber lain yang  bersinggungan dengan BP bersangkutan, tak benar juga, untuk akses digitalnya masyarakat masih harus direpotkan dengan password misalnya," tegas Yulianti.

KI Riau, lanjut Yulianti, seperti tahun lalu yang juga dilakukan oleh KI seluruh Indonesia menggelar kegiatan yang diberi nama KI Riau Award.

"Award atau penghargaan dari KI Riau itu adalah sebuah bentuk apresiasi akan kepatuhan BP terhadap UU KIP, tapi bukan perlombaan. Insya allah yang tidak patuh, sesuai kategori dan rangking pemeringkatan tahun ini akan kita umumkan juga kepada publik," tutur Yulianti.

Berdasarkan cacatatan sementaraTim Monev KI Riau, kata Yulianti, sejumlah BP, yang sudah mengembalikan kuisioner, misalnya yang masuk kelompok instansi vertikal, PLN Riau, BPK Riau, Polda Riau, Kanwil DJKN, BPN, BPKP, dan lain- lain.

Dijelaskan Yulianti, tahun ini KI Riau melakukan monev terhadap BP melalui PPID yang terdiri dari kelompok vertikal, OPD Pemprov Riau, Pemerintah kabupaten/kota, kelompok Parpol, BUMD, Perguruan Tinggi, kelompok Penerima Hibah provinsi dan kabupaten/kota, PPID Desa, Penyelenggara Pemilu.

Yulianti sangat menyayangkan,  kendati tahun lalu sudah dapat teguran keras dari Wagub Riau, sebagian besar PPID Pelaksana (OPD) di lingkup Pemprov Riau belum mengembalikan SAQ.

"Kita berharap Indeks Keterbukaan Informasi Provinsi Riau yang sudah berada pada peringkat 2 nasional, di bawah Jabar,  tahun ini bisa lebih baik.Jangan malah rusak karena ada OPD yang bandel. Dan ogah terhahadap UU KIP," tegas Yulianti.

Untuk lingkup OPD Pemprov, lanjut Yulianti, yang sudah mengembalikan SAQ, antara lain BPKAD, DLHK, PUPR, Biro Penjas, BMD  Inspektorat, DKP, Badan Penghubung, Disnak, P3AP2KB,Dispersip  Kesbangpol, BPSDM dan Dispora.

"Masih banyak OPD yang belum mengembalikan SAQ," ungkap Yulianti.

Dijelaskan Yulianti, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan mempublis lebih lengkap dan rinci nama-nama BP yang dianggap tidak merespon upaya KI Riau mendorong keterbukaan Informasi publik di Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved