• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Dibaca : 209 Kali
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 267 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 267 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 260 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 290 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Diduga Telah Diperjual Belikan

Belasan Hektar Hutan Mangrove Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang

A Kasim
Selasa, 11 Juli 2023 09:48:20 WIB
Cetak
HUTAN MANGROVE DIRAMBAH: Areal hutan Mangrove yang dibabat menggunanan alat berat berisikan pohon bakau dan kayu sebagai penyangga kehidupan masyarakat sekitar dirambah oknum pengusaha tambah udang, Kamis (6/7/2023).

BENGKALIS, Hariantimes.com - Keberadaan hutan mangrove di pulau Bengkalis semakin terancam punah. Pasalnya, para pengusaha berlomba-lomba membuka lahan yang berdekatan dengan laut untuk usaha tambak udang.

Berdasarkan hasil yang dirangkul tim media kepada salah satu pemilik lahan telah  Mengakui  Lahan tersebut, telah dijual berdasarkan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/ Penguasaan Tanah dengan Nomor : SKRP- PT/X/2020 yang diterbit kan oleh Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin pada Tanggal 13 Oktober 2020 .

Saat ini, lahan yang awalnya ada tegakan pohon mangrove yang sudah dewasa tersebut, sudah rata dan hanya menyisakan bekas jejak alat berat untuk membabat kayu dan hutan mangrove, yang lokasinya tidak jauh dari bibir pantai.

Dari pantauan di lapangan pada, Kamis (6/7//2023) lalu, wartawan mencoba mengecek keberadaan lahan yang diduga akan dijadikan usaha tambak udang di Desa Penebal, tepatnya di Jalan Pusara III. Memasuki areal yang digarap, berjarak sekitar 3 kilometer dari ruas Jalan Lingkar Bengkalis.

Baca Juga :
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Tampak dari dekat, kondisi lahan sudah rata. Ratusan batang mangrove, yang awalnya asri, kini sudah porak poranda, menyisakan ranting-ranting kecil. Tidak ada lagi kicauan burung terdengar disekitar lokasi, tidak terdengar lagi erangan monyet liar. Yang terdengar hanya patahan ranting dan suara mesin pompong nelayan.

Di lokasi, areal lahan yang digarap sudah rata dan menyisakan ranting-ranting, serta bekas patahan pohon mangrove. Tidak satupun terlihat rumah atau gubuk-gubuk kayu milik warga. Namun, arah menuju bibir pantai, pohon bakau bertumbangan.

Di sisi sepadan lahan, ditanami pohon sawit dan pinang yang tumbuh subur serta mendekati masa panen. Masuk lahan yang mangrove nya dibabat, harus melewati bodi jalan tanah, yang baru dibuat dan dibersihkan.

Sedangkan dari informasi di lapangan, lahan seluas 12 hektar tersebut sudah dibeli oleh salah seorang oknum pengusaha Bengkalis. Rencananya, lahan itu akan dijadikan kolam tambak udang Vaname, yang saat ini lagi menggeliat di negeri junjungan Bengkalis.

“Ya, lhan itu rencananya mau digarap untuk pembuatan tambak udang lagi. Lahannya 12 hektar dan di sana diterbitkan surat atas kepemilikan warga desa dan dijual kepada pengusaha. Tapi saya tidak tau siapa pembelinya,” ujar Ayan, salah seorang warga yang dijumpai di lokasi perambahan hutan mangrove.

Sementara itu, anggota BPD Penebal, Nuzul Hidayat saat ditemui wartawan, enggan untuk berkomentar banyak, soal lahan tersebut. Pasalnya, lahan itu merupakan kawasan dan memang ada sebanyak 7 surat yang sudah dimiliki warga. Akan tetapi, status tanah itu tidak diketahui riwayat suratnya dari mana.

Ia mengatakan, terkait rencana usaha tambak udang ini, pihak pemerintah desa juga tidak pernah menginformasikan kepada BPD. Kemudian lagi, riwayat lahan juga tidak jelas statusnya, karena menurut informasi ada sebagian kawasan hutan penyangga atau hak pengelolaan, bukan hak milik.

“Saya sudah tanyakan kepada semua anggota BPD di Penebal. Semuanya tidak mengetahuinya. Memang baru-baru ini ada petugas KLHK turun ke lokasi dan menyetop aktivitas alat berat yang membabat lahan dan mangrove,” ujar Nuzul.

Sementara itu, Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin yang dijumpai di Kantornya sedang tidak berada di tempat dan Riaupos.co sempat menjumpai Sekdesnya dan mengatakan kedes sedang keluar.

"Kades keluar, saya pun tak tau kenana beliau pergi," ujar Sekdes Penebal Endang Sri Wahyuni, yang juga anak kandung Kades.

Namun ketika dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, menyikapi adanya upaya pembabatan kawasan hutan Mangrove di desanya. Saimin mengakui, luas lahan yang dikeluarkan surat hanya sekitar 7 hektar dan, tidak sampai 12 hektar yang direncanakan.

Ia mengatakan, luas lahan 7 hektar memiliki surat kepemilikan yang diterbitkan desa berupa surat keterangan tanah (SKT). Akan tetapi, sisanya itu tidak mencukupi untuk pembangunan kolam tambak udang., sehingga kegiatannya dihentikan atau tidak jadi terlaksana.

"Ya, karena itu yang digarap kawasan hutan, maka saya tak berani menerbitkan suratnya, saya minta mereka mengurus langsung ke Kementerian LHK," ujarnya.

Awalnya, Muhammad Saimin tidak mengakui adanya rencana penebangan lahan berisikan ratusan batang Mangrove itu. Tetapi, setelah didesak atas sumber informasi dan cek ke lokasi. Saimin mengakui, jika lahan itu ada pemiliknya.

“Lahan itu hanya 7 hektar yang ada surat. Menyebutkan tiga nama pemilik yang merupakan warganya. Tapi saya tidak tahu apakah tanah itu telah dijual mereka atau bagaiamana, lalu siapa yang beli saya juga tidak mengetahui. Cuma waktu mengukur memang saya ada di sana,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KPH DLHK) Riau di Bengkalis Muhammad Fadli, yang dikonfirmasi terkait perambahan hutan, Senin (10/7/2023) mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan.

"Ya, kita sedang melakukan penyelidikan di lapangan, kalau memang terbukti, maka kita minta untuk dihentikan," ujarnya

Ia menyebutkan, saat ini para pengusahan yang membuka tambak udang dengan memanfaatkan kawasan hutan produksi terbatas dan juga HPL sangat banyak. Makanya, pihak KPH meminta agar mereka sebelum membuka lahan HPT dan HPL dapat berkoordinasi terlebih dahulu, sehingga tidak merusak hutan mangrove.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 2 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 3 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 4 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 5 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 6 Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
  • 7 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 8 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 9 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved