• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 437 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 446 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 378 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 501 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 493 Kali

  • Home
  • Sosialita

Audiensi ke Gubri, Panitia Waisak Bersama Serahkan Undangan Dharmasanti Waisak

Zulmiron
Senin, 05 Juni 2023 21:37:30 WIB
Cetak
Panitia Waisak Bersama 2567 Tahun Buddhis 2023 audiensi ke Gubernur Riau (Gubri), Senin (05/06/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Panitia Waisak Bersama 2567 Tahun Buddhis 2023 audiensi ke Gubernur Riau (Gubri), Senin (05/06/2023).

Rombongan Panitia Waisak Bersama didampingi Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Riau Stephen Sanjaya, Pembimas Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau Tarjoko diterima  Gubernur Riau Syamsur di ruang rapat Kantor Gubernur Riau.

Turut hadir, Ketua PERMABUDHI Riau Kurniadi, Ketua Walubi  Kota Pekanbaru Sidik, Wakil Sekretaris Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha (LPTG) Riau Jono, Wakil Ketua Panitia Waisak Doni dan Sekretaris Ket Tjing.

Sedangkan Gubernur Riau didampingi Kabankesbangpol Riau Jenri Ginting.

Pada pertemuan itu, Ketua PSMTI Riau dan Panitia Waisak menyerahkan undangan ke Gubri untuk hadir di acara Dharmasanti Waisak Pekanbaru yang akan dilaksanakan di Hotel Furaya Pekanbaru pada hari Sabtu (10/06/2023).

Ketua Panitia Waisak Bersama Herman Surya kepada Gubri melaporkan serangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh umat Buddha. Seperti Karya Bhakti membersihkan Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma, bakti sosial pembagian paket Waisak, donor darah, bazar vegetarian dan Pawai Waisak Bersama Umat Buddha yang diikuti sekitar 2.000 lebih peserta dari 40 kontingen lembaga keagamaan Buddha, pendidikan dan ormas Tionghoa.

"Bersempena hari raya Waisak tahun ini, serangkaian kegiatan telah kami selenggarakan. Rangkaian kegiatan yang telah diselenggarakan yakni Pawai Waisak Bersama Umat Buddha yang diikuti sekitar 2.000 lebih peserta dari 40 kontingen lembaga keagamaan Buddha, pendidikan dan ormas Tionghoa," sebut Herman Surya.

Usai mendengar laporan dari Ketua Panitia Waisak Bersama, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga ketenangan dan ketertiban menjelang tahun politik atau Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

"Kita tahu saat ini indeks kerukunan umat
beragama kita bagus sekali. Dulunya Riau ini sering dikatakan intoleransi, namun sekarang sudah kita buktikan dan kenyataanya tidak seperti itu. Apalagi saat ini kita menghadapi tahun politik. Jangan sampai kita diadu domba, baik suku maupun agama," ujar Gubri.

Oleh karena itu, pesan Gubri, pemuka agama harus ikut andil untuk mensosialisasikan agar umat tidak
terpecah belah sehingga tercipta suasana harmonis, kekeluargaan, kebersamaan.

"Saya minta maaf belum bisa memenuhi undangan Panitia Waisak dalam acara Dharmasanti Waisak. Karena saya ada kegiatan yang telah terjadwal di Jakarta. Dan saya mengucapkan Selamat Hari Waisak buat umat Buddha," ujar Gubri.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 3 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 4 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 5 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 6 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 7 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 8 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 9 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved