• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 419 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 426 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 357 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 482 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 479 Kali

  • Home
  • Sosialita

PPFI Akan Mengirim Film Berkompetisi di Piala Oscar 2024

Zulmiron
Senin, 31 Juli 2023 23:07:13 WIB
Cetak
Ketua Umum PPFI, DR Deddy Mizwar petang mengumumkan rencana tersebut di kantor PPFI, Pusat Perfilman H Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta, Senin (31/07/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - Pengurus Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) kembali akan mengirim film Indonesia untuk berkompetisi di Piala Oscar 2024 di Amerika Serikat.

Ketua Umum PPFI, DR Deddy Mizwar petang mengumumkan rencana tersebut di kantor PPFI, Pusat Perfilman H Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta, Senin (31/07/2023).

Hal itu disampaikan Deddy  seusai mengadakan rapat dengan  Komite Seleksi Oscar Indonesia.

Tim Juri itu yang bertugas menyeleksi dan menetapkan satu film Indonesia yang akan menjadi utusan resmi untuk kompetisi film asing Academy Awards ke- 96 tahun pada bulan Maret 2024.

Komite Seleksi Oscar Indonesia terdiri dari  sembilan  orang dari pelbagai latar belakang profesi yang dipilih berdasarkan kemampuan individu masing-masing.

Mereka Selamet Rahardjo, Garin Nugroho, Ilham Bintang, Alim Studio, Cesa David Luckmansyah, Ratna Riantiarno, Nur Hidayat, Sha Ine Febriyanti dan DR Deddy Mizwar sendiri sebagai Ketua Komite Seleksi yang akan memilih satu judul film dari sekitar 100 produksi Nasional yang tayang dari 1 Desember 2022 hingga 31 Oktober  2023. Film-film yang tentu saja telah lulus sensor dari Lembaga Sensor Film ( LSF).

"Syarat lainnya adalah film bioskop yang  telah dipertunjukkan secara publik di bioskop komersil, sekurang-kurangnya 7 (tujuh ) hari berturut-turut. Harus tujuha hari berturut-turut," kata Sekjen PPFI Zairin Zain yang merangkap Panitia Seleksi Oscar itu.

Penghargaan Academy Awards kategori film berbahasa asing dianugerahkan setiap tahun oleh Academy of Motion Picture Arts and Sciences kepada film-film non-Amerika Serikat yang dialognya tidak berbahasa Inggris. Kategori itu dimulai pada Academy Awards 1956.

Sejak 1987

Film Indonesia sendiri telah mengikuti ajang Piala Oscar kategori tersebut sejak 1987, namun sejauh ini belum berhasil memboyong piala begengsi itu.  Film 
"Nagabonar" yang disutradarai MT Risyaf dengan pemain utama Deddy Mizwar dan Nurul Arifin  merupakan film Indonesia pertama yang dikirim ke Academy Awards.

Selain "Nagabonar",  film-film Indonesia yang pernah ikut berlaga di Piala Oscar antara lain "Surat dari Praha", "Turah", "Perempuan Tanah Jahannam", "Kucumbu Tubuh Indahku" dan yang terakhir" Ngeri Ngeri Sedap".

Dalam rapat perdana Komite Seleksi, Deddy Mizwar sangat mengharapkan dukungan dan peran aktif seluruh pihak yang terkait dengan industri film demi menyukseskan kesertaan Indonesia di Piala Oscar.

Peran serta pemerintah digarisbawahi oleh aktor pemeran Naga Bonar untuk mendukung pembiayaan promosi film itu di ajang Piala Oscar.

"Hasil evaluasi kami, dukungan promosi film di Piala Oscar paling lemah. Sulit bagi panitia untuk menarik perhatian juri dan masyarakat di ajang itu. Padahal, misi kita tidak hanya untuk memboyong Oscar, melainkan juga meletakkan film Indonesia di dalam peta film  dunia," papar Deddy Mizwar.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved