• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dibaca : 337 Kali
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
Dibaca : 277 Kali
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
Dibaca : 307 Kali
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Dibaca : 287 Kali
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
Dibaca : 292 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Diduga Telah Diperjual Belikan

Belasan Hektar Hutan Mangrove Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang

A Kasim
Selasa, 11 Juli 2023 09:48:20 WIB
Cetak
HUTAN MANGROVE DIRAMBAH: Areal hutan Mangrove yang dibabat menggunanan alat berat berisikan pohon bakau dan kayu sebagai penyangga kehidupan masyarakat sekitar dirambah oknum pengusaha tambah udang, Kamis (6/7/2023).

BENGKALIS, Hariantimes.com - Keberadaan hutan mangrove di pulau Bengkalis semakin terancam punah. Pasalnya, para pengusaha berlomba-lomba membuka lahan yang berdekatan dengan laut untuk usaha tambak udang.

Berdasarkan hasil yang dirangkul tim media kepada salah satu pemilik lahan telah  Mengakui  Lahan tersebut, telah dijual berdasarkan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/ Penguasaan Tanah dengan Nomor : SKRP- PT/X/2020 yang diterbit kan oleh Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin pada Tanggal 13 Oktober 2020 .

Saat ini, lahan yang awalnya ada tegakan pohon mangrove yang sudah dewasa tersebut, sudah rata dan hanya menyisakan bekas jejak alat berat untuk membabat kayu dan hutan mangrove, yang lokasinya tidak jauh dari bibir pantai.

Dari pantauan di lapangan pada, Kamis (6/7//2023) lalu, wartawan mencoba mengecek keberadaan lahan yang diduga akan dijadikan usaha tambak udang di Desa Penebal, tepatnya di Jalan Pusara III. Memasuki areal yang digarap, berjarak sekitar 3 kilometer dari ruas Jalan Lingkar Bengkalis.

Baca Juga :
  • PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
  • Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
  • KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi

Tampak dari dekat, kondisi lahan sudah rata. Ratusan batang mangrove, yang awalnya asri, kini sudah porak poranda, menyisakan ranting-ranting kecil. Tidak ada lagi kicauan burung terdengar disekitar lokasi, tidak terdengar lagi erangan monyet liar. Yang terdengar hanya patahan ranting dan suara mesin pompong nelayan.

Di lokasi, areal lahan yang digarap sudah rata dan menyisakan ranting-ranting, serta bekas patahan pohon mangrove. Tidak satupun terlihat rumah atau gubuk-gubuk kayu milik warga. Namun, arah menuju bibir pantai, pohon bakau bertumbangan.

Di sisi sepadan lahan, ditanami pohon sawit dan pinang yang tumbuh subur serta mendekati masa panen. Masuk lahan yang mangrove nya dibabat, harus melewati bodi jalan tanah, yang baru dibuat dan dibersihkan.

Sedangkan dari informasi di lapangan, lahan seluas 12 hektar tersebut sudah dibeli oleh salah seorang oknum pengusaha Bengkalis. Rencananya, lahan itu akan dijadikan kolam tambak udang Vaname, yang saat ini lagi menggeliat di negeri junjungan Bengkalis.

“Ya, lhan itu rencananya mau digarap untuk pembuatan tambak udang lagi. Lahannya 12 hektar dan di sana diterbitkan surat atas kepemilikan warga desa dan dijual kepada pengusaha. Tapi saya tidak tau siapa pembelinya,” ujar Ayan, salah seorang warga yang dijumpai di lokasi perambahan hutan mangrove.

Sementara itu, anggota BPD Penebal, Nuzul Hidayat saat ditemui wartawan, enggan untuk berkomentar banyak, soal lahan tersebut. Pasalnya, lahan itu merupakan kawasan dan memang ada sebanyak 7 surat yang sudah dimiliki warga. Akan tetapi, status tanah itu tidak diketahui riwayat suratnya dari mana.

Ia mengatakan, terkait rencana usaha tambak udang ini, pihak pemerintah desa juga tidak pernah menginformasikan kepada BPD. Kemudian lagi, riwayat lahan juga tidak jelas statusnya, karena menurut informasi ada sebagian kawasan hutan penyangga atau hak pengelolaan, bukan hak milik.

“Saya sudah tanyakan kepada semua anggota BPD di Penebal. Semuanya tidak mengetahuinya. Memang baru-baru ini ada petugas KLHK turun ke lokasi dan menyetop aktivitas alat berat yang membabat lahan dan mangrove,” ujar Nuzul.

Sementara itu, Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin yang dijumpai di Kantornya sedang tidak berada di tempat dan Riaupos.co sempat menjumpai Sekdesnya dan mengatakan kedes sedang keluar.

"Kades keluar, saya pun tak tau kenana beliau pergi," ujar Sekdes Penebal Endang Sri Wahyuni, yang juga anak kandung Kades.

Namun ketika dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, menyikapi adanya upaya pembabatan kawasan hutan Mangrove di desanya. Saimin mengakui, luas lahan yang dikeluarkan surat hanya sekitar 7 hektar dan, tidak sampai 12 hektar yang direncanakan.

Ia mengatakan, luas lahan 7 hektar memiliki surat kepemilikan yang diterbitkan desa berupa surat keterangan tanah (SKT). Akan tetapi, sisanya itu tidak mencukupi untuk pembangunan kolam tambak udang., sehingga kegiatannya dihentikan atau tidak jadi terlaksana.

"Ya, karena itu yang digarap kawasan hutan, maka saya tak berani menerbitkan suratnya, saya minta mereka mengurus langsung ke Kementerian LHK," ujarnya.

Awalnya, Muhammad Saimin tidak mengakui adanya rencana penebangan lahan berisikan ratusan batang Mangrove itu. Tetapi, setelah didesak atas sumber informasi dan cek ke lokasi. Saimin mengakui, jika lahan itu ada pemiliknya.

“Lahan itu hanya 7 hektar yang ada surat. Menyebutkan tiga nama pemilik yang merupakan warganya. Tapi saya tidak tahu apakah tanah itu telah dijual mereka atau bagaiamana, lalu siapa yang beli saya juga tidak mengetahui. Cuma waktu mengukur memang saya ada di sana,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KPH DLHK) Riau di Bengkalis Muhammad Fadli, yang dikonfirmasi terkait perambahan hutan, Senin (10/7/2023) mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan.

"Ya, kita sedang melakukan penyelidikan di lapangan, kalau memang terbukti, maka kita minta untuk dihentikan," ujarnya

Ia menyebutkan, saat ini para pengusahan yang membuka tambak udang dengan memanfaatkan kawasan hutan produksi terbatas dan juga HPL sangat banyak. Makanya, pihak KPH meminta agar mereka sebelum membuka lahan HPT dan HPL dapat berkoordinasi terlebih dahulu, sehingga tidak merusak hutan mangrove.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
22 Januari 2026
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
22 Januari 2026
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
22 Januari 2026
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
22 Januari 2026
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved