• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 437 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 446 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 378 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 501 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 493 Kali

  • Home
  • Sosialita

HM Ikhwan Lc MA Kembali Diamanahkan Jabat Ketua RW 03 Periode Kedua

Zulmiron
Ahad, 11 Juni 2023 18:57:20 WIB
Cetak
HM Ikhwan Lc MA kembali mengemban amanah menjabat sebagai Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, periode kedua 2023-2028.

Pekanbaru, Hariantimes.com - HM Ikhwan Lc MA kembali mengemban amanah menjabat sebagai Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, periode kedua 2023-2028.

Alumni Universitas Al Azhar Kairo ini kembali menduduki kursi Ketua RW 03 melalui proses pemilihan secara demokrasi.

Dari total warga yang memberikan hak pilih sebanyak 145 suara, HM Ikhwan Lc MA memperoleh sebanyak 97 suara.

Sementara calon kedua Zulfadli memperoleh sebanyak 48 suara.

Pantauan dilapangan, acara pemilihan dibuka secara resmi oleh Lurah Simpang Baru diwakili Kasipem Minsan Lubis dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Hamzah.

Acara pemilihan ini diikuti dengan sangat  antusias oleh masyarakat RW 03 yang memberikan hak suara mereka ke tempat pemungutan suara.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Lurah Simpang Baru yang diwakili Kasipem Pak Minsan Lubis dan Pak Hamzah, Babinkamtibmas Pak Febri, Babinsa Pak Fauzi, Ketua FKPM Pak Arman dan Pak Sunarno, Ketua Forum RT/RW Pak Sutomo, Ketua RW 01 Pak Saspriadi, Ketua RW 02 Pak Gufron, Ketua RW 08 yang diwakili Pak Mauluddin serta tamu undangan lainnya yang sudah berkenan hadir menyukseskan pemilihan Ketua RW di lingkungan kami," tutur Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Baru, H Asril Sidi Basa yang diamini tim 9 usai pemilihan yang berlokasi di Musholla Arafah Jalan Balam Sakti RT 02 RW 03 Kota Pekanbaru, Minggu (11/06/2023).

Ditambahkannya, panitia pemilihan Ketua RW 03 ini terdiri dari utusan masing-masing RT antara lain; Syofia Astuti, Acok (perwakilan RT 01), Wahidin, Syafruddin Koyap (Pak Udin Smekot) perwakilan RT 02, Sarkani, Desma (perwakilan RT 03), Edianto dan Sarwono (perwakilan RT 04). Seluruhnya berjumlah 9 orang.

Sementara itu, Wahidin yang juga panitia menyampaikan, prosesi pemilihan Ketua RW 03 ini sudah sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari pembentukan panitia yang di-SK-kan dari kelurahan. Dilanjutkan dengan penjaringan Bakal Calon Ketua RW 03, penetapan calon yang memenuhi persyaratan, penyampaian visi dan misi balon di depan perwakilan masyarakat dan seluruh Ketua RT. Hingga akhirnya sampai ke tahapan pemilihan, pemungutan suara dan penetapan calon Ketua RW 03 yang menang.

"Semoga ke depan Ketua RW 03 yang terpilih yakni Pak M Ikhwan untuk periode kedua 2023-2028 ini bisa membawa dan mengajak seluruh masyarakat RW 03 ke arah yang lebih baik. Jangan sampai kita terpecah hanya gara-gara berbeda calon RW yang kita pilih. Marilah kita bersatu dan kompak untuk memajukan kampung kita ini. Karena tidak bisa hanya Ketua RT dan RW saja yang berbuat tanpa dukungan seluruh komponen masyarakat," harapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 3 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 4 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 5 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 6 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 7 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 8 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 9 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved