• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 148 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 195 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 205 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 263 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 287 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tim Dosen FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum Zakat ke Warga Tangkerang Labuai

Zulmiron
Rabu, 14 Juni 2023 17:38:12 WIB
Cetak
Tim Dosen FH Unilak melaksanakan penyuluhan hukum tentang zakat pendapatan di Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Selasa (13/06/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) melaksanakan penyuluhan hukum tentang zakat pendapatan di Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Selasa (13/06/2023).

Tim dosen Unilak itu terdiri dari Prof Dr H Sudi Fahmi SH MHum, Muhammad Azani SThI MSi, Hasan Basri SAg SH MH dan Aurora Putri Rinaldi. 

Sedangkan peserta yang hadir sebanyak 30 warga dari berbagai kalangan yang terdiri atas Aparat Kelurahan seperti RT, RW, PKK, dan Pemuda.

Pada kesempatan itu, Tim mempresentasikan materi “Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Zakat Pendapatan Bagi Masyarakat”.

Dalam presentasi, Hasan Basri SAg SH MH menyampaikan, zakat pendapatan, zakat profesi atau zakat penghasilan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan/penghasilan rutin, pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, dan jasa yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan lain yang halal. Menurut Hasan Basri, Cara menghitung zakat penghasilan adalah 2,5 persen dikali dengan jumlah penghasilan se tahun.  

Antusias warga terlihat saat sesi tanya jawab. Buktinya, seorang peserta menyampaikan pertanyaan tentang jumlah nishab zakat pendapatan atau zakat profesi dan bagaimanakah cara menghitung menurut Hukum Islam?  Hasan Basri menjawab, zakat pendapatan diperuntukan kepada seseorang yang telah berpeng hasilan di atas nisab atau mencapai nisab. Nisab dari zakat profesi sendiri ialah 85 gram mas dengan kadar 2,5%. Ketika pendapatan atau upah dari kegiatan bekerja telah mencapai haul (1 tahun), maka harus di keluarkan zakat. Adapun penghitungan zakat profesi dapat diilustrasikan: Jika   harga emas pada hari ini sebesar Rp964.066/gram, nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp81.945.667.00 itu terakumulasi dalam penghasilan seseorang sebesar Rp10.000.000/bulan, atau Rp120.000.000,00 dalam satu tahun.  

Kegiatan diakhiri dengan kesimpulan dan saran dari Tim Dosen FH Unilak, foto bersama Tim dan Warga, serta rekomendasi tentang penguatan tata kelola zakat di Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 2 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 3 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 4 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 5 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 6 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 7 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 8 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 9 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved