• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 431 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 440 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 372 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 496 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 490 Kali

  • Home
  • Sosialita

Jamaah Haji Riau, Yeni Artati binti Raja Yoesoef Wafat di RS Al Noer Mekkah

Zulmiron
Ahad, 18 Juni 2023 20:33:40 WIB
Cetak
Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Telah berpulang kerahmatullah Yeni Artati binti Raja Yoesoef (63) di Rumah Sakit Al-Noer Makkah, Arab Saudi.

Mekkah, Hariantimes.com - Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Telah berpulang kerahmatullah Yeni Artati binti Raja Yoesoef (63) di Rumah Sakit Al-Noer Makkah, Arab Saudi.

Jamaah Haji Kloter BTH-13 tersebut berasal dari Muara Lembu Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Mahyudin, MA dari Kota Makkah, Minggu (18/06/2023) siang Waktu Arab Saudi (WAS).

Ketua Kloter BTH-13 Riko Pilihantoni menyampaikan, jamaah dengan Nomor Porsi 400084210 ini sebelumnya dirujuk ke RS Al Noer Mekkah pada tanggal 16 Juni 2023 karena penurunan kesadaran akibat penyempitan saluran pernafasan karena infeksi paru. Dan meninggal pada pukul 07.40 Waktu Arab Saudi.

Almarhumah yang berangkat bersama suami  Mastur Angan Kamil pada tanggal 1 Juni 2023 tersebut akan dimakamkan di Kota Mekkah.  

"Saat ini kami masih menunggu pihak Maktab membawa kami ke RS untuk penandatanganan berita acara kematian dan persetujuan penyelengaaraan jenazahnya," tutur Riko didampingi Petugas Kloter lainnya.

Mahyudin mengatakan, sudah dua orang jamaah Riau meninggal di Kota Mekkah.

"Saya selaku pribadi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Pantia PPIH Embarkasi Haji Antara Riau menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga Almarhumah diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT dan dilapangkan alam kuburnya serta ditempatkan kelak di Jannah-Nya dan keluarga besar yang ditinggalkan tetap diberikan ketabahan, kekuatan dan kesabaran," ucap Mahyudin sembari juga mengatakan, bagi jemaah yang meninggal sebelum pelaksanaan puncak haji, petugas akan melaksanakan badal hajinya.

Mahyudin juga mengatakan, Wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, tawaf Ifadah merupakan rangkaian puncak haji yang akan banyak menguras energi jemaah. Pada tahun 2023, populasi jemaah lanjut usia (lansia) mencapai 30 persen lebih disertai jamaah kategori risiko tinggii (risti), dan penyandang disabilitas.

"Saya berharap, menjelang puncak haji, para jamaah lansia, risti dan penyandang disabilitas tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah-ibadah sunnah yang menguras tenaga, seperti umrah sunnah berkali-kali. Ada berbagai rukhsah atau keringanan ibadah yang bisa di manfaatkan jemaah untuk mencegah timbulnya mudarat," imbau Mahyudin.

Adapun jamaah haji Riau yang meninggal menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji :

1. Subani Firdaus Samad Thaha No. Porsi 0400084499 Asal Kota Pekanbaru tergabung dalam BTH-08

2. Yeni Artati binti Raja Yoesoef (63 Th) No. Porsi 400084210 Berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi tergabung dalam BTH-13.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved