• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
Dibaca : 83 Kali
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
Dibaca : 142 Kali
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Dibaca : 227 Kali
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Dibaca : 216 Kali
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tim Dosen FH Unilak Beri Penyuluhan Hukum Zakat ke Warga Tangkerang Labuai

Zulmiron
Rabu, 14 Juni 2023 17:38:12 WIB
Cetak
Tim Dosen FH Unilak melaksanakan penyuluhan hukum tentang zakat pendapatan di Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Selasa (13/06/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) melaksanakan penyuluhan hukum tentang zakat pendapatan di Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Selasa (13/06/2023).

Tim dosen Unilak itu terdiri dari Prof Dr H Sudi Fahmi SH MHum, Muhammad Azani SThI MSi, Hasan Basri SAg SH MH dan Aurora Putri Rinaldi. 

Sedangkan peserta yang hadir sebanyak 30 warga dari berbagai kalangan yang terdiri atas Aparat Kelurahan seperti RT, RW, PKK, dan Pemuda.

Pada kesempatan itu, Tim mempresentasikan materi “Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Zakat Pendapatan Bagi Masyarakat”.

Dalam presentasi, Hasan Basri SAg SH MH menyampaikan, zakat pendapatan, zakat profesi atau zakat penghasilan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan/penghasilan rutin, pekerjaan yang tidak melanggar syariah.

Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, dan jasa yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan lain yang halal. Menurut Hasan Basri, Cara menghitung zakat penghasilan adalah 2,5 persen dikali dengan jumlah penghasilan se tahun.  

Antusias warga terlihat saat sesi tanya jawab. Buktinya, seorang peserta menyampaikan pertanyaan tentang jumlah nishab zakat pendapatan atau zakat profesi dan bagaimanakah cara menghitung menurut Hukum Islam?  Hasan Basri menjawab, zakat pendapatan diperuntukan kepada seseorang yang telah berpeng hasilan di atas nisab atau mencapai nisab. Nisab dari zakat profesi sendiri ialah 85 gram mas dengan kadar 2,5%. Ketika pendapatan atau upah dari kegiatan bekerja telah mencapai haul (1 tahun), maka harus di keluarkan zakat. Adapun penghitungan zakat profesi dapat diilustrasikan: Jika   harga emas pada hari ini sebesar Rp964.066/gram, nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp81.945.667.00 itu terakumulasi dalam penghasilan seseorang sebesar Rp10.000.000/bulan, atau Rp120.000.000,00 dalam satu tahun.  

Kegiatan diakhiri dengan kesimpulan dan saran dari Tim Dosen FH Unilak, foto bersama Tim dan Warga, serta rekomendasi tentang penguatan tata kelola zakat di Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang

Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang

Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
14 November 2025
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
13 November 2025
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
13 November 2025
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
12 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 2 Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
  • 3 HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
  • 4 16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
  • 5 Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • 6 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 7 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 8 Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
  • 9 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved