• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 237 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 311 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 332 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 284 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 273 Kali

  • Home
  • Sosialita

Arya: Pemilu Jangan Ganggu Kualitas Badan Publik dalam Melayani Rakyat

Zulmiron
Rabu, 17 Mei 2023 18:35:47 WIB
Cetak
PJ HAKIN 2023 Handoko AS (kiri) bersama Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha.

Kampar, Hariantimes com - Memasuki tahun Pemilu, Komisi Informasi (KI) Pusat kembali mengingatkan Pemerintah, Kementrian, dan/atau Badan Publik level nasional maupun daerah untuk meningkatkan kemudahan akses informasi dan kualitas layanan informasi untuk rakyat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha menyampaikan, Pemilu jangan ganggu kualitas badan publik dalam melayani rakyat, khususnya layanan informasi publik.

Arya Sandhiyudha menyebutkan, KI Pusat akan kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serentak se-Indonesia untuk menjaga kualitas tersebut. Karenanya KI Pusat tahun ini musti tetap terlaksana, bahkan KI Pusat menggelar serentak untuk memastikan Pemerintah dan/atau Badan Publik level nasional hingga daerah tetap menjaga fokus performa kualitas penyajian data, kualitas pelayanan informasi terhadap beragam jenis informasi publik yang dikelola, termasuk di dalamnya informasi pengadaan barang dan jasa.

Arya Sandhiyudha dalam jumpa pers peluncuran Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 di Kampar, Pekanbaru, Selasa (17/05/2023).didampingi para Komisioner Komisi Informasi dari 28 Provinsi menjelaskan, persoalan klasik masyarakat yang musti direspon dengan tepat oleh Pemerintah/ Badan Publik, 

“Kerap kali masyarakat sebagai pemohon informasi masih menemui kesulitan mendapatkan informasi dari Badan Publik, misalnya, tentang dokumen pengadaan barang dan jasa. Padahal, misalnya, Badan Publik tersebut dalam Monev Komisi Informasi memperoleh kualifikasi ‘informatif. Badan Publik kerap berdalih dokumen pengadaan barang dan jasa sebagai informasi dikecualikan, padahal saat monev menyatakan informasi terbuka" imbuh Arya.

Kasus lain, tambahnya, permohonan informasi yang semestinya adalah informasi terbuka tetapi karena salah pemahaman dan penanganan malah menjadi objek sengketa informasi. 

"Kerap terjadi dalam proses penyelesaian sengketa informasi, ada ketidakkonsistenan antara petugas layanan informasi atau PPID. Permohonan informasi yang semestinya selesai di tingkat PPID justru ditangani oleh Komisi Informasi Pusat" katanya.

Oleh karena itu, dalam Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023, Komisi Informasi Pusat dan Provinsi akan memberi perhatian pada aspek-aspek di atas. 

“Kelak dalam metode penilaian, ketiga aspek tersebut yaitu kualitas informasi, pemahaman layanan informasi dan keberagaman informasi dengan pengadaan barang dan jasa di dalamnya akan memiliki bobot nilai tertinggi” katanya.

Sementara Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko AS menyatakan secara umum kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 akan melakukan penilaian terhadap aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi. Disampaikan bahwa di tingkat Pusat, akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek Monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktral dan juga Perguruan Tinggi Negeri.

"Dan untuk Monev tingkat provinsi menyesuaikan dengan agenda prioritas setiap Komisi Informasi Provinsi," ucapnya.

Disampaikannya bahwa kegiatan Monev Nasional Keterbukaan Informasi 2023 akan memutuskan 15 Badan Publik terbaik dari seluruh kategori untuk kelak disertakan dalam penganugerahan Tinarbuka Tahun 2024.

"Jadi dalam Monev 2023 ini Komisi Informasi Pusat kelak hanya akan mengumumkan kategori setiap Badan Publik, dan penganugerahan akan diberikan Tahun 2024 kepada 15 Badan Publik terbaik" jelas Handoko mengakhiri jumpa pers.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved