• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 155 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 205 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 216 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 268 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 297 Kali

  • Home
  • Sosialita

Arya: Pemilu Jangan Ganggu Kualitas Badan Publik dalam Melayani Rakyat

Zulmiron
Rabu, 17 Mei 2023 18:35:47 WIB
Cetak
PJ HAKIN 2023 Handoko AS (kiri) bersama Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha.

Kampar, Hariantimes com - Memasuki tahun Pemilu, Komisi Informasi (KI) Pusat kembali mengingatkan Pemerintah, Kementrian, dan/atau Badan Publik level nasional maupun daerah untuk meningkatkan kemudahan akses informasi dan kualitas layanan informasi untuk rakyat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha menyampaikan, Pemilu jangan ganggu kualitas badan publik dalam melayani rakyat, khususnya layanan informasi publik.

Arya Sandhiyudha menyebutkan, KI Pusat akan kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serentak se-Indonesia untuk menjaga kualitas tersebut. Karenanya KI Pusat tahun ini musti tetap terlaksana, bahkan KI Pusat menggelar serentak untuk memastikan Pemerintah dan/atau Badan Publik level nasional hingga daerah tetap menjaga fokus performa kualitas penyajian data, kualitas pelayanan informasi terhadap beragam jenis informasi publik yang dikelola, termasuk di dalamnya informasi pengadaan barang dan jasa.

Arya Sandhiyudha dalam jumpa pers peluncuran Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 di Kampar, Pekanbaru, Selasa (17/05/2023).didampingi para Komisioner Komisi Informasi dari 28 Provinsi menjelaskan, persoalan klasik masyarakat yang musti direspon dengan tepat oleh Pemerintah/ Badan Publik, 

“Kerap kali masyarakat sebagai pemohon informasi masih menemui kesulitan mendapatkan informasi dari Badan Publik, misalnya, tentang dokumen pengadaan barang dan jasa. Padahal, misalnya, Badan Publik tersebut dalam Monev Komisi Informasi memperoleh kualifikasi ‘informatif. Badan Publik kerap berdalih dokumen pengadaan barang dan jasa sebagai informasi dikecualikan, padahal saat monev menyatakan informasi terbuka" imbuh Arya.

Kasus lain, tambahnya, permohonan informasi yang semestinya adalah informasi terbuka tetapi karena salah pemahaman dan penanganan malah menjadi objek sengketa informasi. 

"Kerap terjadi dalam proses penyelesaian sengketa informasi, ada ketidakkonsistenan antara petugas layanan informasi atau PPID. Permohonan informasi yang semestinya selesai di tingkat PPID justru ditangani oleh Komisi Informasi Pusat" katanya.

Oleh karena itu, dalam Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023, Komisi Informasi Pusat dan Provinsi akan memberi perhatian pada aspek-aspek di atas. 

“Kelak dalam metode penilaian, ketiga aspek tersebut yaitu kualitas informasi, pemahaman layanan informasi dan keberagaman informasi dengan pengadaan barang dan jasa di dalamnya akan memiliki bobot nilai tertinggi” katanya.

Sementara Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko AS menyatakan secara umum kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 akan melakukan penilaian terhadap aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi. Disampaikan bahwa di tingkat Pusat, akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek Monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktral dan juga Perguruan Tinggi Negeri.

"Dan untuk Monev tingkat provinsi menyesuaikan dengan agenda prioritas setiap Komisi Informasi Provinsi," ucapnya.

Disampaikannya bahwa kegiatan Monev Nasional Keterbukaan Informasi 2023 akan memutuskan 15 Badan Publik terbaik dari seluruh kategori untuk kelak disertakan dalam penganugerahan Tinarbuka Tahun 2024.

"Jadi dalam Monev 2023 ini Komisi Informasi Pusat kelak hanya akan mengumumkan kategori setiap Badan Publik, dan penganugerahan akan diberikan Tahun 2024 kepada 15 Badan Publik terbaik" jelas Handoko mengakhiri jumpa pers.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 2 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 3 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 4 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 5 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 6 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 7 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 8 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 9 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved