• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 426 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 432 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 366 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 488 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 486 Kali

  • Home
  • Sosialita

18.885 Orang Mendaftar Program Magang Kerja PHR

Zulmiron
Rabu, 28 Juni 2023 10:11:12 WIB
Cetak
Dua peserta magang kerja angkatan II bersama seorang mentor saat meninjau Taman Ekoriparian yang dikembangkan PHR di Kampus Unilak, Pekanbaru.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali membuka Program Magang Kerja. Program yang diadakan ketiga kalinya (Angkatan III) ini disambut antusias putra-putri Riau dengan jumlah pendaftar ebanyak 18.885 orang.

Dari 18.885 orang itu, sebanyak 15.505 pendaftar mengajukan persyaratan yang lengkap dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Untuk selanjutnya, proses penerimaan peserta magang ini berlanjut pada tahap seleksi administrasi yang dilaksanakan pada 26 hingga 27 Juni 2023.

“Kami melihat adanya semangat yang cukup tinggi dari putra dan putri terbaik Riau mengikuti program ini. Meski harus melewati tahapan seleksi ketat dan terbuka, kami memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi talenta-talenta terbaik Riau untuk turut berkontribusi dalam pengembangan kekayaan migas di WK Rokan,” kata VP Human Capital PHR, Fahmi Hatta, Selasa (27/06/2023).

Politeknik Caltex Riau (PCR) yang ditunjuk sebagai panitia pelaksana program ini akan mengirimkan surat undangan bagi calon peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mengikuti proses Tes Potensi Akademik (TPA) melalui surat elektronik (email) pada, Rabu 28 Juni 2023. Sedangkan uji kemampuan akademik akan berlangsung pada Kamis, 29 Juni hingga 6 Juli 2023.

“Dari hasil TPA ini nantinya akan dipanggil untuk mengikuti proses wawancara berdasarkan sistem ranking. Peserta yang diterima akan mengikuti medical checkup dan kegiatan pembekalan sebelum mengikuti orientasi,” kata Fahmi.

Program magang kerja merupakan komitmen PHR dalam meningktkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Riau. Program ini juga membuka peluang bagi peserta umum untuk penempatan di Jakarta. PHR akan merekrut 75 orang pemagang untuk ditempatkan di Riau dan Jakarta.

Dalam proses magang selama enam bulan, peserta magang akan mendapatkan uang saku Upah Minimum Provinsi (UMP), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta sertifikat.

Sebelumnya, PHR telah membuka program magang kerja sebanyak dua angkatan. Komitmen PHR dalam membuka program magang kerja secara berkala menunjukkan perhatian serius terhadap pengembangan SDM Riau.

Melalui program ini putra-putri Riau diharapkan dapat memperluas wawasan, memperdalam pemahaman tentang dunia kerja serta mengembangkan kualitas diri yang dibutuhkan untuk sukses dalam karir.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved